Thursday, September 29, 2016

Even Seni Menduniakan Solo

OPINI, Koran Joglosemar, 29/9/16

oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro

Event Internasional di bulan September 2016, Festival Payung Indonesia yang berlangsung di Balekambang (23-25/9/16) dan pagelaran Solo International Performing Arts atau SIPA (8-10/9/16) di Benteng Vastenburg, semakin mengukuhkan Solo sebagai kota Budaya yang mendunia. Festival Payung yang mengusung tema " exploring Indonesia " dan SIPA dengan tema "Mahaswara."

Warga Solo yang hadir dengan penuh semangat dan antusias “setuju” dan mendukung sepenuh hati peyelenggaran dua even ini sebagai pembuktian bahwa seni, budaya menjadi bagian hidup dari habitus (budaya) masyarakat. Terbukti dukungan/ partisipasi dari peserta luar negeri. Peserta ferstival payung dari LN antara lain Brunei Darusalam, Jerman, Singapura, Thailand, Inggris dan SIPA dari USA, Zimbawe, Korea, Singapura, Spanyol, India dan Malaysia.

Banyak budayawan dan seniman lahir dari kota Solo. Dari Ronggowarsito, WS Rendra, Gesang, Ki Anom Suroto, Waljinah, Didi Kempot, Rahayu Supanggah sampai Joko Pekik. Mereka tokoh-tokoh yang menggali, mengolah, mengenalkan, “menjual” kekayaan dan kemegahan budaya tanah air (solo) dan mempromosikan ke tingkat dunia. Solo kota Budaya bertumpu pada potensi perdagangan, jasa, pendidikan, pariwisata dan olah raga. Aktualisasi kolaborasi antar departemen terkait, Pemkot, Pengusaha, Pelaku Pariwisata dan warga kota. Oleh karena itu sebagai salah satu sentra budaya, wajarlah bila dukungan dan harapan warga menjadi pemantik kota Solo semakin gumregah menjadi pusat budaya dunia.

Warisan seni

Bentuk kreatifitas seni kota Solo tidak sebatas seni tangible heritage (warisan budaya bendawi) tetapi juga intangible heritage (warisan budaya non bendawi). Maka berkolaborasi dan bersinergi. Dari nilai histories bendawi (cagar budaya) di lain pihak perilaku manusia yang bernilai dari pembentukan karakter sosial masyarakat (adat istiadat).

Selain festival payung dan SIPA, berbagai kegiatan budaya yang sudah ada (tradisi) serta event “pembaharuan” secara periodik teragendakan. MulaiJava Expo, Solo Batik Carnival (SBC) Festival Keroncong International (FKI), Solo Great Sale, Solo International Musik Etnik (SIEM), pameran seni rupa di TBS (Taman Budaya Surakarta), Indonesia Channel.

Kegiatan yang mempunyai nilai jual sama maka perlu saling berkoordinasi dengan promosi bersama. Berbagai kegiatan budaya lahir karena semangat menghadapai tantangan jaman. Niat bersama menduniakan Kota guna menarik wisatawan asing, menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Penyelenggaraan tradisi budaya jawa juga dipertahankan seperti jumenengan raja Solo, malem sekatenan, selikuran, prosesi kirab malem sasi sura, pagelaran wayang kulit, pementasan WO Sriwedari dan ketoprak. Sedang berbagai bentuk ajang kreatifitas seni baru mulai Festival Bonrojo, Gerebek Sudiro, Festival Sriwedari, Pasar Imlek, Slamet Riyadi Art Fair, BSF (bengawan Solo Fair), STF (Solo Trade Fair), Solo Food Festival, Solo International Batik Exibition (SIBEX), Karnaval Budaya, Pameran seni rupa “Freedom Text”, keroncong, lagu dolanan bocah, parade gamelan sampai campur sari perlu evaluasi dan inovasi Perhelatan budaya tidak bisa berdiri sendiri. Karena harus menghadirkan banyak orang dari berbagai kelompok, golongan, adat tradisi, elemen masyarakat dan kepentingan lokal, nasional dan Internasional. Dukungan stakeholder menjadi kebutuhan dan kesuksesan.

Sinergi

Sinergi berbagai kegiatan budaya selama ini juga memperdayakan bangunan tua yang ada. Selain Beteng Vasternburg, Kraton Kasunan Surakarta, Pamedan Pura Mangkunegaran, Pasar Gede Hardjanagara (1930), Stasiun KA (Purwosari, Balapan dan Jebres), Dalem Poerwodingratan, Gedung Pamardhi Poetri, Gedung Bank Indonesia (Javasche Bank), Loji Gandrung, gedung Pertani, Gedung Veteran (Gedung Lowo), Gereja Katolik “st. Antonius” dan Bruderan (FIC) Purbayan, vihara Avalokiteshwara, , Gedung Brigarde Infantrie, Bekas Gedung Kodim, Gedung Woeryodingratan, kawasan monument 45 Banjarsari (villapark) dan bangunan-bangunan tua lain yang layak untuk menjadi prioritas ajang seni dan promosi tujuan wisata heritage.

Secara bergiliran menjadikan kegiatan “akbar” yang memesona. Pemkot proaktif menggandeng ISI (Institut Seni Indonesia ), elemen masyarakat yang peduli seni mulai dari SHC (Solo Hertiage Community) dan Mataya art and heritage. Sebab para pelaku seni lebih berkonsep, jernih dan berpengalaman dalam berbagai event budaya.

Aktualitas kegiatan budayai dengan pemberian ruang (public space) semisal city walk bagi pelaku seni selain sebagai stand pusat jajan (kuliner).segala promosi dan pengenalan kepada public benar teraktualisasai. Pagelaran musik (etnik, jazz, keroncong, gamelan, campursari, alat musik siter sampai klotekan) seni rupa (kaligrafi, batik, kontemporer) seni tari (jaipongan, tayuban, jaranan) seni peran (teater, pantomin, teatrikal, monolog, pembacaan puisi) di kawasan city walk yang sudah mulai sosialisasi secara terjadwal sistematis terencana. Aneka budaya menjadi daya tarik eksotisme cagar budaya.

Selain merasa melu handarbeni, optimalisasi dan sinergi dalam kegiatan tradisonal bernuansa modern menjadikan bentuk aktualita dalam menduniakan kota Solo. Keberhasilan penyelenggaran kegiatan budaya dibutuhkan tindak lanjut yang konkrit, terencana dan terarah. Oleh karena itu kebijakan Pemkot dalam melindungi, melestarikan, memperdayakannya dengan mensinergikan cagar budaya dan warisan seni sangat dibutuhkan, dikembangkan secara komprehensif.

Dukungan pelaku seni dan budaya menjadi kunci keberhasilan kota Solo dalam mengatualisasikan budaya. Pemerintah Kota wajib nguri-uri dan mendorong tumbuhnya kreatifitas warganya. Dengan memberikan ruang gerak, menumbuhkan wadah-wadah seni yang bereka ragam dan memberikan alokasi dana untuk menumbuhkan kreasi, seni yang semakin kreatif dan inovatif. Membuat masyarakat melek budaya dan teraktualisasinya estafet kepada budaya, sehingga tidak punah. Semoga

FX Triyas Hadi Prihantoro (Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

Wednesday, September 21, 2016

Ekstrakurikuler Pramuka

ANALISA Kedaulatan Rakyat, 19 September 2016

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di selenggarakan di sekolah (tingkat SD-SMA). Seperti dikatakan Mendikbud, Muhadjir Effendi Kegiatan ini tidak sekedar mencerdaskan dan meningkatkan pengetahuan anak. Tetapi melatih anak mempunyai sikap dan karakter yang baik sesuai dengan budaya bangsa (KR 17/9/16).Mengingat kegiatan pramuka sangat identik dengan kegiatan yang membutuhkan semangat gotong royong, kerjasama, solidaritas, kemandirian, kedisiplinan, kerja keras dan profesional. Oleh karena itu upaya mengantisipai adanya pengaruh negatif dari luar maka perlu ada kegiatan yang menguatkan karakter.

Penegasan Mendikbud tidak lepas, wajib pramuka yangdiatur secara tegas jelas dalam Permendikbud no 69 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013. Pramuka akan mendorong kepemimpinan, kerja sama, solidaritas, kemandirian, dan keberanian. Bentuk eliminasi dan keprihatinan atas absurdnya nila- nilai karakter pelajar saat ini yang kurang mampu menjaga harga diri dan sportifitas.

Pramuka dan pendidikan karakter merupakan satu kesatuan yang melekat. Disini siswa diuji kemandirian, keuletan, ketangguhan dan kemapanan karakternya. Sebab karakter mengacu kepada kualitas positif yang secara konstan dimiliki oleh seorang individu. Dengan demikian diharapkan siswa mampu mempu menunjukkan perilaku positif tertentu secara konsisten dan terus menerus (Richard dalam Barton. 2000). Maka bila dilaksanakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib akan membentuk karakter siswa yang diharapkan sesuai visi misi sekolah dan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian ekatrakurikuler pramuka salah satunya tujuannya pembentukan karakter menjadi nyata. Siswa akan semakin tahu jati dirinya, bersosialisai, dan berempati kepada sesamanya, serta menimplemantasikan Trisatya dan Dasa darma Pramuka yang sesungguhnya. Maka Pramuka yang identik dengan kegiatan lapangan wajib dijaga dan dikuatkan dalam program sekolah, tidak sekedar main-main.

Kepramukaan mewajibkan guru dan siswa untuk menjalankan, melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Termasuk pengemasan kegiatan sesuai jenjang sekolah, dan membangun karakter. Pramuka sebagai ekstrakurikuler, sebagai bagian kehidupan di sekolah. Pramuka dapat berkolaborasi dengan mata pelajaran lain dalam upaya membangun pendidikan karakter. Menjadikan pribadi yang unggul dan berkualitas. Maka Pemerintah perlu memberikan rambu-rambu guru bidang studi tertentu yang relevan diberi hak dan wewenang dalam mengajar kepramukaan.Sehingga pramuka sebagai ekatrakurikuler, sebagai bagian kehidupam di sekolah.

Pada dasarnya pendidikan kepramukaan sangat penting dan strategis. Membentuk watak bangsa yang di didik, dibina dan dikembangkan menjadi pribadi yang nasionalis dan patriotis. Maka hal yang wajar dalam Kurikulum 2013 saat kewajiban ekstrakurikuler Pramuka semakin kuat dukungannya. Melalui Pramuka, deradikalisasi dan anti narkoba dimasukkan, demi militansi kebangsaan (nasionalisme). Diharapkan Pramuka mampu menjadi ruh untuk mengatasi berbagai persoalan pendidikan. Yang akhir akhir ini semakin berkembang dan absurd berkenaan terdegradasisnya moral, etika (religious) semangat kebangsaan, persatuan kesatuan, patriotisme dan nasionalisme.

Ekstrakurikuler Pramuka sebagai bentuk kewajiban penanaman realitas pembentukan karakter. Implementasi dan eksistensi kegiatan terdapat ruang kebebasan dari guru dan sekolah untuk mengeksplorasi, menggali dan mengoptimalkan peran serta peserta. Maka secara kasat mata, sekolah mendesain kegiatan Pramuka dengan berbagai kegiatan sosial, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, pengenalan sandi, halang rintang, widegame dan ekspresi aktualisasi diri dalam pentas seni yang membangun kreatifitas dan karakter. Semua terakumilasi dalam perkemahan. Pramuka sebagai upaya menggelorakan kembali Trisatya dan Dasa Darma sebagai kebutuhan relevan saat ini. Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib akan membumikan semangat persatuan dan kesatuan, gotong royong, kerja keras, tepa slira, tenggang rasa, hormat menghormati, toleransi, menghargai, tolong menolong, kerjasama, kemandirian dan kesetiaan akan NKRI. Selalu ada karakter dalam eksistensi Pramuka. FX Triyas Hadi Prihantoro (Guru dan Pembina Pramuka SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

Friday, September 16, 2016

Mencegah Aksi Intoleransi

OPINI, Jogolosemar 14/9/16

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Peristiwa pembubaran Misa Arwah peringatan 1000 hari di pendapa kelurahan penumping Surakarta oleh kelompok tertentu (Tribunnews 7/9/16). Cukup menghentakkan lamunan harapan keharmonisan hidup dalam bermasyarakat. Seperti halnya peristiwa upaya seorang Pemuda yang hendak melakukan aksi bom bunuh diri di Gereja Katolik Medan (28/8/16). Bentuk aplikasi pemahaman sempit beragama . Kejadian yang membuat keresahan dan menodai toleransi beragama yang terus dibangun oleh Negara.

Berdasarkan laporan Wahid Institute Sepanjang 2015 tercatat 190 peristiwa pelanggaran (intoleransi) kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dengan 249 jumlah tindakan. Dari total 190 peristiwa pelanggaran, ada 47 pelanggaran KBB yang terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar) sepanjang 2015. Pelanggaran terbanyak adalah mengenai pelarangan beribadah dan penyegelan tempat ibadah. Berarti menjadi penambahan poin berkenaan intoleransi.

Menurut Hendardi (2016) bahwa intoleransi merupakan awal mula dari terorisme sementara terorisme merupakan puncak dari intoleransi. Memelihara dan membiarkan intoleransi sesungguhnya sama dengan merawat dan memelihara bibit-bibit terorisme secara perlahan. Maka bersama mencegah menjadi kewajiban dan tanggung jawab semua warga Negara. Masyarakat wajib bekerja sama menjaga kerukunan dan kehidupan harmonis wilayahnya.

Padahal tahun 2013, Indonesia pernah mendapatkan penghargaan dari organisasi lintas keyakinan World Statesman Award dari organisasi Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang bermarkas di New York, Amerika Serikat. Setiap tahunnya, ACF memberi penghargaan ini kepada pemimpin dunia yang mendukung misi yayasan ini untuk menggalang toleransi beragama dan penghormatan terhadap hak asasi manusia

Dan masih lekat dalam ingatan kita, perjuangan tanpa henti dari tokoh nasional sejati (negarawan), Taufiq Kiemas. Dengan semangat, kerja keras dan intensitas membara tanpa henti berupaya membumikan empat pilar kebangsaan dan kenegaraan demi rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pilar (penyangga) yang selalu diperjuangkan. Demi tetap tegaknya negara RI. Sebab rentannya perpecahan diakibatkan sempitnya pemahaman perbedaan suku, agama, ras, golongan dan aliran. Masyarakat yang menjunjung tinggi keberagaman dan pluralitas.

Mencegah

Menjaga negara RI tetap utuh dengan mengupayakan kerukunan hidup beragama, menjadi pemikiran kedepan bagi elemen bangsa yang berjiwa nasionalis sejati. Oleh karena itu untuk mempertahakan Negara Integralistik yang menghargai multikulturaliems perpecahan karena agama harus dicegah. Dengan pembinaan dan upaya menanamkan nilai pluralism/ keberagaman sebagai kenyataan.

Sebuah kegiatan positif perlu disosialisasikan sejak dini. Khususnya sasaran untuk kaum muda yang menjadi generasi penerus. Demi kokoh, kuatnya semangat nasionalisme dan patriotisme berbangsa dan bernegara Indonesia. sudah jamak diketahui bersama bahwa jaminan kebebasan memeluk agama sebuah harga mati dan bentuk perlindungan bagi warga negara di negara pluralis seperti Indonesia (pasal 29 ayat 2 UUD 1945)

Benni Susetyo (2016) menilai bahwa kesadaran masyarakat masih banyak kepalsuan. Dipermukaan sering dipertontonkan sikap kerukunan (bergandengan tangan dan deklarasi) namun di dalam hati malah anti kemajemukan. Maka perlu penumbuhan kesadaran sejati untuk hidup rukun saling menghormati dan menghargai. Kerukunan janganlah lips service belaka, butuh aktualisasi nyata.

Sebab saat ini kaum muda mudah terbawa arus pengaruh negatif khususnya tindakan destrusif dan anarkhis. Apalagi banyak ditenggarai kaum muda gampang kepincut gerakan sparatis dan terorisme yang bertentangan dengan nilai penghormatan pada keberagaman yang berBhinneka Tunggal Ika. Lihatlah dalam berbagai pemberitaan, pelaku bom bunuh diri di dominasi kaum muda.

Upaya meredam konflik dengan latar belakang agama sudah diupayakan oleh Negara. Mulai dari penumbuhan budi pekerti (PBP) di sekolah mulai tahun ajaran 2015-2016. Keteladanan pemimpin (meski hanya seremonial), aksi sosial kemasyarakatan dan bentuk ikatan organisasi lokal dan nasional lainnya.

Dalam upaya mencegah intoleransi Pemerintah memberi payung hukum guna kehidupan bersama dalam sebuah kerukunan hidup beragama. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Tujuan ideal agar umat saling memahami, menghormati, menghargai satu sama lain bersifat nisbi. Situasi kadang menuntut kedamaian boleh dikorbankan untuk menegakkan kebenaran. Manusia harus menganut keyakinan dan beriman, namun kadangkala muncul penafsiran keyakinan (agama) dan iman yang benar adalah satu yaitu agama dan iman yang dianut mereka.

Sikap dan perilaku intoleransi, terjadi karena Negara gagal mengangkat keterpurukan bangsa ini dari kemiskinan, kebodohan, banyaknya pengangguran dan memberi rasa keadilan. Begitu pula kadangkala Aparat berlebihan (represif) dalam bertindak sehingga membuat masyarakat dalam situasi patologis dan Frustrasi.

Situasi absurd masyarakat semakin dipertegas oleh pemahaman sepotong dari ajaran ideologis. Hingga terjadi bukan perilaku santun, hormat menghormati, toleransi tetapi sebuah kekerasan dan intoleran. Gerakan penghayatan dan pengamalan diintensifkan dalam menghargai, menghormati, berempati, bersosialiasi bersama liyan sebagai saudara.

Oleh karena itu dibutuhkan landasan agar hubungan tetap harmonis diantara manusia dengan Tri Hita Karana yaitu Hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, hubungan harmonis manusia dengan sesama, dan hubungan harmonis manusia dengan lingkungan. (I Gusti Made Putra Kusuma.2007).

“Hidup bersama” yang damai, intensitas komunikasi sebagai partisipasi mencegah konflik. Dengan memanusiakan segala elemen yang ada menjadikan sesama liyan merasa diuwongke sehingga tidak ada rasa iri dan kecewa. Kesadaran dan keterbukaan hati guna mencegah intoleransi massif, menjadi alur rasa empati antar sesama. Marilah kita budayakan hidup dalam semangat kasih Semoga.

FX Triyas Hadi Prihantoro Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

Tuesday, September 06, 2016

Cegah Radikalisme Melalui Pendidikan

OPINI, Tribun Jateng, 6 September 2016

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Aksi Bom Bunuh diri di Gereja Katolik Santo Yosef Medan (28/8/16) mengingatkan Konperensi World Islamic Economic Forum (WIEF) ke 12 tahun 2016 di Jakarta yang bersepakat, kemiskinan, kebodohan dan pengangguran akar radikalisme. Maka pendidikan solusi agar generasi muda tidak terjebak gerakan radikal.

Sepanjang 2016 ini, serentetan kejadian serupa juga terjadi. Sebelumnya 14 januari 2016 terjadi Bom Thamrin dan 5 Juli Bom di Solo. Menurut data Global Terrorism 2007, telah terjadi total 421 kasus terorisme, dimana lebih 90 persen tindak terorisme terjadi di akhir Orde baru hingga memasuki era demokrasi (Friastuti. 2013)

Bagaimana cara meredam dengan deradikalisasi, menjadi bagian program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam The General Briefing on Counter-Terrorism di Jakarta, Selasa (19/4/16). Jendral Pol. Drs. Tito M. Karnavian, MA, PhD mengatakan, terorisme sudah menjadi masalah global sehingga butuh kerja sama internasinal untuk mengatasinya.

Namun aksi penyusupan dan pendoktrinan radikal secara massif bersama masyarakat juga makin gencar. Penutupan situs radikal tidaklah cukup, maka butuh pendidikan deradikalisasi di pendidikan. Kerjasama Internasional dibutuhkan dan digalakkan. Seperti dalam The General Briefing on Counter-Terrorism.

Hal ini penting karena rata-rata pelaku teror dilakukan oleh orang muda. Dan mereka biasanya direkrut sebagai calon bomber (pelaku bom bunuh diri) sejak usia sekolah. Penanaman ideologi yang melanggengkan segala cara bagi yang menjadi musuh harus dicegah dengan pendidikan deradikalisasi.

Juru bicara BNPT, Irfan Idris mengatakan bahwa pihaknya secara intensif melakukan sosialisasi dan bekerjasama dengan sejumlah universitas di Indonesia. Sektor pendidikan menjadi penekanan seperti universitas, pesantren, anak sekolah menengah dan rumah ibadah sebagai obyek pencegahan paham radikalisme.

Menurut Setara Institute (2014), terkait survey tentang hubungan antara terorisme dengan organisasi agama radikal di tanah air terlihat lebih banyak anggota masyarakat yang memberikan pernyataan negatif. Dinyatakan ada hubungan 27,8 %, tidak ada hubungan 39,7 % dan tidak tahu 32,6 %. Sebagian besar masyarakat tidak melihat adanya hubungan antara terorisme dengan organisasi agama radikal.

Efek Demokrasi

Dengan dibuka lebarnya “kran” demokrasi, segala perbedaan pendapat dan berdirinya organisasi berkembang pesat. Dan kewaspadaan terhadap (lingkungan) pendidikan di sekolah.

Gerakan terorisme merupakan ancaman nyata bagi NKRI dan masyarakat dunia. Maka pendekatan deradikalisasi di sekolah sebagai salah satu upaya meredam radikalisme. AS Hikam dalam bukunya Deradikalisasi (2016), pendekatan kekuatan keras untuk penegakkan hukum baik dan mendapat sambutan, tetapi tetap membutuhkan pendekatan lunak.

Secara persuasif pendekatan di sekolah akan lebih baik. Oleh karena itu guna mengantisipasi dini (preventif), salah satu kunci dari upaya menekan atau menolak radikalisme melalui pendidikan (deradikalisasi), baik formal maupun non formal. Sebab kunci keberadaban anak bangsa bila pendidikan yang berkarakter dipenuhi dengan keteladanan dan contoh . Jangan samai generasi muda kita hanyut akan aksi radikalisme sehingga harus mati konyol.

Ansyaad Mbai (2013), mengatakan untuk menghentikan radikalisasi dimulai dari pendidikan. Peran guru untuk mengajarkan dengan baik empat pilar bangsa Indonesia (Pancasila), UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila(PPKn).

Menanamkan sikap satria, mengakui serta menghormati keberagaman (pluralitas) dalam semangat mutikulturalisme. Pendampingan positif segala bentuk kegiatan yang bersifat spiritual (rohani) maupun material. Oleh karena itu program deradikalisasi secara komprehensif di pendidikan, terarah, integral dan berkelanjutan.

Deradikalisasi dengan solusi di pendidikan, sebagai langkah mendukung tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 45 alinea 4. Dalam melindung segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman intern maupun ekstern. Termasuk ikut serta menjaga ketertiban dunia dengan menanamkan semangat kerjasama, gotong royong dan kekeluargaan.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)