Sunday, May 12, 2013

Sekolah Gratis (tanpa) Pungutan

OPINI, Koran SIndo (3 Mei 2013) oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro Menjelang tahun ajaran baru persoalan biaya pendidikan menjadi masalah krusial. Pengamat pendidikan, anggota legislatif, aktivis Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) yang membidangi pendidikan akan memasang “teropong” untuk melakukan pengamatan saat proses penerimaan siswa baru dan pungutan sekolah. Mungkinkah sekolah berkualitas dapat melaksanakan kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa biaya (pungutan)? Ironi saat kebutuhan peningkatan kualitas dan tanggung jawab pendidikan tanpa diimbangi kewajiban ”membayar” biaya pendidikan. Seperti polemik yang terjadi di tahun ajaran 2012 di Kota Solo tentang penghapusan pungutan pendidikan. Diuraikan bahwa orang tua siswa dari berbagai sekolah di Klaten dan aktivis LSM Peduli Pendidikan yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (Formas Pepak) menuntut penghapusan segala bentuk pungutan dana pendidikan dari orang tua siswa. Ibaratnya sekolah gratis yang diprogramkan dan selalu diwacanakan pemerintah harus mulai dilaksanakan. Alasan itu dipertegas dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Waktu sekolah rintisan atau berstandar internasional (RSBI) dimanjakan oleh kebijakan pengelolaan mandiri termasuk menarik pungutan pendidikan. Akhirnya di bubarkan berkenaan banyaknya penyalahgunaan ”pungutan” yang menjadi monopolinya. Pasalnya selalu terjadi konfrontasi aturan dengan pelarangan pungutan pendidikan dalam program sekolah wajib belajar (SD dan SMP) negeri dan swasta reguler. Padahal mengacu kemajuan pendidikan, akan sebanding lurus dengan biaya yang disesuaikan ke-butuhan. Semakin mengejar kebutuhan demi menyeimbangkan kemajuan teknologi dan Informasi (TIK) termasuk peningkatan kualitas pendidik. Maka biaya untuk melakukan studi banding, studi lanjut, workshop, penelitian semakin besar. Padahal selama ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam membagi kue anggaran pendidikan sering kurang adil. Faktanya masih banyak sekolah yang rusak parah termasuk sarana pembelajaran dan kualitas guru tanpa perbaikan sebagaimana mestinya. Namun kadang banyak sekolah yang masih kokoh bahkan dibongkar untuk renovasi/perbaikan karena mendapat bantuan pendidikan melalui dana pendidikan, dana alokasi Khusus (DAK) atau hibah. Ketidakadilan dalam pembagian ”rezeki” pendidikan selain dana BOS yang penuh masalah, beasiswa, dana hibah dan dana alokasi khusus (DAK). Membuktikan pengelola sekolah yang kurang dekat dengan Penguasa, nasibnya terpuruk. Semakin ketertinggalan dan kelihatan katrok, termasuk sekolah swasta yang semakin merana nasibnya. Oleh karena itu, melihat kenyataan tanpa larangan pungutan pendidikan sekolah swasta sudah mulai menjerit. Apalagi bila aturan dan sanksi diberlakukan sedikitnya bisa menjadi parameter mengajukan anggaran. Walau harus mendapat persetujuan dari orang tua atau wali, persetujuan tertulis dari Komite Sekolah dan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi. Seperti tertulis dalam Pasal 4 “sekolah swasta penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilarang melakukan pungutan”. Pasal 5 ayat 2 “mensyaratkan jika dalam keadaan tertentu sekolah swasta memungut biaya harus mendapat izin terlebih dulu dari orang tua siswa, komite sekolah, dan kepala Dinas Pendidikan.” IronisbilahanyakarenaBOS, menjadikan pungutan lain dilarang. Padahal bantuan BOS jelas sekali tidak mampu memback up secara keseluruhan kebutuhan sekolah. Dari kebutuhan gaji pendidik dan tenaga kependidikan, biaya investasi sarana dan prasarana, hingga biaya operasional kegiatan belajar-mengajar (KBM), kegiatan ekstra, pendampingan lomba dan lain-lain. Di tengah kerelaan dan kesungguhan pengelola sekolah swasta untuk membantu dalam pendidikan namun disatu sisi mulai dipasung hak-haknya. Sebuah ironi saat pengelola sekolah swasta sering diminta selalu mendirikan sekolah baru di daerah terpencil, tertinggal dan terpinggirkan. Namun kemampuan negara mendirikan sekolah negeri, seolah sekolah swasta dicampakkan tanpa arti. Di tengah keterpurukan sekolah swasta dalam membiayai kehidupannya, namun sanksi membayangi saat ketahuan melakukan pungutan. Ancaman pelanggaran dalam Pasal 9 “ sekolah swasta yang tetap melakukan pungutan akan dicabut izin penyelenggaraan pendidikan,” gambaran nasib sekolah swasta diujung tanduk. Tidak sepadan saat awal mula dibangun, didirikan, dikelola dengan semangat ketulusan, kekeluargaan, gotong royong dan sukarela karena permohonan Pemerintah. Subsidi Silang Harusnya, pemerintah belajar dari pengelolaan yayasan sekolah swasta. Mengapa pungutan diberlakukan dan diharuskan. Selain memupuk tanggung jawab siswa dan orang tua wali. Karena membayar berarti melahirkan tanggung jawab rasa memiliki. Berapa pun besarnya, pungutan pendidikan sangat dibutuhkan demi mengikat tanggung jawab dan kesadaran membangun kepedulian kemajuan pendidikan. Di sekolah swasta penerapan pungutan yang dilakukan tidak hanya penarikan dana semata. Tetapi ada usaha lain demi membantu orang yang miskin, terlantar, terpinggirkan, lemah dan difabel. Penerapan subsidi silang selalu menjadi bagian kebijakan dari pungutan yang terjadi di sekolah swasta. Budaya saling membantu, menolong terhadap orang yang tidak mampu sudah menjadi habitus bagi sekolah swasta. Banyak orang kaya yang ingin berbagi rezeki namun kadang tidak tahu bagaimana cara untuk menyedekahkan/ memberikan bantuan. Maka jangan hanya memandang keberadaan segelintir sekolah swasta di kota besar yang kelihatan megah. Sebab banyak pengelola sekolah swasta yang menerapkan subsidi silang. Ibaratnya yayasan sekolah swasta banyak menopang pembiayaan siswa miskin. Oleh karena itu, demi asas keadilan dan pemerataan kualitas pendidikan perlu konsistensi kebijakan. Pemerintah jangan terlalu jauh mengintervensi kewenangan pendidikan sekolah swasta. Pungutan di sekolah swasta tidak sama rata, harus melihat dari sisi kemampuan dan keadilan. (penulis guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

Tuesday, April 16, 2013

Bahasa Jawa dalam Kurikulum 2013

Didaktika harian SOLOPOS 13 April 2013 Salah satu permasalahan yang muncul dalam rencana pelaksanaan kurikulum 2013 adalah dihapuskannya Bahasa Daerah sebagai mata pelajaran mandiri. Pasalnya dalam draf Kurikulum ini Bahasa Daerah tidak tercantum. Hal itu membuat sejumlah pihak terpancing dan menggelar aksi. Gubernur Jawa Barat bahkan langsung melayangkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) mengenai hilangnya Bahasa Daerah dalam kurikulum itu. Apalah jadinya jika kurikulum 2013 dalam penekanan pendidikan sikap, karakter dan kebanggaan berbangsa dan bernegara, justru menghapus bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Namun demikian polemik ini langsung dibantah oleh Mendikbud, Mohammad Nuh yang menyatakan bahasa daerah ada dalam rancangan kurikulum baru tapi masuk dalam mata pelajaran seni, budaya dan prakarya dengan lama belajar 4 jam perpekan. Seyogyanya kemendikbud bukan menawarkan sebuah kebijakan yang menimbulkan masalah. Tetapi bagaimana menggali peran masyarakat untuk memberikan masukan dengan meminta pendapat dalam membangun karakter dalam pengoptimalan kearifan lokal sesuai kebhinnekaan Indonesia. Muatan lokal Wajar jika penghapusan pelajaran Bahasa Daerah dari draf kurikulum, langsung disambut kritik. Kemendikbud sebagai lembaga otoritas pendidikan harus mengapresiasi keprihatinan ini. Jangan sampai masyarakat melakukan class action dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Bahasa daerah merupakan salah satu muatan lokal (mulok) yang sifatnya khusus, disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Sebagai bahasa ibu melahirkan dan mengajarkan nilai nilai budi pekerti, etika dan kepatutan dalam kehidupan bermasyarakat. Adat istiadat, budaya daerah sangat identik dengan kekhasan yang membedakan. Selain pembelajaran Bahasa Daerah, juga bisa diisi dengan materi kearifan lokal lain sesuai dengan kebutuhan daerah atau sekolah masing-masing. Pengoptimalan muatan lokal, membuat siswa tidak kehilangan jati dirinya sebagai masyarakat adat yang penuh dinamika, nuansa dan romansa etnik dalam kehidupan nasional. Dengan pengaturan alokasi waktu yang tersedia empat jam perpekan. Pihak Dinas Pendidikan daerah atau sekolah harus mulai menyusun strategi demi pelajaran Bahasa Daerah. Namun demikian payung hukum dibutuhkan dengan keberadaan pejaran Bahasa Daerah yang disesuaikan daerah masing-masing. Legalitas itu menjadikan proses pembelajaran menjadi nyaman. Di Jawa Tengah sendiri , Surat Keputusan Gubernur Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 februari 2005 mengamanatkan setiap jenjang sekolah dari SD sampai SMA sederajat wajib diberi pelajaran bahasa jawa sebagai muatan lokal. Payung hukum yang sudah ada di Jawa tengah menjadi modal dalam memberikan pelajaran Bahasa Jawa. Bila hal ini sudah menjadi kesepakatan maka SK Gubernur menjadi langkah efektif dalam upaya mempertahankan dan melestarikan bahasa daerah itu. Jangan sampai jati diri dan identitas bangsa hilang. FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

Monday, April 15, 2013

Ke-(tega)-san Penerapan Tatib di Sekolah

Koran Sindo (3 April 2013) oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro Sekolah sebagai institusi resmi harus tegas menerapkan aturan. Termasuk tega dalam memberikan sanksi kepada warga sekolah yang melanggar aturan. Karena ketidakmampuan dan ketidakberanian menetapkan aturan, sekolah akan selalu dilecehkan. Dua peristiwa terjadi di Solo Raya, seperti diberitakan oleh harian lokal (3/3). Kasus pertama siswa di salah satu MAN di Kota Solo melawan kepada gurunya (wakasek) saat diperingatkan dengan melawan bahkan memukul gurunya. Kasus kedua saat empat orang kakak kelas mengeroyok adik kelas (Ketua OSIS) yang memberikan peringatan tentang kedisiplinan di SMP Negeri di Baturerno Wonogiri. Kedua kasus pembangkangan siwa terhadap tata tertib di sekolah. Seolah sekolah tidak berani dan tidak tegas dalam menerapkan aturan yang berlaku. Sehingga dengan seenaknya siswa berani melakukan perlawanan. Lalu bagaimana integritas dan wibawa sekolah bila tida tega menerapkan aturan secara tegas? Bullying atau kekerasan di sekolah sudah jamak terjadi. Oknum pelaku biasanya dilakukan oleh pendidik (guru) dan peserta didik (siswa) menjadi korban. Oleh karena itu pelaporan dilakukan korban (siswa) beserta orang tua biasanya setelah ada visum dari dokter yang berwenang. Melahirkan gugatan maupun delik aduan dan ditindak lanjuti aparat kepolisian sebelum di vonis di pengadilan. Menjadi ironis saat aturan di sekolah dilanggar secara terbuka oleh warga sekolah (khususnya siswa). Saat siswa tidak takut lagi terhadap aturan tata tertib yang berlaku di sekolah, bahkan melawan terhadap otoritas penguasa sekolah.Disini pasti sekolah kurang berani menerapkan aturan yang berlaku, karena bisa menjadi bumerang berkenaan pelanggaran hak asasi manusia. Guru dan OSIS merupakan personel resmi yang diatur dalam Undang-Undang untuk menegakkan kedisplinan. Siswa “melawan” dan tidak ada sanksi yang tegas, transparan merupakan bentuk pelemahan lembaga pendidikan (sekolah). Bisa juga sebagai bentuk pembenaran kriminilasisasi di sekolah. Memang pada dasarnya dalam kehidupan dalam lingkungan sekolah aturan (tata tertib) yang sudah disepakati bersama menjadi tanggung jawab semua. Di manapun komitmen penegakkan disiplin diatur dan diuraikan secara berjenjang termasuk hukuman yang diberlakukan bila melakukan pelanggaran atau kejahatan. Mulai dari teguran, peringatan sampai pada sanksi. Nila melihat dua kasus, di mana siswa mulai berani “melawan” merupakan degradasi pendidikan itu sendiri. Sebuah perlawanan secara terbuka, yang sudah tidak dapat ditolerir. Meskipun dalam mediasi antara sekolah dan orang tua (kasus pemukulan guru) disebabkan keduanya salah, tapi keberanian siswa “melawan” merupakan kejadian yang langka. Maka menurut penulis, apa yang salah dalam lembaga pendidikan sekarang bila sanksi tegas tidak diterapkan sesuai poin pelanggaran? Keprihatinan Oleh karena itu melihat, membaca dan mencermati dari kelemahan kurikulum 2006 dan dikembangkan dalam kur i k u l u m 2013. Beberapa kelemahan fenomena negatifyang mengemuka antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam Ujian (mencontek). Ternyata perkelahian (kekerasan) menjadi salah satu sorotan, dampak dari kurikulum 2006 yang menekankan aspek kognitif belaka, terlalu sarat akan konten dari materi pelajaran yang terlalu luas dengan mengesampingkan pendidikan nilai maupun karakter. Bila demikian memang kadang membentuk opini bahwa pendidik (guru) tidak sempat lagi memberikan dan menyisipkan pendidikan etika, moral, budi pekerti yang tergabung dalam pendidikan karakter. Pasalnya, beban berat dari tuntutan kurikulum yang menitik beratkan kepada materi pembelajaran sehingga kebutuhan siswa akan pendampingan, bimbingan, problem solving ( pemecahan masalah) terabaikan. Karena kenyataannya standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil). belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala. Sebab pusat pembelajaran masih kepada guru (teacher centered learning), sifat pembelajaran yang berorientasi pada buku teksa dan buku teks hanya memuat materi bahasan belaka. Sehingga riak-riak permasalahan pribadi, sosial terabaikan dan “meledak” saat kekerasan di sekolah terjadi. Kekerasan di sekolah dengan keberanian siswa “melawan” sebuah keprihatinan stakeholder pendidikan. Maka harapan kompetensi kurikulum 2013 yang menitik beratkan pada kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda , kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas mengenai hidup, memiliki kesiapan untuk bekerja dan memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya dapat teraktualisasi. Dengan demikian adanya kurikulum 2013 dapat memberikan solusi dan pencerahan. Segala pikiran, sikap, perilaku dan perbuatan siswa, secara massif menyimpang dapat direduksi. Sebagai bentuk justifikasi dan aplikasi dari kurikulum baru. Yang mana secara aktif , partipatif mengaplikasikan nilai-nilai nyata sesuai perkembangan, kontekstual yang menjadi kebutuhan kekinian. Sebab bila tiap hari mendengar, melihat dan membaca berita kekerasan di sekolah sebagai bentuk keprihatinan mendalam. Karena tidak sejalan dengan tujuan Pendidikan yang termaktub dalam UU No 20 Tahun 2003, yaitu “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Oleh karena itu sebuah kolaborasi tujuan pendidikan dan harapan kurikulum 2013 demi memberikan pedoman, arahan dan menjaga agar siswa lebih humanis. Di mana proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered active learning), sifat pembelajaran kontekstual dan buku teks pelajaran hanya memuat materi dan proses pembelajaran, sistem penilaian serta kompetensi yang diharapkan dengan tidak mengabaikan perkembangan siswa sesuai karakter dan usia yang dimilikinya. Penekanan tematik integratif juga memampukan pendidik dan peserta didik untuk saling berkomunikasi, menghormati, menghargai dan toleran. Maka tidak lagi muncul keprihatinan, bahwa siswa sekarang mulai berani melawan aturan secara radikal, dengan secara fisik melakukan kekerasan kepada siswa bahkan kepada gurunya. Bila prevalensi (angka kejadian) ini semakin meningkat, layak dikaji ulang efektivitas kode etik guru (KEG) dan mulai berlaku tahun 2013. Begitu pula efektifkan, optimalkan lembaga advokasi guru guna memberikan bantuan perlindungan hukum. Sebab guru sebagai pendidik profesional kadang tidak paham akan hakhaknya bila dianggap melakukan pelanggaran hukum sebagai efek tanggung jawabnya sebagai pendidik. Namun bila kekerasan di sekolah tetap terjadi dan sampai pada ranah kejahatan, segala aturan (sanksi) diberlakukan secara tegas dan tega (tanpa belas kasihan) di terapkan sesuai hukum positif tanpa pandang bulu. Membuat angka pelanggaran dan kejahatan berkurang, karena rasa takut melakukan kesalahan dengan adanya sanksi yang tegas.  FX TRIYAS HADI PRIHANTORO Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Thursday, March 14, 2013

Efektivitas Tryout

Suara Guru SUARA MERDEKA 21 februari 2013 SUDAH menjadi tradisi atau kebiasaan sekolah, yayasan, maupun musyawarah kerja sama kepala sekolah (MKKS) kota/kabupaten, menjelang Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA sederajat melaksanakan tryout (uji coba) bersama. Sebegitu pentingkah atau hanya sekadar latah kebiasaan tersebut? Pasalnya, tryout berlangsung tidak hanya saat semester genap, kadang harus mengorbankan pembelajaran di semester gasal. Ketakutan yang berlebihan dari penyelenggara pendidikan meski sistem kelulusan sudah berubah sejak dua tahun yang lalu. Sejak syarat nilai kelulusan dihitung 40% ujian sekolah (US) ditambah 60% UN, rata-rata nilai, 5,5 dengan minimal nilai 4,0. Tingkat kelulusan rata-rata 100% untuk sekolah penyelenggara dan rata-rata 99% untuk kabupaten/kota, provinsi dan nasional dicapai. Menjadi persoalan pelaksanaan tryout mengorbankan tenaga, pikiran, waktu, dan menghilangkan mata pelajaran lain. Apalagi penyelenggaraan tidak cukup satu atau dua kali, bahkan rata rata berlangsung lebih dari lima kali. Seperti Robot Bila asumsi kelulusan mendekati 100%,apakah itu sebuah keberhasilan penyelenggaraan tryout? Persoalan yang sering penulis temui justru keluhan dari siswa peserta tryout. Mereka dianggap seperti ‘’robot’’ yang harus menyelesaikan program sekolah dalam jangka pendek dengan memaksimalkan waktu yang ada. Selama 24 jam sehari hampir dihabiskan untuk belajar, tambahan pelajaran, les, latihan soal, dan pengayaan. Sisa jeda waktu yang tersedia seharusnya untuk istirahat atau bermain hanya efektif untuk makan, mandi, dan tidur malam. Sering ditemui di lapangan dalam pelaksanaan tryout, timbul rasa ogah-ogahan, bosan, dan malas. Misalnya, ada jadwal tryout, namun kegiatan belajar mengajar (KBM), tambahan pelajaran di pagi maupun siang hari tetap berlangsung. Tryout juga membutuhkan dana untuk penggandaan soal. Namun demikian, gencarnya uji coba dilaksanakan belum mampu mengeliminasi angka kecurangan pelaksanaan UN. Berbagai modus operandi kecurangan UN semakin canggih. Efektivitaskan dan kaji ulang tryout . Perlu penanaman karakter, keseriusan, ketangguhan, tanggung jawab, dan kejujuran sebagai modal menjunjung norma dan etika. (37) — FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Sunday, February 03, 2013

Pat Gulipat bekas RSBI

Gagasan SOLOPOS (15 Januari 2013) oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro SOLOPOS edisi Senin (14/1/2012) secara gamblang memberitakan pengelola sekolah negeri berstatus bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Solo tidak sepakat penghapusan pungutan dari orangtua siswa. Penolakan itu dengan berbagai argumentasi dan alasan yang sifatnya patgulipat sebagai pembenaran belaka, bukan alasan substansial. Mereka menyatakan tetap butuh sumbangan dari orangtua siswa dengan alasan operasional sekolah membutuhkan biaya tinggi berkenaan dengan berbagai fasilitas yang ada. Alasan ini sebenarnya tak masuk akal. Alasan ini hanya berdampak tetap berlakunya diskriminasi karena hanya orang kaya yang bisa menyekolahkan anak mereka di sekolah bekas RSBI itu. Pelarangan pungutan biaya dari orangtua siswa sekolah bekas RSBI merupakan langkah teknis mutlak mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan RSBI tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Putusan MK menyatakan RSBI adalah wujud mengabaikan tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua warga negara. Dalam pandangan MK, pemerintah telah memberikan perlakuan yang berbeda antara sekolah RSBI/SBI dan sekolah reguler, baik dari segi sarana dan prasarana, anggaran, kesempatan dan proses penerimaan siswa baru, maupun lulusan. Izin bagi sekolah berstatus RSBI/SBI memungut biaya dari orangtua siswa—yang mahal itu–menunjukkan sekolah berstatus RSBI hanya bisa dinikmati siswa anak orang kaya. MK menilai pemerintah menghalangi akses semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Eksistensi RSBI/SBI menimbulkan dualisme sistem pendidikan dan berdampak berkembangnya liberalisasi pendidikan dan menimbulkan diskriminasi pendidikan. Penggunaan bahasa asing sebagai pengantar juga berpotensi menghilangkan jati diri bangsa Indonesia yang berbahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar wajib di RSBI/SBI bertentangan dengan UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Bila pemerintah ”merestui” sekolah bekas RSBI boleh menjalankan aktivitas sebagaimana ketika masih berstatus RSBI—terutama memungut biaya dari orangtua siswa—berarti pemerintah belum konsisten dengan kewajiban menyediakan pendidikan berkualitas yang dapat diakses semua warga negara. Ini juga membuktikan ketidaksetaraan perlakuan, padahal pemerintah selalu menutut kualitas/mutu sekolah sebaik-baiknya. Pemerintah jelas melakukan diskriminasi, membedakan perlakuan antara sekolah reguler dan sekolah bekas RSBI yang berarti melestarukan ketidaksetaraan sekolah negeri. Sekolah Top Ironisnya saat legalitas pemerataan dan penyetaraan pendidikan untuk semua itu ditetapkan oleh MK dengan penghapusan RSBI, upaya patgulipat gencar diwacanakan oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud ). Wacana itu berupa alokasi anggaran untuk bekas RSBI yang akan dibelanjakan untuk membentuk sekolah unggulan serta sistem baru sekolah kategori mandiri (SKM). Sebagaimana diberitakan SOLOPOS, Mendikbud Muhammad Nuh dalam pertemuan dengan Ketua MK, Mahfud MD, menyitir bunyi Pasal 50 ayat (3) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyatakan pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Mendikbud menyatakan keputusan MK tentang pembubaran RSBI memang sudah diputuskan, tetapi sebagai bagian dari diskursus intelektual, menurut Mendikbud, putusan itu harus diuji. Mendikbud berkata,”Masak punya sekolah top enggak boleh, gimana ta? ”. Ungkapan Mendikbud ini layak diwaspadai sebagai patgulipat melestarikan sistem RSBI di sekolah-sekolah bekas RSBI. Upaya patgulipat itu 1.001 jalannya. Ini yang harus kita waspadai bersama. Perbandingan kompetensi dan kualitas sekolah berstatus RSBI dengan sekolah reguler sudah terbukti. Di Kota Solo, sekolah berstatus RSBI yang diharapkan dan diharuskan mampu meluluskan siswa sesuai tuntutan yang tinggi (sebelum UN 2011) ternyata tidak demikian. Begitu pula dalam dua tahun terakhir (2011, 2012). Nilai rata-rata tertinggi UN SMA justru dipegang oleh sekolah regular. Rentang standar deviasi (simpangan baku) nilai UN dan nilai sekolah yang ideal juga dipegang oleh sekolah reguler. Beberapa tahun terakhir ini ada anggapan bahwa sekolah regular dianggap nomor dua. Ini terlihat dalam penerimaan siswa baru (PSB) di sekolah berstatus RSBI yang diberi kesempatan untuk ”menjaring” siswa berkualitas secara intelektual maupun material lebih dahulu. Padahal, label RSBI/SBI belum tentu membuktikan kemampuan sekolah secara akademis untuk menjadi yang terbaik di wilayah kabupaten/kota. Yang menonjol dari sekolah berstatus RSBI hanya kemewahan dan kemegahan material yang kemudian memunculkan jurang pemisah dengan sekolah reguler—tapi bukan jurang pemisah kualitas pengajaran dan mutu lulusan. Sekolah berstatus RSBI berbiaya operasional tinggi karena setiap ruang ber-AC, guru yang dikabarkan berkualitas tinggi dengan sederet gelar akademis serta kegiatan pendidikan di dalam kelas atau luar kelas yang menuntut biaya tinggi. Pemujaan Semu Inilah yang kemudian dijadikan alasan sebagian pengelola sekolah bekas RSBI di Kota Solo—dan mungkin juga di daerah lain—untuk tetap menjalankan kegiatan sebagaimana ketiak masih berstatus RSBI, termasuk tetap memungut biaya—mahal—dari orangtua siswa. Sesungguhnya itu semua merupakan pemujaan ”semu” dengan mengesampingkan hakikat pendidikan untuk semua orang tanpa diskriminasi. Itu semua adalah buah hedonisme di dunia pendidikan. Ide, pemikiran, pendapat dan keinginan untuk tetap mempertahankan sistem yang dijalankan ketika masih berstatus RSBI di sekolahj bekas RSBI adalah kesombongan pengelola dan kalangan masyarakat tertentu—pendukung RSBI–tanpa diimbangi dengan kualitas yang ideal. Keangkuhan sekolah berstatus RSBI/SBI secara umum sangat dirasakan oleh masyarakat miskin. Banyak calon siswa dari kalangan keluarga miskin yang secara intelektual berkemampuan tinggi tapi tak bisa mengakses pendidikan “wah” di RSBI—dan mungkin juga di bekas RSBI yang tak mau menghentikan kegiatan berciri-ciri RSBI. Mereka akan tetap tersingkir dari sekolah bermutu yang membatasi diri sebagai sekolah elitis karena hanya bisa diakses oleh orang-orang kaya. Sikap ngotot bahkan patgulipat utnuk melanggengkan penyelenggaraan sekolah yang melanggar UU terutama melanggar kewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan yang setara dan seimbang adalah pengkhianatan terhadap gembar-gembor tentang pendidikan gratis dan murah. Upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, setara dan terbuka untuk semua akan tampak nyata saat semua sekolah memiliki hak dan kewajiban yang sama dan pemerintah mematuhi amanat UUD 1945 untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan setara bagi semua warga bangsa. Dan ini hanya bisa dicapai dengan mengilangkan sikap, pendapat, kebijakan dan tindakan patgulipat demi mempertahankan hegemoni label internasional di sekolah bekas RSBI.

Friday, December 21, 2012

Eliminasi Ranking

Suara Guru, SUARA MERDEKA (17/12/12) PROSES pendidikan semester gasal tahun ajaran 2012-2013 telah usai, yang ditandai dengan pelaksanaan tes akhir semester (TAS). Secara serentak, hampir seluruh institusi pendidikan (sekolah) dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas membagikan hasil belajar siswa (rapor). Selalu menjadi pertanyaan orang tua siswa mengenai ranking (peringkat) putra-putrinya sampai tingkat paralel. Sebab, ranking masih menjadi pemujaan (hedonisme) dari orang tua/wali siswa guna memberikan sanksi maupun penghargaan. Bahkan, sering menjadi bahan kebanggaan, karena prestasi anaknya. Sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di dalam format rapor hampir tidak tertulis kata ranking. Biasanya ranking siswa tercantum dalam leger yang dimiliki wali kelas sebagai bahan pertimbangan dalam rapat pleno kenaikan kelas. Mengapa ranking selalu dipertanyakan oleh orang tua/wali siswa? Sebab, hal itu merupakan kebanggaan warisan masa laluyang menunjukan identitas dan kualitas peserta didik. Tiadanya pemeringkatan dalam rapor berdasarkan KTSP, nilai siswa secara angka relatif lebih tinggi. Pasalnya, dalam KTSP, guru mata pelajaran harus menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang selalu dituntut naik tiap tahun. Menjadi ironis saat nilai setiap bidang studi di atas KKM. Padahal, KKM yang ditetapkan biasanya cukup tinggi (di atas 7,00). Maka, nilai siswa dalam rapor dalam kenaikan kelas, yang telah berhasil (naik kelas) rata-ratanya menjadi tinggi, sangat berbeda dengan penerapan kurikulum sebelumnya (1976/1984). Sebab, hasil nilai jadi (dalam rapor) sudah melalui proses. Karena itu, angka nilai dalam rapor sering tidak murni berdasarkan perolehan angka kualitas dalam tes akhir semester. Semakin ironis saat ranking tertulis dalam rapor. Sering terjadi siswa pandai justru rankingnya lebih rendah daripada siswa yang nilai perolehan akhir didapat dari hasil remidiasi. Karena itu, eliminasi hedonisme ranking dengan sosialisasi intensif, apalagi dengan hendak berlakunya kurikulum 2013. (37) - FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Monday, November 26, 2012

Kurikulum (wajib) Pramuka

Suara Guru SUARA MERDEKA 22 November 2012 KURIKULUM pendidikan menjadi pedoman dan arah dari sebuah kepentingan nasional. Berbagai perubahan kurikulum di Indonesia pernah terjadi, seperti yang terakhir adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dilanjutkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Berbagai persoalan pendidikan yang muncul akhir-akhir terjadi karena terdegradasisnya moral, etika, semangat kebangsaan, persatuan-kesatuan, patriotisme, dan nasionalisme. Reformasi kurikulum dibutuhkan demi desain pendidikan nasional yang kokoh dan bervisi jelas. Karena itu, penting ekstrakurikuler wajib pramuka di setiap jenjang sekolah (SM, 16/11/12). Menurut Mendikbud Muhammad Nuh, pramuka akan mendorong kepemimpinan, kerja sama, solidaritas, kemandirian, dan keberanian. Menjadi justifikasi yang termuat secara pasti dalam kurikulum baru itu, yang menurut informasi diberi nama Kurikulum Perekat Kesatuan Bangsa (KPKB). Ini sebagai bentuk kewajiban penanaman dan pembentukan karakter, tidak hanya sisipan pelajaran sesuai instruksi pemerintah dalam KTSP. Sebab, masih lemah dan kurangnya disiplin siswa, absurdnya perilaku dengan aksi tawuran dan perkelahian yang semakin massif, serta memudarnya kecintaan dan semangat membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam KPKB ada empat prioritas yang akan diajarkan, yaitu Bahasa Indonesia, Pancasila dan Kewarganegaraan, Agama, dan Matematika. Namun, kewajiban pendidikan pramuka akan semakin menguatkan dan memperkokoh NKRI yang dikhawatirkan akan hancur. Relevan Dalam implementasi KTSP, terdapat ruang kebebasan guru (pendidik) dan sekolah untuk mengeksplorasi. Banyak sekolah yang mendesain pengajaran dengan mengabaikan bahkan meniadakan pendidikan kepramukaan. Karena itu, menggelorakan kembali Trisatya dan Dasa Darma Pramuka adalah kebutuhan relevan saat ini. Kepramukaan tidak hanya mendidik dalam teori, namun praktik dan berbagai ujian kemahiran menjadi standar dalam kenaikan jenjang penghargaan yang harus diraih. Rasa kebersamaan dengan kemandirian dalam kehidupan saat kemah, kegiatan mencari jejak, halang rintang, maupun jambore semakin menjadi perekat, karena berlandaskan sportivitas. Kepramukan menjadi jawaban dalam menghadapi situasi zaman yang penuh tantangan dalam era globalisasi. Karena itu, kurikulum pramuka wajib didukung demi membentuk generasi muda yang cinta bangsa dan Tanah Air. (37) — FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Friday, September 07, 2012

Pendidikan Anti teror

dimuat SUARA MERDEKA (3/9/12) DUA peristiwa penembakan berurutan (aksi teror) terhadap polisi di Solo, sungguh mengejutkan. Kamis (30/8) malam penembakan terhadap polisi di Sigosaren Plasa dan Jumat (31/8) malam, tembak-menembak di daerah Tipes. Keberanian yang luar biasa dilakukan pelaku teror di tempat publik (keramaian). Sebelumnya, menjelang Lebaran diawali penembakan Pos Keamanan Lebaran Simpang Gemblengan, Jumat (17/8) dan terulang kembali di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8). Pasal 30 UUD 1945 tertulis ''Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara''. Itu berarti setiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara. Rasa tenang, aman, nyaman, dan damai menjadi hak warga negara. Karena itu, kewajiban negara untuk melindungi warganya dengan memberikan perlindungan kepada warga dari segala ancaman termasuk aksi teror. Namun, apakah pemberian perlindungan dan jaminan rasa aman hanya menjadi kewajiban negara? Bukankah dibutuhkan kerja sama antara rakyat dengan negara? Itulah sebenarnya makna yang diharapkan dari tujuan negara yang tertulis dalam pembukaan UUD 45 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Bela Negara Demi mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, maka merdeka dari penjajahan asing bukan jaminan bebas dari segala ancaman. Untuk memerangi aksi teroris dibutuhkan pendidikan antiteror menjadi bagian dari pendidikan di sekolah. Pemahaman dasar bahwa sebagai warga negara mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Karena itu, sebagai warga negara yang baik seharusnya mulai saat ini kita wajib menaati semua peraturan yang berlaku. Termasuk dalam menjalin kerja sama dengan negara (aparat) dalam memerangi aksi terror. Sisipan dalam pembelajaran, melalui pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan merupakan bentuk antisipasi (upaya preventif) menekan aksi teror. Karena negara juga sering membiarkan aksi-aksi yang bersifat destruktif dan anarkis. Membiarkan atau tidak tegas memberikan sanksi adanya kelompok ekstrem yang sangat merugikan dan sering berbuat onar. Melalui pendidikan dipupuk kesadaran menaati aturan, menumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme, dan memberikan laporan bila ada aksi yang mencurigakan. Gerakan proaktif memberikan pembelaan kepada negara yang diberikan secara intensif dalam pendidikan demi mengeliminasi aksi teror yang marak terjadi akhir-akhir ini. (37) -- FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Tuesday, August 07, 2012

UKG (harus) online

Kolom Pendidikan SUARA MERDEKA (6/8/12) PEMBERITAAN kegagalan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara nasional sangat mengusik. Secara massif kegagalan disebabkan ujian dilaksanakan secara online melalui jaringan internet dan mengakses langsung pada server pusat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Bukan hanya tidak bisa terkoneksi, termasuk kegagalan software saat digunakan proses membaca input data dari peserta. Jaringan tidak bisa membaca data peserta, meski telah mengisi nomor peserta dan Nomeo Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dengan tepat. Namun, tetap saja tidak bisa proses log in (masuk) dan ditolak. Terpaksa peserta harus mengikuti UKG gelombang II pada Oktober 2012. Meski berhasil log in, bidang studi tidak sesuai dengan mata pejararan yang diampu. Bahkan, banyak peserta yang sudah bisa masuk, namun akses untuk membaca sangat lambat (lemot), sehingga membuat jengkel dan kesal, karena dikejar waktu pengerjaan yang tetap berjalan dan terbatas (dua jam). Itulah berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaan UKG gelombang satu. Karena itu, apakah UGK gelombang kedua juga harus dilaksanakan secara online? Bila segala perangkat juga Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang digunakan belum dibenahi secara maksimal. Keadilan Demi mengurangi kecemburuan peserta yang telah melaksanakan UKG secara online, memang seharusnya tahap kedua juga dilaksanakan dengan cara yang sama. Pasalnya, hasil UKG secara online hasilnya sudah diketahui. Dalam pelaksanaan sampai hari ketiga, dari 373.415 peserta hanya sekitar 10% yang memperoleh nilai di atas standar minimal 70. Namun, bila persiapan dan pembenahan secara online tanpa hasil, maka dapat dikatakan proyek UKG yang menghabiskan dana sebesar Rp 50 miliar itu berarti gagal. Karena upaya pemetaan dari 1.006.216 guru bersertifikat tidak mampu dilakukan secara maksimal. Ini sebagai bentuk ketidakberhasilan dari penguasaan kompetensi guru (pedagogik dan profesional). Begitu pula sebagai rasa ketidakadilan bagi guru bersertifikat yang sudah menjalani ujian dan yang belum berhasil melakukan ujian secara online. Kemdikbud harus berusaha keras menjaga kewibawaan dengan mengevaluasi secara komprehensif penyebab kegagalan secara online. Bagi TUK yang selalu gagal mengakses, segera dipindahkan pada sekolah yang siap, tanpa diskriminasi. Seperti Kota Solo, semua TUK yang terekomendasi hanya sekolah negeri, padahal banyak sekolah swasta jauh lebih siap dengan bandwidth yang memadai. Karena keadilan UKG menyangkut berbagai aspek material dan spiritual bagi peserta, maka cara online masih dibutuhkan demi keadilan. (37) -- FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Friday, June 01, 2012

Habitus Kelulusan

Dimuat Harian SUARA MERDEKA 28/5/2012 HASIL pengumuman SMA sederajat sudah di lakukan Sabtu 26 Mei 2012. Berbagai himbauan, peringatan dan ancaman sanksi tegas bagi siswa yang melanggar aturan. Kendati begitu berbagai penyimpangan tetap terjadi. Kebiasan lama, berbagai kelompok siswa yang terbuai kegembiraan semu (eforia) beraksi ria dengan corat coret, konvoi yang mengganggu kepentingan umum. Bahkan di Klaten terjadi tawuran antar siswa karena selisih paham. Kelulusan sarat dengan habitus (kebiasaan) yang kurang beradab. Demi mengantisipasi kecolongan aksi hura hura siswa yang sedang merayakan kelulusan untuk kedua kalinya Dinas Pendidikan dan Olah raga kota Surakarta mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pengumuman Ujian Nasional (UN) MA dan SMP sederajat. Melalui Surat Edaran (SE) No. 020/2/SMP/Dikmend/ 2012 tindakan sorat coret, konvoi kendaraaan bermotor dan tindakan lain yang mengarah anarkis diharapkan tak lagi ada. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa siswa diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah/tradisonal. bahkan bila memungkinkan siswa peserta UN ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan keagamaan, lomba keindahan dan kerapian pakaian adat. Sebuah himbauan tanpa kewajiban / paksaan kepada sekolah dan ancaman sanksi tegas. Tujuannya tak lain agar pengumuman kelulusan dilaksanakan lebih beradab. Di samping itu juga meminimalisir tumpukan massa di suatu tempat dan mencegah aksi corat coret, konvoi kendaraan bermotor, vandalism, anarkhisme dan terjadi tawuran antar kelompok siswa. Himbauan dan harapan kepada siswa yang lulus dalam merayakan kelulusan tidak berlebihan. Hasil evaluasi kebijakan yang layak dipertahankan. Demi menjadikan Citra kota Solo yang putih (bersih) dalam pelaksanaan dan pengumuman UN. Antisipasi Karena sudah menjadi kebiasaan (budaya) kaum remaja kita, setiap kegembiraan merayakan keberhasilan, berdampak pada aksi yang destruktif dengan mengabaikan hak-hak orang lain. Untuk itu tiap sekolah diminta mengadakan pengumuman yang santun dengan memakai pakaian tradisional atau adat budaya setempat sebagai antisipasi. Dilarang memakai seragam sekolah dan pengumuman sendiri baru boleh diterimakan kepada orang tua. Serta siswa diminta segera pulang ke rumah masing masing seusai penyampaian pengumuman. Proses pendidikan, pembelajaran dalam melaksanakan pengumuman kelulusan itu bisa menjadi acuan daerah lain. Sehingga mampu mengeliminasi habitus kelulusan negatif. Dengan demkian siswa mampu menghargai diri sendiri, orang tua dan alamater dengan seragam sekolah yang tetap bersih serta perayaan luapan kegembiraan yang penuh tata krama. Semoga pengumuman kelulusan SMP sederajat dapat lebih manusiawi dan lebih beradab. (91) FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

Wednesday, March 14, 2012

Rok Mini dan Hedonisme

Pos Pembaca Harian SOLOPOS, 15 Maret 2012 Seolah tiada hal yang masuk akal (logika) dilakukan oleh Ketua DPR RI berkenaan dengan aturan larangan memakai rok mini di seputar Gedung Dewan. Hal teknis dan kurang prinsipil demi membangun kinerja anggota Dewan dalam melakukan fungsinya sebagai lembaga legislasi, pengawas dan pembuat anggaran. Apa dampak dari larangan itu, toh hanya kekhawatiran terjadinya pelecehan seksual, pemerkosaan. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan tuntutan kinerja yang diharapkan. Rok mini tidak akan mengubah sikap, tutur kata, perilaku dan budaya anggota Dewan yang glamour dan sarat kemewahan (hedonisme). Rakyat lebih sedih dan prihatin ketika budaya korupsi, egositis, konsumerisme dan hedonisme yang semakin membuncah. Lihat saja beberapa waktu lalu isu pamer mobil mewah bagi sebagaian besar anggota Dewan, malah tidak menjadi sorotan dan larangan. Padahal kesederhanaan, cinta produk dalam negeri, tenggang rasa seharusnya menjadi brand anggota Dewan (sebagai wakil rakyat). Meski menjadi anggota Dewan itu mahal dan orang kayalah yang mampu "mengisi" dimana sebagian besar pengusaha. Namun layak dan sepatutnya saat berada di gedung dewan selalu dalam kesederhanaan. Baik secara material ( pakaian, asesories dan kendaraan), moril ( pesta) dan etika (tutur kata dan perilaku lebih sopan) Lebih penting membenahi sikap "ojo dumeh" anggota dewan daripada menyoroti rok mini. Karena bangsa ini (kaum perempuan) sudah dewasa dan mampu menempatkan diri dalam berpakaian yang pantas, sopan dan beretika. Aturan ini bisa dikatakan diskriminasi bagi kaum perempuan. FX Triyas Hadi Prihantoro guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Sunday, March 11, 2012

Perubahan paradigma UN

dimuat di Harian SUARA MERDEKA 12 Maret 2012 PERATURAN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59 tahun 2011, mengatur tentang Ujian Nasional (UN) 2012. Diantaranya tentang Prosedur Operasional Standar (POS) UN dan Kriteria Kelulusan. Tidak jauh berbeda dalam Kriteria Kelulusan dengan UN tahun 2011. Tingkat SD sederajat ditentukan oleh Dewan Guru. Sedangkan SMP/ SMA sederajat dihitung dari Nilai Akhir (NA) adalah: NA= 60 % Nilai UN + 40 % Nilai Sekolah dan mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0. Dipahami dan diketahuinya kriteria kelulusan menjadikan perubahan paradigma UN itu sendiri. Saat masih sebagai penentu, rasa ketakutan yang tinggi terjadi baik dari pihak sekolah (siswa, orang tua dan guru) dan birokrat daerah (Pemda). Semangat belajar peserta didik cukup serius, tertib, disiplin baik dari pelajaran tambahan maupun berbagai latihan ujian. Namun menjelang UN 2012 rasa kecemasan, ketegangan, ketakutan akan UN mulai berkurang. Berdasarkan mazhab behavioristik dari psikologi pendidikan. Dimana pendidikan merupakan proses perubahan tingkah laku untuk mencapai tujuan sesuai standar tertentu melalui pembiasaan berbasis stimulus dan respon. Kurang Menggigit Melihat kenyataan persiapan UN, perubahan semangat dan gaya belajar yang kurang menggigit (santai), sangat jelas sudah terjadi. Kerja keras, rajin belajar, aktif dalam mengerjakan soal, semangat belajar menurun. Peserta didik tidak lagi patuh dalam berkewajiban menjalankan tuntutan guru (sekolah) tanpa kompromi sebagai akibat dari ketentuan standar yang harus dicapai. Kemalasan mengikuti pelajaran tambahan pelajaran (khusus UN), hasil try out yang mengecewakan serta kurang konsentrasi dalam pembelajaran. Presensi keaktifan tambahan pelajaran dan hasil dari try out juga jauh dari harapan. Semua itu merupakan hasil dari umpan tidak adanya perubahan kriteria kelulusan. Dengan begitu dalam menghadapi UN di anggap biasa-biasa saja. Toh hasilnya nanti tidak jauh berbeda dengan tingkat keberhasilan lulus cukup tinggi dan kegagalan yang rendah. Tahun 2011 tingkat kelulusan UN SMA/MA mencapai 99,22 persen. Kegagalan kebanyakan faktor mengundurkan diri (tidak ikut UN). Kondisi ini membuat tidak tercapainya dari tujuan pendidikan / pembelajaran di sekolah. Seharusnya terjadinya perubahan tingkah laku berupa bertambahnya pengetahuan, ketrampilan, sikap dalam diri peserta didik. Karena itu pelaksanaan UN harus selalu di evaluasi. Melihat kenyataan, mundurnya motivasi siswa dalam menghadapi UN, bukan berarti bebas dari kecurangan dan peningkatan kualitas. Karena pendidikan itu sendiri adalah proses pendewasaan manusia menjadi pribadi yang utuh dan menjadi tangggung jawab bersama.(91) FX Triyas Hadi Prihantoro, Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Thursday, October 13, 2011

Kaji Ulang Mengajar 27 Jam/Minggu

Suara Merdeka (13/10/11), Suara Guru

WACANA pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menambah jam mengajar menjadi 27 jam per minggu dari 24 jam per minggu mulai Januari 2013 layak dikritisi. Awal mula dari masalah ini, karena keresahan pegawai negeri sipil (PNS) non-guru yang merasa bahwa beban kerja mereka lebih berat dibandingkan dengan guru. Mereka sering melihat guru PNS pada saat jam kerja, keluyuran di tempat perbelanjaan seperti pasar dan mall.

Kebijakan itu bagaikan pepatah ìnilai setitik rusak susu sebelanga. Ibaratnya, semua guru dianggap melakukan tindakan serupa. Yaitu kurang peduli dan mengabaikan tanggung jawab sebagai pengajar, pendidik, dan pendamping.

Sudah Berat

Jumlah guru di Indonesia saat ini sekitar 2,7 juta jiwa, dan tidak ada lima persennya dari mereka yang keluyuran saat jam mengajar. Sebab di era kompetetif saat ini, beban keprofesionalan guru sangat berat, antara lain harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru memiliki multiperan, dari tugas di sekolah sampai menyelesaikan berbagai persoalan peserta didik, baik akademis, psikis maupun sosial.

Selain kewajiban mengajar, masih ada kewajiban lain seperti menyiapkan materi, melakukan evaluasi, analisa, dan kadang memberikan konseling pada siswa bermasalah. Jadi, alokasi waktu masuk kerja dari Senin hingga Sabtu mulai pukul 07.00-13.30 bahkan lebih, selalu dijalani dengan tanggung jawab. Apakah ini belum dianggap berat dan masih perlu ditambah beban lagi dengan kewajiban tatap muka menjadi 27 jam per minggu? Selayaknya peraturan ini harus dikaji ulang kembali, mengingat beban pekerjaan guru sudah begitu padat.(75)

FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.

Wednesday, January 12, 2011

Gayus dan Raja Louis IV

Pos Pembaca SOLOPOS 13/1/2011

Meyaksikan tingkat Mafia Pajak Gayus tambunan jadi ingat pernyataan Raja Louis IV dari Perancis " l'eat c'est moi, negara adalah saya".
Begitu kuat pengaruhnya dalam melobi dan mempengaruhi siapapun. Sebanyak 68 kali keluar hotel proseo sejak masuk bui bukan prestasi biasa. Oleh karena itu terungkapnya kasus suap bagi sipir Rutan Mako Brimob yang notabene para polisi, pemalsuan identitas paspor harus diusut tuntas. Rakyat juga harus juga mulai gencar melakukan kontrol sosial. Jangan takut kalau negara ini mau maju!
Karenanya ratusan ribu rakyat telah dimiskinkan oleh perilaku mafia pajak, maka mereka (rakyat) wajib berbicara dan menuntut. Saatnya negara ini bersih dari segala bencana alam maupun akibat ulah manusia serakah!

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epistoholik Indonesia

Saturday, January 01, 2011

Tahun Baru, Etika Baru

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 31/12/10

Tahun 2010 hendak terlewati untuk menyongsong tahun baru. Berbagai evaluasi berkenaan bobroknya moral, banyaknya petaka (alam), banyaknya penganggur, kemiskinan yang masih masif, serta rendahnya etika berbangsa dan bernegara sebagai bentuk pandora menuju pencerahan.

Dapat terlihat dalam terkuaknya beberapa kasus besar yang melanda negeri ini. Banyaknya ”pahlawan” yang berani membuka tabir, tetapi justru menjadi tersangka membuat hati ini menjadi miris akan nasib masa depan bangsa ke depan. Di manakah nilai kejujuran dapat menjadi panglima dalam memperjuangkan keadilan?

Oleh karena itu, momen baru selalu ada harapan baru yang lebih baik. Apabila melihat karut-marut persoalan bangsa beserta buruknya manajemen pengelolaan negara, dibutuhkan pemimpin yang bermoral dan beretika dengan keteladanan yang menjadi panutan semua pihak. Begitu juga masyarakat yang semakin kritis dan berani.

Maka harapan di tahun baru menjadikan bentuk etika baru dalam segala kehidupan. Segera tuntaskan segala masalah yang mengganjal demi keberadaban sebab di sinilah jati diri, harga diri, dan martabat bangsa dipertaruhkan.

Semoga!

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia

Tuesday, December 14, 2010

Janji Pemerintah Harus Ditepati

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 14/12/10

Pepatah mengatakan ”janji harus ditepati”. Itulah yang selalu diharap oleh orang yang diberi janji. Namun, mungkinkah pemberi janji mampu dituntut, apabila tidak menepati? Bangsa, masyarakat marginal kita sudah biasa diberi janji. Sayangnya pemberi janji hanya sekadar obral mulut untuk menarik simpati, tanpa sebuah realisasi!

Lihat saja saat kampanye pemilihan anggota legislatif, kepala daerah, dan presiden. Sudah berapa banyak janji teringkari, bahkan mereka berharap akan hilang sedemikian rupa sejalan bergulirnya waktu.

Hal yang paling menyakitkan mungkin janji pemerintah yang diberikan kepada korban bencana (Merapi misalnya). Janji pemerintah memberikan ganti rugi (membeli) terhadap ternak yang mati, rumah sementara yang layak, dan jatah hidup seusai bencana sesuai kebutuhan.

Ironis memang saat pemerintah mementahkan janjinya. Manakah yang layak ditaati dan dipercaya? Kekecewaan demi kekecewaan semakin membuncah. Seolah negara meninggalkan kewajibannya untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya agar hidup layak.

Sudahlah, saat rakyat meminta kepastian. Janganlah mudah memberi janji. Dibutuhkan tindakan nyata dengan perencanaan, sosialisasi yang matang dengan perwujudan realisasi sesuai kepentingan dan kebutuhan mendesak bagi warga negaranya.

Semoga.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia

Sunday, November 14, 2010

Menghargai Pahlawan

Surat Pembaca Kompas Jateng 15/11/10

Setiap negara dan bangsa pasti memiliki nilai historis dalam pembentukannya. Mereka yang berjuang (founding fathers) demi adanya sebuah negara dan eksistensi bangsa mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan bangsa. Demikian juga bangsa Indonesia. Setiap tanggal 10 November selalu diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Lalu bagaimana kita yang telah menerima buah perjuangan dalam menghargai dan menghormati para pahlawan bangsa yang telah gugur membela bangsa dan Tanah Air. Upacara bendera, pembacaan risalah (riwayat) hidup pahlawan, pemasangan gambar pahlawan, penyanyian lagu kebangsaan, penerbitan buku dan pemberian gelar memang semestinya.

Namun, dibutuhkan pula penginternalisasian nilai semangat berkurban itu sampai ke relung hati yang paling dalam bagi segenap elemen bangsa. Sebab, nilai tanpa pamrih inilah yang kurang bersemai, khususnya bagi beberapa pejabat publik. Seperti halnya Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Bupati Boyolali, yang malah pergi saat wilayahnya terkena bencana.

Presiden Barack Obama saja dalam kesibukannya berkunjung ke Indonesia memberi penghargaan, menghormati pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Lalu bagaimana dengan kita? Sudahkah menghargai pahlawan sampai ke dalam hati dengan sikap dan perbuatan nyata?

Selamat hari Pahlawan.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia

Wednesday, November 10, 2010

Menjaga Alam

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 10/11/10

Natura non facit saltum”, alam tidak membuat loncatan. Begitulah kira-kira upaya kita untuk selalu memompa semangat hidup kepada saudara yang sedang terkena bencana. Karena musibah dari murkanya alam, merupakan bentuk tanda-tanda kehidupan zaman bagian rencana Tuhan.

Bentuk peringatan dari Tuhan kepada umatnya yang sudah banyak melakukan penyimpangan alam dengan tidak menjaga dan mengelola dengan baik.

Menjadikan sebuah kesadaran bahwa menjaga alam, sebuah bagian dari rona kehidupan manusia. Maka sudah menjadi kewajiban manusia untuk menjaga keseimbangan alam semesta.

Murkanya alam bukanlah semata-mata bersifat dadakan. Peringatan bahaya bencana sudah terlihat melalui tanda-tanda alam.

Maka janganlah kita menyalahkan alam, tetapi bagaimana kita menjalin persahabatan dengan tidak merusaknya. Bencana yang terjadi saat ini bisa menjadikan peringatan, bahwa Alam selalu memberi peringatan saat akan ”marah”. Bagaimana sekarang kita bersikap dan bertindak dengan segera!

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia

Saturday, October 30, 2010

TANGGUNG JAWAB NEGARA

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 30/10/10

Berbagai bencana secara beruntun menimpa negeri ini saat ini. Erupsi Gunung Merapi, tsunami di Mentawai, banjir di Jakarta (terkini), tanah longsor, gempa, banjir bandang, dan lainnya. Jelas sekali rakyat sangat membutuhkan perhatian prima dari negara.

Seperti pepatah latin "salus populi suprema lex esto", hendaklah keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi. Hal ini menginspirasikan bahwa penentu kebijakan diharuskan peka akan keselamatan rakyat sebagai bentuk tanggung jawab mereka.

Sungguh ironi saat negara penuh bencana dan rakyat mengungsi, wakil rakyat "piknik" studi banding ke luar negeri. Menjadikan bentuk luka mendalam kepergian mereka jelas di biayai oleh uang rakyat.

Bagaimanapun, bencana yang menimpa rakyat di sejumlah tempat bukan kehendak rakyat. Dalam hal ini, dibutuhkan kepekaan yang masif bagi pemimpin untuk tidak semakin melukai hati rakyat.

Segeralah bertindak demi keselamatan rakyat, janganlah diabaikan. Ingatlah waktu meminta dukungan rakyat saat pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah karena suatu saat rakyat bisa menggugat!

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia

Wednesday, October 20, 2010

EVALUASI KONSTRUKTIF

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 20/10/2010

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginjak satu tahun. Semua kementerian dan sikap kebijakan Presiden banyak di sorot oleh lembaga kemasyarakatan. Isu dan desakan reshuffle semakin santer didengar. Tidak heran banyak menteri yang mulai waswas.

Bukti "pembelaan" dari berbagai kementerian di harian ini sering kita baca advetorial keberhasilan program yang telah dijalankan. Begitu pula berbagai laporan evaluasi kinerja terpublikasi dengan berbagai kekurangan dan ketidakmampuan mengejawantahkan dari kehendak Presiden.

Prinsipnya, evaluasi konstruktif menjadi harapan bersama. Dengarkan kritik dan tindak lanjuti dengan program yang nyata dan dibutuhkan saat ini. Semoga.

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Thursday, October 07, 2010

Alusista dan Hamkamnas

Surat Pembaca Kompas Jateng 6/10/2010

Sistem Pertahanan keamanan Nasional yang komprehensif menjadi harga mati demi keutuhan negara dan tanah air Indonesia. Melihat kenyataan beberapa wilayah yang diakui menjadi milik negara jiran (ambalat, sipidan dan Ligitan), mengharuskan eleman bangsa dan Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bangkit kembali guna mempertahankan keutuhan wilayah.
Seyogyanya wilayah yang sangat luas ini sepadan dengan alusista (alat utama sistem Pertahanan) yang linguid (canggih), dalam arti skala prioritas usia menjadi harga mati dalam pengoperasiannya.Alusista dan Hamkamnas harus seiring dan sejalan.
Dirgahayu TNI ke 65 tahun.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Wednesday, September 08, 2010

Budaya Mengalah

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 8/9/10

Gelombang antrean pemudik sudah mulai terasa di jalan yang dilalui. Berbagai sosialisasi, penjagaan, dan pendirian pos keamanan/kesehatan dan pelayanan ekstra dilakukan demi kenyamanan pemudik.

Yang perlu digalakkan dan disadarkan bagi para pemudik adalah gerakan budaya mengalah, dalam arti memberi kesempatan bagi pengguna jalan lain. Acapkali kasus kecelakaan disebabkan tingginya egoisme pengguna jalan. Rasa ingin mendahului, cepat sampai, dan minta diprioritaskan merupakan bentuk individualisme masif.

Hal itu bisa dilihat dari berbagai kasus kecelakaan di perlintasan kereta api, perempatan jalan, maupun dalam satu ruas jalan. Kerugian disandang oleh pemudik sendiri. Di samping tidak bisa berlebaran, mereka justru merasakan betapa pedih dan lukanya jiwa-raga karena kurang mau mengalah kepada sesama pengguna jalan.

Mengalah perlu menjadi budaya yang bergema dalam sikap dan perbuatan para pemudik. Istilah Jawa "alon-alon asal kelakon" wajib menjadi semboyan pemudik. Meski terlambat, yang penting selamat demi kesempatan bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, atau sahabat. Karena itu, mengalahlah!

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, Surakarta

Monday, August 16, 2010

Merdeka

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 16/8/10

Kata Merdeka menjadi kata kunci dari sebuah perjuangan. Apalagi jaman pergerakan menuju negara Kesatuan Republik Indonesia guna melepaskan diri dari penjajahan.
Lalu, bagaimanakah cita-cita mulia kebebasan (merdeka) yang kita dapati. Apa sesuai cita-cita dan harapan dari pendiri negara?
Ternyata segala kemungkaran, kedengkian, iri hati dan kemunafikan menjadi bentuk kemudaratan masif. Korupsi, Kolusi, manipulasi, penindasan, penganiayaan, pembodohan, pengkerdilan, perampasan hak hidup termasuk dalam kebebasan memeluk agama masih melingkari berbagai masalah bangsa.
Semboyan merdeka harusya bukan hanya asa.Sebab sudah 65 tahun lamanya negara ini secara kokoh berdiri di belantara dunia. Kita butuh kedamaian dan keharmonisan hakiki.
Sayang kemiskinan, kemelaratan, disharmonisasi kehidupan bermasayarakat dan bernegara belum menunjukkan secara hakiki arti merdeka itu sendiri. Mengapa?
Negara ini sudah merdeka bung!

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epistoholik Indonesia.

Thursday, August 12, 2010

Mengobarkan Nasionalisme

Surat Pembaca Kompas Jateng 10/8/10

Bulan Agustus menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke 65 RI semestinya pengobaran semangat Nasionalisme terus di galakkan. Caranya mulai dari resik-resik, pengecatan kembali, pemasangan bendera dan aneka perlombaan.
Namun tidaklah dilupakan bahwa pengobaran itu janganlah berhenti sesaat. Pasalnya semangat kebangsaan kepada negara ini merupakan harga mati untuk selalu digelorakan.
Runtuhnya nasionalisme di era kekiniaan sangat kasat mata saat rasa kasih sayang, simpati dan empati terkikis oleh egoisme dan individualisme. Secara nyata sering kita dengar, lihat dan rasakan bahwa sangat murahnya harga diri dan rentannya sikap manusia dalam meremehkan segala hal.
Mengobarkan Nasionalisme merupakan pekerjaan bersama seluruh anak bangsa, bukan kolektivitas semata. Mulai menyelesaikan masalah kecil, ringan dan sederhana.Semoga!

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Puasa Bentuk Penyadaran

Surat Pembaca Kompas Jateng 12/8/10

Karut marut masalah bangsa sudah mulai pada titik nadir. Kemerosotan mental spiritual, sosial dan moral anak bangsa termasuk pejabatnya semakin transparan.Demikian halnya upaya pembentukan pembangunan karakter bangsa seolah mentok tanpa solusi.Berbagai "borok" kehidupan semakin merajalela sampai sektor kehidupan terendah.
Sejatinya bentuk penyadaran harus dilakukan dengan berbagai contoh keteladanan dan tindakan riil. Upaya menggali perasaan tidak hanya ungkapan batin, namun wujud konkrit dalam praktek.
Bulan puasa merupakan bulan rahmat. Sebagai insan umat beriman yang cinta akan kedamaian, puasa sebagai bentuk penyadaran umat manusia bahwa kita merupakan bagian dari kehidupan alam semesta dengan segala persoalan.
Marhaban ya Ramadhan.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Thursday, July 15, 2010

Bersama menjaga Elpiji

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 15 Juli 2010

Maraknya tabung elpiji 3 kg yang meledak menjadikan masalah yang cukup serius. Berbagai tudingan berkenaan kurang sosialisasi pemakaian, kualitas selang, regulator dan tabung yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI.
Berbagai upaya pengendalian melalui sosialisasi kembali dilakukan. Begitu pula mengecek kembali kualitas komponen dari tabung sampai kompor gas.
Namun kadang kita juga lupa bahwa Tabung gas 3 kg sungguh sangat ringan. Oleh karena itu sifat kealpaan sering terlupakan saat pengangkutan, pengisian dan pendistribusian kembali.
Beberapa waktu yang lalu, penulis sempat melihat beberapa pekerja di salah satu agen gas. Proses penataan tabung gas kosong ke bak truk dilempar demi kepraktisan dan efeisiensi waktu.
Oleh karena itu selain perbaikan kualitas komponen, perlu juga penataran kembali petugas (buruh angkut) gas kosong.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia

Tuesday, June 29, 2010

"KOMPAS" DAN KEPEDULIAN

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 28 Juni 2010

Bangsa ini sungguh sudah mengalami krisis yang perlu segera diperbaiki. Berbagai persoalan silih berganti seakan menunggu giliran untuk di ketahui oleh masyarakat. Krisis identitas, etika dan moral, finansial, jati diri, keberadaban, kemanusiaan, dan kepedulian. Semua secara terbuka diketahui, dipahami dan diikuti oleh masyarakat karena pemberitaan melalui media. Media punya andil besar dalam memengaruhi "tabiat" anak bangsa.

Koran Kompas dalam usianya ke-45 tahun harus menjadi pandora kepedulian akan nasib dan masa depan bangsa. Kita ketahui berbagai kegiatan mulai "ngontel bareng" (Surabaya-Jakarta), lomba-lomba penulisan kearifan lokal, kegiatan sosial, persiapan pementasan drama kolosal dengan mengoptimalkan potensi budaya daerah, menjadikan bentuk nyata kepedulian Kompas.

Pemberitaan melalui koran masih cukup strategis dalam mengubah paradigma bangsa ini. Oleh karena itu, sebuah kepedulian dalam menjaga keseimbangan wajib selalu diciptakan.

Maka selayaknya Kompas dengan segala apresiasinya semakin menancapkan diri menjadi koran yang dapat menjadi pedoman dan suluh bagi dinamika bangsa demi keberadaban.

Selamat Ulang Tahun Ke-45 Kompas. Kepedulianmu pada nasib bangsa ini sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas nasional demi terbebas dari krisis berkelanjutan. Semoga!

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia

Friday, June 18, 2010

DIFABEL DAN PEKERJAAN

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 18 Juni 2010


Kerap kita melihat kaum difabel (cacat fisik) yang berada di persimpangan jalan lampu merah dengan meminta sedekah dari pengendara motor dan mobil. Betapa ironisnya jaminan sosial yang di dapat oleh negara yang tidak mengena pada mereka yang membutuhkan.

Sesuai Pasal 34 UUD Negara Republik Indonesia 1945, jelas sekali bahwa mereka dijamin oleh negara. Namun sekalipun harus kehujanan, kepanasan, dan kedinginan saat malam menyapa, toh tetap bekerja demi sekeping uang logam.

Bagaimanapun kaum difabel sangat butuh penghormatan dengan pekerjaan yang terhormat. Saat era tahun 1980-an, penulis masih ingat ada perusahaan yang mengoptimalkan kaum difabel untuk dipekerjakan, yaitu Kedaung Grup.

Namun sejalan reformasi dan globalisasi banyak perusahaan yang peduli kepada kaum difabel gulung tikar. Efeknya, bisa jadi kaum difabel harus turun ke jalan. Oleh karena itu, kementerian yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan jaminan sosial harus mulai menata dan menginventarisir kembali.

Difabel dan pekerjaan perlu berkorelasi sehingga mereka mendapatkan tempat yang layak dan pantas dalam kehidupan di masyarakat.

FX Triyas Hadi Prihantoro SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, Surakarta

Sunday, May 30, 2010

KUALITAS SENSUS

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 29 Mei 2010

Akhir Mei 2010, cacah jiwa (sensus) penduduk Indonesia 2010 akan berakhir. Berbagai tahapan dari sosialisasi,perekrutan petugas, pelatihan, pencatatan sampai pada pelaporan sudah sangat ditunggu oleh masyarakat.

Polemik sensus sebagai bentuk pencatatan mutakhir tidak hanya berkenaan data penduduk (usia, pekerjaan, jenis kelamin, dan lain-lain). Banyak catatan segala kelemahan pelaksanaan yang tersiar di media.

Sensus sendiri menjadi bentuk pembuktian sejauh mana kuantitas dan kualitas bangsa ini. Oleh karena itu, demi sebuah akurasi data dibutuhkan proaktif dari warga. Sebab melalui hasil sensus ini segala perencanaan pembangunan negara akan tertata dengan bijaksana demi keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran yang merata.

Tentu kita banyak berharap hasil cacah jiwa ini benar-benar berkualitas. Sebab itu anggaran yang sudah digelontorkan benar-benar menghasilkan manfaat yang berguna bagi bangsa dan negara. Jika kita belum merasa tercacah, segera lapor kepada pak RT sebagai ujung tombak dari wakil masyarakat. Semoga!

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Sunday, May 16, 2010

Lestarikan Budaya Lokal

Surat Pembaca Kompas Jatreng 15 Mei 2010

Berita di sebuah stasiun televisi nasional tentang pengklaiman lagu Bengawan Solo oleh empat orang warga Belanda merupakan bentuk keseriusan masalah. Perlu penanaman kecintaan budaya lokal melalui pendidikan.

Pasalnya, lagu (keroncong) Bengawan Solo identik dengan Gesang (92 tahun), Sang penciptanya yang sudah melegenda.

Pengakuan dunia akan kelegendaan Bengawan Solo terbukti dari berbagai penghargaan yang diterima pencipta lagu ini. Tak ayal lagi pengklaiman ini menjadikan kita harus selalu waspada, karena sudah banyak budaya (reog, angklung, lagu Rasa Sayange) maupun produk lokal (tempe) yang diakui dan diklaim milik bangsa asing.

Maka kehendak mengoptimalkan dan melestarikan muatan budaya lokal melalui pendidikan wajib didukung. Karena dengan pendidikan kecintaan muatan lokal sejak dini teraktualisasikan dan segera membumi dalam hati generasi muda.

Dengan demikian, melestarikan tidak hanya sebatas wacana. Karena sudah menjadi bagian dalam pendidikan sehingga muatan lokal yang ada di sekitar kita akan tetap lestari. Semoga!

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
Warga Epistoholik Indonesia

Wednesday, April 21, 2010

KEBOHONGAN PELAYAN(AN) PUBLIK

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 21 April 2010

Terungkapnya kasus penyelewengan pajak oleh oknum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Gayus Tambunan merupakan bentuk kebohongan pelayan(an) masyarakat. Para pelayan masyarakat banyak yang membohongi dengan melakukan manipulasi data dan korupsi.

Sejalan pengertian demokrasi (Yunani), demos berarti rakyat dan kratos atau kratein berarti pemerintahan. Dengan demikian, di dalam negara demokrasi, rakyat memegang peranan penting akan berlangsungnya negara sehingga mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Rakyat wajib mendapatkan pelayanan prima dari "Abdi Rakyat", yaitu mereka yang berkedudukan menjadi pegawai di pemerintahan.

Lembaga negara dan aparat pemerintah Indonesia sebagai pelayan publik (rakyat) sudah berkewajiban melayani "tuannya", dalam hal ini rakyat. Namun, kenyataannya sebuah parodi kehidupan bernegara yang kita saksikan bersama. Bahkan yang menjadi "menu" sehari-hari situasinya terbalik dan menjadikan rakyat marah dan protes.

Kasus dana talangan Bank Century, penggelapan pajak, makelar kasus, dan fenomena kejanggalan keputusan hakim sebagai bentuk pengingkaran sebagai pelayan publik.

Oleh karena itu, perlu sebuah manajemen pelayanan publik yang konstruktif. Sebuah keterusterangan, kejujuran, transparansi, dan keadilan menjadikan keharusan.

Lebih dari sepuluh tahun reformasi seharusnya para pelayan publik mampu memuaskan rakyat dalam pelayanannya. Menjadi kewajiban kita saling mengingatkan, mengawasi, mengoreksi, dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Thursday, April 15, 2010

Gerakan antikorupsi

Pos Pembaca SOLOPOS 16 April 2010

Mendengar, membaca dan melihat berita alur pemberitaan makin rumitnya masalah korupsi, kolusi dan manipilasi di Negara kita. Kenyataan tersebut tidak hanya membuat kita prihatin namun mengharuskan bergerak, bersikap dan beraksi dengan segala tindakan riil. Segala bentuk penodaaan terhadap hak-hak warga negara dan penyimpangan sudah semakin masiff. Korupsi, kolusi, manipulasi masih tumbuh subur.

Mau dibawa negara ini, kalo celah-celah korupsi masih tumbuh subur. Bagaimana negara ini segera bangkit dari keterpurukkan yang semakin kompleks? Bila toh gerakan antikorupsi masih setengah hati, karena masyarakat juga seolah mati suri dalam melakukan dukungan.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia.

Saturday, April 10, 2010

Bongkar

Surat Pembaca Kompas Jateng 10 April 2010

Akhir-akhir ini lagu "Bongkar" dari Iwan Fals selalu terdengar di televisi sebagai narasi mengiring kasus besar manipulasi pajak di negeri ini. Lagu yang sangat populer di era 1990-an ini memang sarat akan makna dan arti. Perasaan kecewa, benci, emosional, putus asa, akan mengaduk-aduk dalam otak para pendengar. Kejengkelan semakin membuncah saat sindiran itu bagaikan angin lalu.

Penyakit KKN sudah lama ada, tetapi upaya mengobati dan mengamputasi serasa sulit. Memang benar efek gurita dari kasus korupsi di negeri ini sudah sangat mengakar sampai ke dalam elemen masyarakat.

Oleh karena itu, terbongkarnya kasus manipulasi pajak yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal patut diberi dukungan dan apresiasi oleh rakyat. Kesadaran warga membayar pajak ternyata tidak diimbangi dengan kesungguhan aparat berwenang dalam pengelolaan.

Bongkar semua bentuk penyimpangan kekuasaaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita yakin bahwa penyakit kronis KKN ini tidak hanya berada di level atas, tetapi juga di tingkat bawah.

Mafia memang kejam dan tanpa pandang bulu. Rakyat kecil selalu menjadi korban. Mari kita bongkar. Gerakan amunisi rakyat sangat dibutuhkan demi melibas para mafioso di negeri ini.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Friday, March 19, 2010

Keadilan dalam Peradilan

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 19/3/09

Sudah acapkali kita melihat, membaca, dan mendengar perihal keadilan di peradilan. Sangat beda jauh antara putusan yang diharapkan masyarakat dengan senyatanya. Sangat menyayat hati saat orang yang buta hukum menjadi pesakitan karena ketidak tahuannya (lihat kasus Mbok Minah).

Apalah artinya sebuah kesalahan dengan jatuhnya vonis yang jauh dari perbuatan. Begitu banyak orang kecil dengan perkara yang (mungkin) dia sendiri tak menyadarinya. Ujung akhir dari keputusan sangat melukai hati rakyat. Bila kita renungkan dan sadari memang beginilah nasib "orang kecil" sejak negara ini dijajah dan merdeka. Mereka selalu terpuruk ditengah hegemoni kekuasaan dan kemauan orang-orang berduit.

Akankah Dewi Keadilan yang didamba hadir di peradilan? Semua orang yang berurusan dengan peradilan berharap akan mendapatkan keadilan hakiki. Sebuah keadilan yang diketuk majelis hakim terhormat dan mulia karena semua putusannya didasari hati yang jernih, tulus, dan nurani yang tidak terpengaruh berbagai "kekuasaan" apa pun juga. Semoga!

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, Surakarta.
Warga Epistoholik Indonesia

Tuesday, February 02, 2010

Epistoholik Indonesia, komunitas "Penyengat"

Surat Pembaca Kompas Jateng 3/02/2010

Lebah adalah salah satu hewan yang ditakuti/ disingkiri karena sengatan beracunnya. Disatu pihak sangat dibutuhkan karena produski madunya. Bahkan banyak para tabib yang memakai sengatan lebah sebagai salah satu alternatif penyembuhan.Demikian juga komunitas EI (Warga Epsitoholik Indonesia).
Komunitas EI adalah sebuah komunitas yang egaliter, berpihak pada kebenaran demi kemasahalatan menjadikan salah satu kelompok penyeimbang dalam kehidupan.bermasyarakat dan bernegara.
Ada salah satu suara warga yang bertanya, apakah EI itu? Mengapa sering menulis di kolom Surat Pembaca Kompas edisi Jawa Tengah?
Berulang kali sudah dijabarkan dan dijelaskan oleh warga EI. Namun yang pasti EI adalah komunitas "penyengat". Bisa jadi ditakuti oleh siapa saja karena kekritisannya, satu sisi dibutuhkan karena menyuarakan suara masyarakat (kepentingan bersama).
Pada Ulang Tahun ke 5 (27 Januari 2010) Komunitas EI harus semakin berani memberikan sengatan-sengatan yang lebih berkualitas dan membangun.
Maka marilah terus menerus selalu menulis. Dengan tulisan di media massa merupakan alat penyengat ampuh bagi yang terkena. Harapannya dari tulisan tersebut ada upaya perbaikan demi keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga epistoholik Indonesia

Tuesday, January 26, 2010

REDAM PROPINSIALISME

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 27 Januari 2010

Paham kebanggaan terhadap wilayah daerahnya sah dan memang harus. Dari sini akan muncul gerakan membangun daerah dengan tidak mudah terpesona dan tergiur segala produk daerah lain.

Pasalnya kemajuan suatu daerah sangat didukung oleh gerakan cinta yang mendalam warganya. Jika perlu berkorban sampai "titik darah penghabisan" jika ada yang melecehkan, tetapi janganlah berlebihan. Namun jika kita melihat aksi bonek (bondo nekat) suporter fanatik Persebaya kita wajib mengelus dada. Kecintaan berlebihan (propinsialisme) dengan segala aksi brutal sehingga merugikan, mendatangkan musuh dari saudara sendiri (daerah lain).

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika jangan hanya sebatas simbol.

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO SMA PL Santo Yosef Surakarta

Monday, December 28, 2009

Natal Menyejukkan

Surat Pembaca KOMPAS Jateng 24/12/09


Negeri ini ibaratnya sedang mengalami sebuah problematika yang pelik. Ontran-ontran dengan berbagai kasus yang melibatkan masyarakat kelas bawah (kemiskinan, demonstrasi) dan menengah ke atas (adu argumentasi) membuat masyarakat umum bertambah bingung.

Kebenaran, kejujuran, dan keadilan adalah kata kunci demi kehidupan yang damai dan menyejukkan. Hal yang hakiki, semua sektor kehidupan mengharapkan suasana yang nyaman, kondusif dengan stabilitas ekonomi, sosial, politik, keamanan, dan budaya yang tertata.

Oleh karena itu, kita mengharapkan suasana Natal 2009 yang menyejukkan. Segala elemen masyarakat mengendapkan pikiran, mengurangi gejolak emosi, dan mengekang segala hawa nafsu kemurkaan yang dapat merugikan masyarakat.

Penyambutan hari Natal sangat identik dengan segala kegiatan sosial kemasyarakatan. Mari ajak masyarakat yang miskin dan termarjinalkan untuk ikut bergembira dan berbahagia di hari yang kudus ini.

Berbagi kebahagiaan dalam suasana Natal akan semakin menambah kesejukan dalam segala hal. Selamat hari Natal 2009 dan Mari Sambut Tahun Baru 2010 dengan niat yang lebih baik.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, Surakarta

Thursday, November 19, 2009

(Ber-) langganan Banjir

Surat Pembaca Kompas Jateng 20/11/09

Bukan hal baru di beberapa tempat wilayah Indonesia, terkhusus wilayah kota besar berlangganan banjir. Oleh karena itu di awal-awal mulai musim penghujan sebenarnya sudah ada peringatan akan bahaya banjir. Bahkan ada beberapa wilayah sudah mengalaminya.
Menjelang musim hujan, kita (warga) harus bersiap dan waspada terhadap datangnya banjir di wilayah langganan. Dibutuhkan kearifan lokal dalam penanganannya, meskipun upaya preventif dengan gotong royong membersihkan saluran dari sampah sudah dilakukan pra musim hujan.
Namun dengan tidak imbangnya pembangunan fisik dengan kapasitas saluran pembungan air yang kurang memadai dimungkinkan wilayah langganan banjir akan semakin meluas.
Status siaga dan kesiapan petugas serta dukungan SAR menjadi kebutuhan wilayah yang merupakan daerah waspada banjir. Bagaimanapun intensitas hujan yang kadang tidak terduga selalu menyisakan persoalan banjir.
Sebuah kerbersamaan, gotong royong dan saling menolong menjadi kebutuhan dalam menumbuhkan sara bela rasa. Karena memang (ber) langganan banjir bukan sebuah kehendak masyarakat.
Kondisi ini memang harus terjadi sebab kita sendiri sering mengabaikan tanda-tanda alam.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Friday, October 16, 2009

Menggerakkan Kaum Muda

dimuat Surat Pembaca Kompas Jateng 17/10/09

Bulan Oktober identik dengan bangkitnya kaum muda Indonesia. Pasalnya delapan puluh satu tahun silam (1928) segenap elemen kaum muda telah berikrar demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Satu bangsa, tanah air dan bahasa.
Maka bukanlah heran upaya menggerakkan kaum muda sepanjang hayat demi menumbuhkan rasa cinta dan bangga kepada tanah air. Bukanlah sebuah perkara mudah.
Sejalan dengan era globalisasi, transparansi dan pesatnya informasi kaum muda mudah terpengaruh dan terdegradasi ke titik nadir. Buktinya kaum muda Indonesia sering dianggap lemah dan kurang perdaya dalam menghadapi segala bentuk gempuran sosial, pengaruh demi identitas kebangsaan.
Saatnya menggerakkan kaum muda dalam pertumbuhan semangat Patriotisme dan Nasionalisme. Semangat juang dan cinta tanah air haruslah menjadi pemicu untuk bangga akan bangsa dan tanah air Indonesia.
Oleh karena itu sebuah keharusan di setiap lembaga pendidikan ditanamkan Pendidikan Bela Negara, Gerakan cinta tanah air, semangat kebersamaan sosial terhadap segala permasalahan bangsa, sikap hormat, cinta dan saling mengasihi sesama makhluk Tuhan. Sebab melalui kaum muda yang pedulilah negara ini menjadi semakin beradab menuju kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan. Karena kaum muda sebagai tulang punggung negara!

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Eipistoholik Indonesia

Tuesday, September 15, 2009

Kepekaan Sosial DPR

Dimuat Surat Pembaca KOMPAS Jateng 16/9/09

Sungguh memprihatinkan kala mendengar, membaca dan melihat betapa besarnya kebutuhan anggaran untuk pelantikan anggota DPR 2009-2014. Langkah tersebut bentuk sikap kekurang pedulian pada situasi dan kondisi kekinian masyarakat, bangsa dan negara.
Mereka seakan tidak melihat kondisi bangsa yang masih hidup dalam lingkup kemiskinan, kemelaratan ditambah adanya berbagai bencana. Seolah pmereka menutup mata akan kenyataan riil.
Bagaimanapun bentuk hajatan pelantikan bisa diminimalikan pembiayaannya. Bukti peningkatan anggaran pelantikan dari tahun 2004 dan tahun 2009 sebesar Rp. 15, 89 Juta perorang dari total Rp 11 miliar untuk 560 calon anggota DPR dan 132 calon anggota DPD. Saat itu, situasi kondisi bangsa tidak jauh berbeda besarnya anggaran ibaratnya tidak adanya kepekaan sosial.
Seharusnya pihak Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggaran bisa menekan anggaran. Atau anggaran yang besar tersebut 10 persennya dialokasikan untuk membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. Khususnya mereka yang tertimpa bencana.
Hakekatnya sangat diperlukan kepedulian sosial anggota Dewan yang baru. Alih-alih uang saku yang mereka terima bisa di sumbangkan pula walau hanya sebagian.
Bagaimana bapak/ibu anggota Dewan terhormat?

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Suralarta

Friday, September 11, 2009

Kepedulian Alumni

Pos Pembaca SOLOPOS 12/9/09

Maraknya ajakan bereuni di hari lebaran secara masif oleh alumni sekolah dari berbagai angkatan perlu dukungan bersama. Begitu pula dibutuhkan kepedulian alumni kepada almamaternya.
Pertemuan antar angkatan bukan hanya sekedar nostalgia dan pesta temu kangen saja. Tetapi dibutuhkan pula sebuah niat untuk membantu dan mengembangkan pendidikannya dulu demi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pengetukan hati nurani alumni sukses untuk membantu almamater yang bersifat membangun. Tentunya harus jeli akan kebutuhan yang berkaitan erat dengan pendidikan. Paling tidak buku-buku berkualitas menjadi kebutuhan anak didik agar mampu bersaing dengan bangsa lain.
Paling tidak dengan aksi mengumpulkan buku (bekas) berkualitas dapat semakin melengkapi perpustakaan sekolah. Pengembangan institusi melalui buku yang berbobot bisa menumbuhkan niat membaca,menulis dan melahirkan pemikir intelektual sehingga mengangkat nama sekolah.
Begitu pula gerakan membantu (beasiswa) siswa miskin agar lancar dalam memperolah pendidikan layak.
Semua bisa berjalan semestinya bila kepedulian alumni bukan sekedar imajinasi. Bukti dan wujud konkrit sangat diharapkan. Selamat bertemu teman lama wahai alumni dan kepedulianmu sangat ditunggu alamater dan adik kelas khususnya buku yang bermutu dan bantuan pendidikan yang berkelanjutan. Semoga!

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epsitoholik Indonesia

Sunday, August 09, 2009

Dibutuhkan Rendra Baru

dimuat Surat Pembaca Kompas Jateng 10/8/09

Mendengar berita berpulangnya Willibrordus Surendra Broto Rendra (WS Rendra) pada hari Kamis pukul 22.10 WIB. Segenap anggota civitas akademika SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Solo ikut merasa kehilangan.
Sebab Si “Burung Merak” mempunyai ikatan yang sangat erat dengan SMA Yosef Solo. Sosok Rendra pernah mengenyam pendidikan SMA nya selama tiga tahun disini (1952 -1955). Oleh karenanya gerak langkah "ruh" WS Rendra di usahakan tetap mengakar pada siswa di SMA Yosef.
Maka pengelolaan hati dan jiwa untuk mengerti makna kehidupan dan menolong yang lemah menjadi satu misi pendidikan penting menuju manusia berkarakter. Dengan menumbuhkan semangat sosial, simpati dan empati pada anak didik di semua jenjang sekolah.
Maka dengan segenap hati siswa SMA Yosef mengadakan doa bersama dengan musikalisasi puisi Rendra demi menghantar Rendra (7/8). Tujuannya menggugah hati siswa untuk mengerti makna dalam perjalanan hidup. Mengerti hakekat pentingnya perjalanan hidup seorang satrawan, dramawan, penyair dan budayawan tangguh.
Dengan demikian akan lahir Rendra baru yang dapat mengharu birukan bangsa dan negara.
Maka sekolah jangan menganaktirikan siswa yang menyukai seni dan sastra. Dibutuhkan penghargaan dan kesempatan kepada siswa untuk berekspresi dimanapun berada. Kesempatan itu harus dimulai dari keterbukaan Sekolah.

FX Triyas Hadi Prihantoro.
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Tuesday, July 14, 2009

Bersama selamatkan air

Surat Pembaca Kompas Jateng 15 Juli 2009

Begitu pentingnya air bagi kehidupan manusia. Seperti halnya di negara maju masyarakatnya sudah mulai berfikir menyelamatkan air. Sebab tantangan kehidupan kedepan adalah perebutan air.

Oleh karena itu di masa musim kemarau ini dipastikan beberapa wilayah tanah air akan kekurangan air. Oleh karena itu menjadi kehendak dan kewajiban bersama untuk menyelamatkan air.

Seperti dipaparkan sebagai bukti empiris bahwa air saat ini menjadi barang yang wajib dilestarikan. Banyak waduk yang mulai kekurangan debit air karena banyaknya lumpur. Bahkan di daerah Wonosobo lima tahun yang lalu ada 3.500 mata air namun saat ini sudah berkurung hampir 101 mata air.

Ini berarti para pemangku kebijakan baik tingkat Kepala Desa sampai Bupati/Walikota harus mulai mawas diri. Pasalnya bila di negara yang katanya loh jinawai karta raharja, menjadi ironis ketika kesulitan mendapatkan air.

Saatnya bersama kita ikut menyelamatkan air melalui penanaman pohon, melestarikan lingkungan hutan dan ikut mengkampanyekan stop global warming.Oleh karena itu sebuah gerakan satu orang menanam pohon bukan sekedar wacana namun menjadi gerakan bersama guna menampung resapan dan sebagai cadangan sumber air bagi kehidupan.

FX Triyas Hadi Prihantoro

SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Friday, June 26, 2009

Selamat Ulang Tahun "Kompas"

Surat Pembaca Kompas Jateng 27 Juni 2009

Menginjak usia ke-44 tahun menjadikan refleski bahwa kemapanan selalu tidak lepas dari berbagai ujian. Bahwa tidak mudah dalam mengarungi ketatnya pasang surutnya permediaan (koran) di tanah air. Pasang surut dan terpaan cobaan pernah dirasakan pula.
Namun Harian Kompas semakin mampu menunjukkan jati dirinya. Dengan Berbagai perubahan dan pelopor inovasi media moden.Perwajahan berbagai bentuk dengan mengkolaborasikan Tekknologi Informasi yang mengglobal.Maka di Era digitalpun menjadikan Harian Kompas semakin kreatif dan revolutif dalam memberikan kemanjaan bagi pembacanya. Maka bukan hal yang menjadi kendala bagi pembaca setia untuk selalu mengikuti perkembanganya menginjak usia 44 tahun.

Selamat Ulang tahun Kompas. Semoga semangat memperjuangkan amanat hati nurani rakyat selalu bersemai dan tumbuh sesuai visi dan misi.Memperjuangkan kepentingan rakyat marginal, miskin, tersingkirkan, tersia-siakan dan terpinggirkan menuju keadilan dan kemakmuran bangsa

Selalu memberikan berita yang berimbang tanpa terkooptasi oleh kepentingan Penguasa.Membuktikan bahwa kemampuan memilahkan dalam memberikan informasi yang sangat dibutuhkan oleh pembaca.Sebab disinilah bentuk akurasi dan kepercayaan pembaca menjadi parameter diterimanya sebuah harian di hati rakyat
Semoga Kompas tetap eksis dan tidak meninggalkan jati dirinya, sebagai media komunikasi yang selalu setia menjadi "lidah" penyambung amanat rakyat. Hal yang sangat wajar bila pembaca memberikan apresiasi positif demi gerak lajunya perkembangan media ini yang semakin ekploratif.


FX Triyas Hadi Prihantoro
warga Epistoholik Indonesia

Thursday, June 18, 2009

Adu Janji

Surat Pembaca Kompas Jateng 18/6/09

Tidak dimungkiri janji merupakan harapan untuk menjadi lebih baik. Sebab janji mudah diucapkan namun kadang sangat sulit direalisasikan.
Ibaratnya seorang penjual pasti berkeinginan daganganya laku keras. Segala upaya dilakukan demi menggaet konsumen. Namun sebenarnya ada hukum yang tidak tertulis dan sudah menjadi kesepakatan untuk tidak saling menjatuhkan.
Demikian halnya saat para Calon Presiden (Capres), calon wakil presiden (cawapres) dan tim suksesnya saat masa kampanye. Adu janji sangat kasat mata karena memang memberi harapan bagi semua orang (rakyat).
Berbagai janji pro rakyat memang sangat potensial untuk mendulang suara. Namun perlu diingat janji haruslah ditepati. Meski sudah diadakan penandatanganan (perjanjian) sebagai kontrak politik namun rakyat harus cerdas.
Teliti dan jeli dalam menelaah janji merupakan kunci untuk menjatuhkan pilihan. Mari kita semua mulai mengajak teman, saudara dan relasi untuk mencermati janji capres dan cawapres.
Janji yang realistis dan mencerdaskan sebagai bentuk bukti bahwa kejernihan dan ketulusan nurani untuk tidak membohongi rakyat. Maka janji bukanlah hanya jargon semata sebab nantinya rakyat perlu bukti tidak sekedar adu janji.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga epsitoholik Indonesia.

Monday, May 18, 2009

Proaktif Rakyat

Surat Pembaca Kompas Jateng 18/5/09

Hasil rekapitulasi akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil dari pemilihan Legislatif sejumlah 49,6 Juta Orang Tak Memilih (29,01 persen) dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap
Berbagai tudingan dari ketidakmutkhiran data KPU dan berbagai persoalan yang mengiringinya sehingga angka golput tinggi dalam pileg 2009. Menjadikan bentuk penyadaran bahwa rakyat perlu proaktif dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Oleh karena itu berbagai pesan melalui SMS, iklan di media cetak dan elektronik agar rakyat aktif dalam menctatkan diri sebagai pemilih dalam pemilihan Presiden (Pilpres) bentuk dari koreksi yang positif. Sebab tanpa gerakan, ajakan dan kesungguhan dalam berpartisipasi dalam memilih pemimpin bangsa menjadikan kecacatan dalam proses demokrasi yang mengutakan kepanetingan rakyat.
Sangat ditunggu partisipasi rakyat dalam pilpres 2009. Sehingga legitimasi Presiden RI 2009-2014 dapat dipertanggungjawabkan. Sebab rakyat sudah menjatuhkan pilihan yang sesungguhnya. Rakyat memang harus proaktif menjadi pemilih, penjaga, mengamankan dan mengawal proses demokrasi lima tahunan ini menjadi semakin berkualitas.


FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Wednesday, May 13, 2009

KPK tanpa Antasari ?

Surat Pembaca, Kompas Jateng 14/5/09

Minggu -minggu terakhir ini, kasus ditangkap dan dipenjarakannya Antasari Ashar menjadi berita utama media. Pengungkapkan kasus pembunuhan tingkat tinggi yang diduga melibatkan berbagai tokoh dan Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak dimungkiri bahwa nama Antasri langsung anjlok ke titik nadir berkenaan diduga sebagai dalang pembunuhan terhadap Nasrudin. Padahal dua tahun terakhir nama Antasri sangat tersohor atas kepemimpinanya di KPK. Sosok yang sangat jeli, lugas, tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Antasari identik dengan KPK. Figur yang sudah menjadi citra positif dan menjadi acuan bagi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Sayangnya nila setitik rusak susu sebelanga.
Lalu bagaimanakah citra KPK selanjutnya tanpa Antasari? Inilah yang selalu menjadi pemikiran masyarakat pada umumnya. Masih mampukan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara prima?
Kepemimpinan bersama sudah menjadi keputusan. Namun pengungkapan , ketegasan dan kelanjutan berbagai kasus yang masih menumpuk sangat diharapkan masyarakat agar seger dituntaskan pula.
Masyarakat akan selalu mendukung segala upaya dalam menuntaskan bahya korupsi di negeri ini.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Thursday, April 02, 2009

Bhinneka Tunggal Ika Harga mati

Surat Pembaca Kompas Jateng 3/4/09

Indonesia adalah negara multi, negara heterogen. Jadi, semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah harga mati. Di negeri ini terdapat keragaman suku bangsa, agama, golongan, kultur, dan bahasa yang merupakan kekayaan hakiki.
Sejak awal, Indonesia bukan negara homogen. Keindahan negeri ini terletak pada segala keunikannya dan semua keragaman yang ada.

FX TRIYAS HADI P
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, Surakarta

Wednesday, April 01, 2009

Kompensasi dan BLT

Surat Pembaca Kompas Jateng 2/4/09

Pemberian kompensasi (pengembalian uang) dari kenaikan Bahan Bakar Minyak yang ditetepkan Pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kompensasi BLT akan membantu rakyat miskin agar tidak merasa berat dalam memenuhi kebutuhan hidup karena kena imbas dengan kenaikan bahan pokok.
Maka program BLT ini biasanya bergulir seiring dengan kenaikan BBM. Logikanya pula bila harga BBM turun berarti kebutuhan Rakyat semakin ringan maka program BLT harusnya juga dihentikan.
Meski program ini selalu melahirkan pro dan kontra dalam pelaksanaannya namun rasa empati Pemerintah wajib dihormati dan dihargai. Namun yang menjadi lucu saat BBM sudah turun sampai 3 kali toh BLT jalan terus. Itu berarti program kompensasi apa lagi? Apakah bentuk komensasi BBM turun?
Dan yang menjadi masalah lagi ketika BLT juga diberikan saat masa kampanye menjelang Pemilu. Maka tidak mengherankan bila banyak kritikan dalam pembagian harga kebutuhan pokok. Bukannya BLT jalan terus, karena jelas sudah salah arah dan tuBLT kali ini.
Pada hematnya dengan turunya BBM harusnya diimbangi dengan turunyajuan dari pengadaaan program BLT itu sendiri.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epsitoholik Indonesia

Monday, March 16, 2009

Ketidakpercayaan diri Caleg

Pos Pembaca, SOLOPOS 16/3/09

Melihat baliho, pamflet maupun spanduk calon anggota legislatif (Caleg) yang bertebaran di jalan-jalan raya, saya melihat sebuah fenomena umum. Mereka terbukti banyak yang tidak mempunyai rasa percaya diri.Sebagian besar “wajah” caleg dibayang-bayangi oleh kebesaran tokoh (negarawan, politikus maupun agamawan). Bahkan ironisnya banyak Caleg yang numpang beken pada anaknya yang artis, pemain bola (dalam maupun luar negeri) maupun artis (musisi budayawan).Lalu bagaimana masyarakat menentukan pilihan jika Caleg tidak percaya diri? Apakah setelah menjadi wakil rakyat, mereka mampu menyampaikan suara rakyat?Idealnya, saat mereka meminta dukungan, perlu dibuktikan dalam alat peraga kampanye kiprahnya dalam kegiatan sosial, budaya, pendidikan dan lain-lain. Dengan dukungan gambar bukti keterlibatan Caleg dalam kegiatan kemasyarakatan, menandakan kepercayaan dirinya besar. Kemampuan menyampaikan aspirasi rakyat akan layak diandalkan. Oleh karena itu, masyarakat tinggal menunggu, strategi apa dari Caleg pada kampanye terbuka. Sebab aspirasi rakyat perlu sebuah saluran yang benar dan meyakinkan.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Solo

Monday, March 02, 2009

Caleg Egois

Surat Pembaca Kompas Jateng 3/3/09

Jika kita melihat berbagai spanduk, baliho, pamflet, stiker yang merupakan propaganda para calon anggota legislatif di berbagai sudut wilayah/kota, sangat kental bentuk egoisme dan individualisme mereka.
Hal itu dibuktikan banyaknya alat peraga yang dibuat hanya menonjolkan "kelebihan" pribadi masing-masing. Unsur kerjasama dengan semangat gotong royong dan persatuan (meski) satu partai pun kelihatan sangat sedikit.
Seandainya para caleg dalam satu parta bersatu dalam mengkampanyekan diri, kesemrawutan pemasangan spanduk tak akan terjadi. Keasrian dan keindahan lingkungan pun terjaga.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA PL. Santo Yosef Surakarta

Tuesday, February 24, 2009

Sosialisasi Pemilu

Surat Pembaca Kompas Jateng 25/2/09

Banyak kritik terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum dan kesiapannya menghadapi Pemilu April nanti. Salah satunya kebingungan masyarakat terhadap sah tidaknya suara dalam Pemilu dalam hal mencentang.
Apalagi ada sebuah rumor baru berkenaan hendak dianulirnya lagi pasal 214 (sahnya pilihan dengan suara terbanyak bagi calon anggota legislatif) dari UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Kelak masyarakat akan semakin bingung lagi. Pasalnya sosialisasi dari alat peraga caleg berbeda dengan kenyataan akan membuat kendala di lapangan.
Contoh terbaru terbaru dari mencoblos menjadi mencentang saja masih banyak yang belum paham, apalagi aturan berkenaan dengan sah tidaknya suara. Oleh karena itu perlu sosialisasi Pemilu yang benar secara terus menerus. Jangan sampai kisruh pada 9 April.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Monday, February 16, 2009

Cermin bagi Legislatif

Surat Pembaca, harian Joglosemar 16/2/09

Bukanya untuk menyurutkan nyali bagi calon legislatif (Caleg), tapi inilah sebuah fakta. Di mana, jadi legislator tidaklah mudah. Sampai maut pun harus dijalani seperti yang terjadi di Sumatra Utara. Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat, harus meregang nyawa saat aksi demo masyarakat akan tuntutan provinsi baru Tapanuli Utara(3/2/09).
Oleh karena itu, bagi calon anggota legislatif (Caleg) janganlah nanti setelah menjadi anggota legislatif ingkar janji. Lupa akan jargon, semboyan, minta restu yang sekarang marak bertebar di mana-mana.
Sebab, bila sudah duduk di kursi dewan kadang lupa akan masa lalu. Lupa akan janji untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Lupa bahwa melalui dukungan rakyatlah mereka bisa menjadi anggota legislatif yang terhormat.
Maka peristiwa di DPRD Sumut sebagai pembelajaran dan peringatan para Caleg. Jika belum siap jiwa raga masih ada waktu untuk mengundurkan diri. Sebab anggota legislatif bukan satu-satunya tempat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

FX Triyas Hadi Prihantoro
warga Epistoholik Indonesia

Thursday, January 29, 2009

Keteladanan Pejabat

Surat Pembaca Kompas Jateng 28/1/09

Sebuah keteladanan memang harus tumbuh dari dalam diri manusianya. Seperti halnya dalam hal budaya anti korupsi. Meski "upeti" sudah di depan mata namun bila mental spiritual untuk tidak mau menerima sudah ada dalam pribadinya, maka sebuah upaya "tanda terimakasih" tetap akan ditolak secara halus.
Begitulah seharusnya mental keteladanan pejabat kita, kalau menghendaki negara ini segera menuju keadilan dan kemakmuran. Oleh karena itu dengan maraknya publikasi dan kampanye calon anggota Legiuslatif (Caleg) akan bentuk kepedulian perjuangan demi kepentingan rakyat janganlah slogan belaka. Sebab sudah banyak contoh setelah mereka jadi anggota legislatif mental dan perbuatannya tidak menunjukkan keteladan seorang pejabat publik.
Keteladanan pejabat memang harus diawali dari peristiwa kecil, seperti menolak menerima amplop meski itu sebagai bentuk ucapan syukur dan terimakasih.


FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia

Friday, January 16, 2009

Budaya Turun

dimuat Surat Pembaca Kompas Jateng 17/01/09

Sudah pasti bahwa harga bahan bakar minyak mengalami penurunan harga untuk ketigakalinya. Sudah dipastikan masyarakat berharap akan terjadi penurunan harga kebutuhan pokok lain (sembako) dan juga penurunan tarif angkutan umum.
Namun sudah diprediksi pula bahwa harga-harga yang sudah terlanjur naik sulit untuk turun. Berbagai alasan muncul untuk tarif angkutan karena suku cadang kendaraan belum turun dan berbagai alasan lain.
Budaya segera turun belum menjadi kebiasaan kehidupan di Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab. Sebab contoh maju terus pantang mudur dan budaya enggan turun juga sering dicontohkan oleh para pejabat publik (birokrat). Meski berbagai kasus penyelewengan, penyimpangan (korupsi) sudah terkuak lebar, namun berbagai alibi untuk membela diri dan tetap berupaya duduk di "kursi empuknya" sudah menjadi kehendak.
Maka wajar pula jika masyarakat meniru tingkah polah mereka. Termasuk para pelaku usaha dan pelaku angkutan yang enggan juga menurunkan tarif meski BBM sudah turun secara bertahap sampai tiga kali dalam kurun waktu dua bulan.
Perlu sikap peduli dalam membiasakan budaya turun dan ketegasan sikap Pemerintah demi kepentingan yang lebih luas karena masyarakat sudah sangat terpuruk sebagai efek krisis global.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epistoholik Indonesia

Tuesday, December 30, 2008

Tahun Caleg

Surat Pembaca, KOMPAS Jateng 31/12/08

Meski krisis finansial melanda dan imbasnya menggulung pelaku usaha di Indonesia, para calon legislatif terus berlomba berbuat baik.
Mereka gencar membuat spanduk, baliho, brosur, pamflet, dan sebagainya yang bertebaran di jalan raya. Tujuannya meminta restu agar pencalonannya sebagai pengemban amanat rakyat mendapat dukungan.
Namu, apakah mereka mampu memenuhi semua janjinya setelah terpilih tahun 2009 nanti.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, Surakarta

Tuesday, December 09, 2008

Ko(rup)tor

dimuat, Surat Pembaca Kompas Jateng 9 Desember 2008

Beberapa hari ini di televisi kita lihat iklan salah satu partai politik meneriakan kata ”tidak” dengan mengepalkan tangan penuh semangat. Mereka mengatakan tidak korupsi dan berantas.
Korupsi merupakan tindakan kotor karena sangat merugikan kepentingan masyarakat. Maka dari itu, semangat peringatan hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 9 Desember bukanlah hanya sebuah peringatan dengan jargon-jargon belaka. Perlu tindakan konkrit dan berkesinambungan untuk memberantas korupsi.
Masyarakat sudah terlalu banyak dirugikan. Maka marilah bersama menyatukan tekad, sikapdan tindakan untuk selalu mengatakan bahwa koruptor merupakan perilaku kotor yang menjadikan negara tekor (rugi)

FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epsitoholik Indonesia

Friday, November 28, 2008

Selamatkan Pepohonan

Dimuat Dalam Surat Pembaca Kompas Jateng 29/11/08

Setiap bepergian berkendaraan, sepanjang perjalanan terlihat pamflet dan poster calon anggota Legislatif (caleg) yang mempromosikan dirinya.
Ironsisnya, fasilitas yang dimanfaatkan adalah pohon-pohon yang bersinggungann dengan badan jalan. Seolah partai politik dan caleg berebutan untuk memanfaatkan :”tubuh” pohon yang tersisa.
Sayang sekali mereka mengabaikan berbagai imbauan dari masyarakat peduli lingkungan. Tanpa memedulikan kelestarian lingkungan , berbagai sarana (paku, kawat) menancap di pohon yang seharusnya dilindungi.
Gerakan selamatkan pohon jangan hanya sebatas wacana tanpa implikasi. Hanya melalui contoh nyata dengan saling mengingatkan dan tidak merusak, gerakan itu akan menjadi gerakan yang mengakar.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta



Larisnya Program Magister

dimuat dalam Surat pembaca Kompas Jateng 15/11/08

Kualitas mutu lulusan Perguruan Tinggi (PT) memang lagi menjadi sorotan. Hal yang paling absurd bahwa Lulusan PT kurang profesional sehingga tidak mudah langsung beradaptasi di dunia kerja. Akhirnya penggangguran PT semakin signifikan peningkatannya tiap tahun.
Kesulitan mencari pekerjaan tidak dipungkiri banyak yang studi lanjut ke program Magister atau Pasca Sarjana. Alhasil kelak lulusan Magisterpun akan melonjak. Ironisnya Pasar dunia kerja kadang tidak sanggup menetapkan standar gaji bagi mereka. Akhirnya mereka menjadi pengganggur pula.
Oleh karena itu perlu sebuah regulasi demi jaminan mutu lulusan dengan larisnya Program Magister. Pasalnya banyak Perguruan Tinggi Swasta jyang memiliki jumlah Sarjana S2 lebih banyak keimbang lulusa S1..
Tidak mengherankan pula banyak lulusan S2 yang masih muda. Namun apakah mereka sanggup menanggung beban tanggung jawab tugas sesuai klasifikasi Ijasah/sertfikat yang di dapat? Ini yang perlu dipikirkan bersama demi kualitas mutu pendidikan yang semestinya.

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Thursday, October 02, 2008

Ketega(s)an Sanksi

Surat Pembaca Kompas Jateng 3/10/08

"Sanksi bagi PNS yang mangkir", begitulah judul berita harian Kompas edisi Minggu 28 September 2008 halaman 4. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar karena tidak taat aturan dalam menggunakan hari libur lebaran mendapat sanksi teguran, pencopotan jabatan sampai pemecatan.
Sudahkan ketegasan dan ketegaan (tanpa kompromi/tidak main-main) atasan dalam memberikan sanksi (hukuman) benar-benar teraktualisasi? Pasalnya molor dalam menggunakan hari libur guna merayakan lebaran dengan mudik, beranjangsana, bersilaturahmi dan bernostalgia sudah menjadi acara rutinitas tahunan.
Namun demikian pelangaran demi pelanggaran oleh PNS, juga masih terjadi dengan tidak masuk kerja tepat pada waktunya. Sebab, negoisasi pengampunan dan ketidak tegaan Pimpinan, bagi PNS yang mangkir dengan memberikan sanksi yang seharusnya juga sudah menjadi pembiasaan.
Oleh karena itu guna mengembalikan mental disiplin, taat, tertib karena PNS adalah abdi masyarakat perlu sebuah ketegasan dalam sanksi (hukuman).

FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epistoholik Indonesia