Surat Pembaca KOMPAS Jateng 14/12/10
Pepatah mengatakan ”janji harus ditepati”. Itulah yang selalu diharap oleh orang yang diberi janji. Namun, mungkinkah pemberi janji mampu dituntut, apabila tidak menepati? Bangsa, masyarakat marginal kita sudah biasa diberi janji. Sayangnya pemberi janji hanya sekadar obral mulut untuk menarik simpati, tanpa sebuah realisasi!
Lihat saja saat kampanye pemilihan anggota legislatif, kepala daerah, dan presiden. Sudah berapa banyak janji teringkari, bahkan mereka berharap akan hilang sedemikian rupa sejalan bergulirnya waktu.
Hal yang paling menyakitkan mungkin janji pemerintah yang diberikan kepada korban bencana (Merapi misalnya). Janji pemerintah memberikan ganti rugi (membeli) terhadap ternak yang mati, rumah sementara yang layak, dan jatah hidup seusai bencana sesuai kebutuhan.
Ironis memang saat pemerintah mementahkan janjinya. Manakah yang layak ditaati dan dipercaya? Kekecewaan demi kekecewaan semakin membuncah. Seolah negara meninggalkan kewajibannya untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya agar hidup layak.
Sudahlah, saat rakyat meminta kepastian. Janganlah mudah memberi janji. Dibutuhkan tindakan nyata dengan perencanaan, sosialisasi yang matang dengan perwujudan realisasi sesuai kepentingan dan kebutuhan mendesak bagi warga negaranya.
Semoga.
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia
No comments:
Post a Comment