Monday, November 23, 2020

Menjadi Guru Idola

OPINI Kedaulatan Rakyat 24/11/2020

oleh FX Triyas Hadi Prihantoro

Dalam perjalanan waktu dinamika kehidupan akan muncul peristiwa yang dapat menjadi kenangan karena didukung data monumental. Demikian halnya hampir sembilan bulan lebih kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dalam konsep pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dan mulai januari 2021 dimungkinkan kembalibelajar tatap muka. Ini sejalan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Penyelenggaraan tatap muka bisa dimulai dan memberi wewenang Pemerintah Daerah untuk memberikan ijin.

Guru akan kembali memainkan peran langsung di dalam kelas untuk mendidik generasi yang kreatif dan inovatif. Guru dapat kembali melihat, mengikat, siswanya dalam berinteraksi secara langsung. Siswa tidak lagi berani untuk melakukan tindakan indisipliner baik waktu pembelajaran, berseragam, pengerjaan tugas sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab sebagai peserta didik.

Tokoh sentral

Guru kembali kepada jati dirinya sebagai tokoh sentral di kelas. Guru kembali menjadi “idola” di hadapan peserta didiknya. Harapannya mampu memahami, menghayati dan mengaktualisasikan sebagai guru sejati. Guru yang menjadi panutan dan layak diteladani.

Sesuai bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dari sebutan seorang guru profesional, kadangkala beresiko dengan banyaknya tantangan, hambatan untuk bekerja sesuai yang di idealkan.



Demi menajamkan dan mengaktualisasi profesi guru menjadi guru profesional yang di idolakan. Layaklah segala sikap, perilaku, tindak tanduk, perbuatan yang dapat dijadikan contoh. Sehingga segala sesuatu yang diperbuat, diajarkan dan disampaikan kepada peserta didik menjadi kenangan abadi. Guru diharapkan untuk selalu berusaha tidak memiliki “cacat” dihadapan peserta didik dan orang tua/wali.

Guru dengan tulus mendidik dengan hati melakukan pembimbingan secara total. Bila ada yang salahatau menyimpang yang dilakukan dari peserta didik segera mengarahkan dan memberi bantuan supaya tidak salah jalan. Demikian pula guru harus melakukan pelatihan yang prima saat diminta menjadi pendamping dalam lomba maupun saat memberikan tugas.

Tugas guru yang tidak kalah penting dengan memberikan penilaian kepada peserta didiknya secara berkeadilan. Segala aspek penilaian baik kogniti, afektif dan psikomotoriak sesuai dengan rambu-rambu penilaian yang menjadi kesepakatan bersama. Dan secara keseluruhan bentuk evaluasi yang transparan, kridibel dan akuntabel yang mampu diterima oleh semua pihak.

Masa PJJ posisi guru tetep strategis. Kenyataannya banyak orang tua yang sudah mulai jenuh, bosan dan capai saat PJJ. Maka tidak heran orang tua/wali mulai mendesak kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka. Dan kabar gembira itu datang saat Pemerintah memberikan ijin pembelajaran tatap muka.

Ikon pendidikan

Guru adalah ikon pendidikan yang dibutuhkan bersama. Pikiran, perkataan, perbuatan guru menjadi taruhan atas keberhasilan dari suatu pendidikan. Dengan demikian, untuk menjadi guru yang di idolakan segala aspek yang melingkupi tugas guru harus menjadi pandora.

Segala parameter akan menjadi bahan untuk memberikan penilaian pada kinerja guru dari stakeholder pendidikan. Segala kebijakan dalam proses belajar mengajar, yang dilakukan guru dapat menjadi cerminan sosok yang diidolakan. Pembelajaran tatap muka menjadikan kembalinya tanggung jawab guru. Keputusan ini juga akan berdampak kepada kembalinya stabilitas kehidupan dalam kenormalan baru.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP Pangudi Luhur Santo Domenico Savio Semarang)

No comments: