Tuesday, April 11, 2017

Mengawal UNBK 2017 SMA/MA dan SMP

Opini, Koran Joglosemar 11/4/2017

oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMK sudah berlangsung (3 - 6 April 2017). Ada beberapa hal masalah dalam pelaksanaannya sehingga kacau, seperti halnya adanya beberapa soal yang tidak muncul dalam layar komputer. Masalah lain yaitu pemadaman listrik dan jaringan lambat (lemot).

Oleh karena itu perlu mengawal UNBK SMA (10 - 13 April 2017) dan SMP (2 - 3 dan 8 Mei 2017). Meski segala perencanan, persiapan, latihan ujian sudah dilakukan namun harus mengawal dalam pelaksanaanya, sehingga peserta didik tidak dirugikan. Maka celah celah yang bisa menghambat harus segera di atasi seperti persiapan genset dan pengawalan jaringan internet.

Jumlah peserta didik SMP/SMA/SMK yang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) mencapai 7.125.380 orang yang tersebar di 56.777 SMP, 21.407 SMA/MA dan 12.738 SMK. Dari pendataan tahun 2016 ada 12.053 sekolah yang siap UNBK yang melayani 2,18 juta peserta didik (Pusat Penilaian. Kemendikbud)

Tetap dijalankannya UN sebagai evaluasi nasional, mengembalikan mazhab psikologi pendidikan, yakni mazhab behavioristik dan mazhab humanistik. Behavioristik adalah proses perubahan tingkah laku untuk mencapai tujuan sesuai standar tertentu melalui pembiasaan berbasis stimulus respon. Humanistik, pendidikan adalah proses aktualisasi diri melalui pemenuhan kebutuhan hidup.

UN yang berlangsung sejak tahun 2006 atas gagasan wakil presiden Yusuf Kalla. Sebagai bentuk indikator mutu pendidikan, pertama membandingkan kondisi keadaan pendidikan selama 50 tahun terakhir. Kedua membandingkan mutu pendidikan kita dengan Negara tetangga. Dan ketiga membandingkan mutu lulusan setiap daerah dengan tingkat kelulusan masuk Perguruan Tinggi (PT) terbaik di Indonesia.

Awal UN digulirkan selalu dipertahankan dengan gigih mutu pendidikan dengan standar minimum UN yang harus dicapai agar lulus. UN juga dimaksudkan untuk menilai hasil belajar siswa terhadap apa yang telah dipelajari dan hasilnya menjadi dasar penentuan kelulusan menjadi tidak relevan. Pasalnya sejak nilai UN digabungkan dengan nilai Ujian Sekolah (US) tingkat kelulusan jenjang SD, SMP dan SMA sederajat selalu mendekati sempurna. Lulus 100 persen.

Lalu bagaimana dalam pelaksanaan UNBK agar berjalan dengan baik, lancar dan tidak menemui hambatan yang merugikan siswa. Karena saat ini kelulusan diberikan tanggung jawabnya ke sekolah. Maka pihak sekolah juga harus bertanggung jawab dalam kelancaran dengan proaktif menjalin kerjasama dan koordinasi.

Kelulusan

Sesuai amanat pasal 35 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dan dalam Pemendikbud no 5 tahun 2015 tentang kriteria kelulusan peserta didi, penyelenggaraan UN dan penyelenggaraan US/ Madrasah/ Pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat. Bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran ; b) memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan lulus US.

Begitu pula integrasi hasil UNBK sebagai penentu penerimaan mahasiswa baru di PTN. Mengandaikan, hasil UN memiliki validitas (benar benar mengukur yang akan diukur). Konsistensi hasil saat diujikan pada banyak populasi (reliable) dan fair, memenuhi rasa keadilan, tidak adanya bias, perlakuan sama terhadap peserta tes, kesempatan belajar atas materi yang diujikan. (Doni Koesoema.2009)

Dalam rapat dengar pendapat Kementrian Pendidikan dengan DPR (2013). Bahwa 88,8 persen sekolah di Indonesia dari mulai SD hingga SMA sederajat, belum melewati mutu standar pelayanan minimal. Berdasarkan data yang ada 40,31 persen dari 201.557 sekolah dibawah standar pelayanan minimal dan 48,89 persen pada posisi pelayanan standar minimal. Hanya 10,15 persen memenuhi standar nasional pendidikan dan 0,65 persen rinstisan sekolah berstandar Intenasional.

Maka bila melihat sebaran data diatas ketika diumumkan hampir semua sekolah semua jenjang mampu meluluskan siswanya 100 persen dari hasil UN. Maka saat pelaksanaan terjadi kendala dan masalah, merupakan sebuah ironi. Pasalnya UNBK sudah dilaksanakan untuk tahun yang ketiga, maka sebuah evaluasi dan perbaikan juga sudah dilaksanakan.

UNBK 2017 ditargetkan melayani lebih dari 60 peserta didik SMP, SMA/SMK peserta. Maka Pemerintah Provinci dan Kabupaten/Kota diminta mengoptimalkan sekolah yang memiliki sarana Komputer untuk mengikuti UNBK sekaligus menjadi tempat ujian. Maka peran Pemerintah Daerah tingkat I maupun II menjadi penting dalam upaya optimalisasi UNBK dengan bertanggung jawab dalam pengawalan.

Pelaksanaan UNBK jenjang SMP/MTs, UN meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA. SMA meliputi Matematika, Bahasa Indnesia, Bahasa Inggris dan pilihan, untuk SMK, mata pelajaran yang diujikan dalam UNBK adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan.

Bagaimanapun UNBK SMA dan SMP harus dilaksanakan secara optimal dan lancar ditengah banyak keraguan akan pelaksanaanya. UNBK 2017 dan pembelajaran dari berbagai persoalan bersama dan antisipasi kemungkinan sudah terdeteksi saat uji coba. Faktanya dilapangan ditemukan masalah yang cukup signifikan. Menakar kebijakan UNBK tidak berarti menolak penyelenggaraannya, tapi menawarkan kembali jalan tengan (win-win solution).

Bahwa UNBK hanyalah salah satu metode evaluasi belajar. Bahwa prinsip pedagogis, tetap menjadi pertimbangan ketika kelulusan ditentukan juga lewat USBN. Sebagai acuan bahwa butir soal 20%-25% disiapkan oleh Pemerintah. Jumlah butir soal 75%-80% disiapkan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk SMP/MTS dan SMA/MA dibawah koordinasi Dinas Pendidikan. Keberhasilan melaksanakan UNBK SMA/MA dan SMP menjadi pelajaran berharga bagi stakeholkder pendidikan demi kualitas mutu pendidikan secara komprehensif.

FX Triyas Hadi Prihantoro (Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

Sunday, April 09, 2017

Sekali lagi tentang Full Day School

Kolom Jeda, harian SOLOPOS 9/4/17

oleh : FX Triyas Hadi prihantoro

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan sejak pertengahan tahun 2016 telah menerapkan Full Day School (FDS). Untuk tahun ajaran baru (2017), sebanyak 5.000 – 10.000 sekolah negeri dan swasta mendaftarkan FDS padahal pagu yang ditetapkan hanya 1.200 – 1.500 sekolah (Solopos 20/3/17).

FDS sempat membuat pro dan kontra dari tokoh masyarakat mapun pejabat publik. Ide ini seolah hanya berpihak kepada masyarakat perkotaan tanpa melihat elemen lain. Alasan utama sebagai solusi atas lingkungan pergaulan yang negatif, penanaman karakter dan pengasuhan bagi orang tua yang keduanya bekerja.

Berdasarkan Data dari Badan Pusat Statistik di lapangan mengenai pekerjaan. Februari 2010, dari 107,41 juta orang yang bekerja, sektor pertanian yaitu 42,83 juta orang (39,88 persen), disusul sektor perdagangan sebesar 22,21 juta orang (20,68 persen), dan sektor jasa kemasyarakatan sebesar 15,62 juta orang (14,54 persen).

Melihat angka pekerjaan penduduk Indonesia, berarti hanya 14,54 persen orang Indonesia bekerja di kantor (pemerintah/Swasta). Dengan demikian asumsi dari adanya full day school, asas pemanfaatanya belum holistik, masih berpihak pada golongan tertentu . Pernyataan Mendikbud, full day school hanya sekedar gagasan, berarti masih ada peluang untuk saling mengkaji.

Pada prinsipnya orang tua manapun akan memberikan pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Maka jangan heran bila sekolah menawarkan program sekolah “ unggulan,” full day school dengan hasil yang membanggakan. Tingkat kepercayaan semakin tinggi maka animo masyarakat juga banyak.

terobosan

Sistem FDS sudah bukan hal yang asing bagi sekolah di perkotaan. Sebuah terobosan yang banyak diminati orang stakeholder pendidikan, khususnya kebutuhan orang tua yang keduanya bekerja. Karena merasa aman dan nyaman “menitipkan” anaknya di sekolah. Percaya akan pendampingan dan pembimbingan dengan kurikulum yang sudah teruji.

Pasangan “professional,” yang waktunya habis di kantor merasa banyak diutungkan. Bahkan sebelum anaknya masuk Sekolah Dasar (SD) sebenarnya sudah terbiasa di tempat penitipan anak (TPA), play group atau lembaga yang sejenis. Sehingga para siswa ini sudah akarab dengan sistem sekolah sehari penuh. Lalu bagaimana dengan mereka yang terbiasa didampingi dan bersama dengan orang tua dalam kesehariannya.

Dalam hal safety ( keamanan ), full day school sebuah kebutuhan. Karena kemajuan jaman dan teknologi, kejahatan dengan sasaran anak sudah massif didengar. Berkaitan banyaknya kejahatan, penculikan dengan tebusan, perkosaan ulah para pedofil dan pembunuhan, bentuk kekhawatiran bagi orang tua bekerja.

Namun demikian banyak hal yang layak menjadi kajian. Sebab sebagian besar orang tua (masyarakat) hidup di pedesaan. Maka sistem full day school kurang efektif bila diterapkan. Anak-anak sekolah di pedesaan, sepulang sekolah banyak yang membantu pekerjaan orang tuanya. Bahkan kadang manjadi tulang punggung keluarga. Untuk menerapkan sistem ini pun perlu menyiapkan situasi lingkungan sekolah yang kondusif. Baik dari fasilitas pendukung yang representatif, kurikulum, silabus, infrastruktur, serta sumber daya (pendidikan) yang berkualitas serta kesiapan psikis dan fisik siswa. Guru mempunyai peran ganda dan mumpuni segala bidang. Semuanya butuh biaya yang tidak ringan.

Siswa bisa menjadi korban karena merasa terpenjarakan. Karena waktu lebih banyak di lingkungan sekolah maka menjadi antisocial, menjadi manusia “robot,” dengan sikap dan perbuatan sesuai aturan baku akhirnya berproses menjadi dehumanisasi. Maka orang tua dan masyarakat akan sulit untuk ikut ambil bagian (tereduksi) dalam membangun karakter sesuai keinginan. Mereka lebih tunduk, taat dan takut pada perintah guru.

Oleh karena itu, bila FDS di implementasikan, untuk kepentingan siapa. Apakah melanggengkan budaya ganti menteri ganti kebijakan, atau gebrakan baru sang Menteri agar mendapatkan perhatian publik. Sebab saat Presiden Jokowi mereshuflle Mendikbud sudah sangat menyita perhatian stakeholder pendidikan.

Prinsipnya full day school memang cocok bagi sekolah perkotaan, yang sudah menyiapkan segala infrastrukur yang dibutuhkan. Hal mustahil diterapkan di wilayah pelosok dengan keterbatasan sumber daya manusia, transportasi, sarana, dan prasarana sekolah. Belum lagi masih banyak ditemukan sekolah yang rusak dan hanya diampu satu atau dua orang guru saja. Program yang bagus pada tataran gagasan/ ide belum tentu tepat secara empiris. Maka sebelum secara massif diterapkan, gagasan FDS layak dikritisi dan disiapkan dengan baik. Begitu!

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)