Wednesday, March 14, 2012

Rok Mini dan Hedonisme

Pos Pembaca Harian SOLOPOS, 15 Maret 2012 Seolah tiada hal yang masuk akal (logika) dilakukan oleh Ketua DPR RI berkenaan dengan aturan larangan memakai rok mini di seputar Gedung Dewan. Hal teknis dan kurang prinsipil demi membangun kinerja anggota Dewan dalam melakukan fungsinya sebagai lembaga legislasi, pengawas dan pembuat anggaran. Apa dampak dari larangan itu, toh hanya kekhawatiran terjadinya pelecehan seksual, pemerkosaan. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan tuntutan kinerja yang diharapkan. Rok mini tidak akan mengubah sikap, tutur kata, perilaku dan budaya anggota Dewan yang glamour dan sarat kemewahan (hedonisme). Rakyat lebih sedih dan prihatin ketika budaya korupsi, egositis, konsumerisme dan hedonisme yang semakin membuncah. Lihat saja beberapa waktu lalu isu pamer mobil mewah bagi sebagaian besar anggota Dewan, malah tidak menjadi sorotan dan larangan. Padahal kesederhanaan, cinta produk dalam negeri, tenggang rasa seharusnya menjadi brand anggota Dewan (sebagai wakil rakyat). Meski menjadi anggota Dewan itu mahal dan orang kayalah yang mampu "mengisi" dimana sebagian besar pengusaha. Namun layak dan sepatutnya saat berada di gedung dewan selalu dalam kesederhanaan. Baik secara material ( pakaian, asesories dan kendaraan), moril ( pesta) dan etika (tutur kata dan perilaku lebih sopan) Lebih penting membenahi sikap "ojo dumeh" anggota dewan daripada menyoroti rok mini. Karena bangsa ini (kaum perempuan) sudah dewasa dan mampu menempatkan diri dalam berpakaian yang pantas, sopan dan beretika. Aturan ini bisa dikatakan diskriminasi bagi kaum perempuan. FX Triyas Hadi Prihantoro guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

No comments: