Thursday, March 14, 2013
Efektivitas Tryout
Suara Guru SUARA MERDEKA 21 februari 2013
SUDAH menjadi tradisi atau kebiasaan sekolah, yayasan, maupun musyawarah kerja sama kepala sekolah (MKKS) kota/kabupaten, menjelang Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA sederajat melaksanakan tryout (uji coba) bersama. Sebegitu pentingkah atau hanya sekadar latah kebiasaan tersebut?
Pasalnya, tryout berlangsung tidak hanya saat semester genap, kadang harus mengorbankan pembelajaran di semester gasal. Ketakutan yang berlebihan dari penyelenggara pendidikan meski sistem kelulusan sudah berubah sejak dua tahun yang lalu.
Sejak syarat nilai kelulusan dihitung 40% ujian sekolah (US) ditambah 60% UN, rata-rata nilai, 5,5 dengan minimal nilai 4,0. Tingkat kelulusan rata-rata 100% untuk sekolah penyelenggara dan rata-rata 99% untuk kabupaten/kota, provinsi dan nasional dicapai.
Menjadi persoalan pelaksanaan tryout mengorbankan tenaga, pikiran, waktu, dan menghilangkan mata pelajaran lain. Apalagi penyelenggaraan tidak cukup satu atau dua kali, bahkan rata rata berlangsung lebih dari lima kali.
Seperti Robot
Bila asumsi kelulusan mendekati 100%,apakah itu sebuah keberhasilan penyelenggaraan tryout? Persoalan yang sering penulis temui justru keluhan dari siswa peserta tryout. Mereka dianggap seperti ‘’robot’’ yang harus menyelesaikan program sekolah dalam jangka pendek dengan memaksimalkan waktu yang ada.
Selama 24 jam sehari hampir dihabiskan untuk belajar, tambahan pelajaran, les, latihan soal, dan pengayaan. Sisa jeda waktu yang tersedia seharusnya untuk istirahat atau bermain hanya efektif untuk makan, mandi, dan tidur malam.
Sering ditemui di lapangan dalam pelaksanaan tryout, timbul rasa ogah-ogahan, bosan, dan malas. Misalnya, ada jadwal tryout, namun kegiatan belajar mengajar (KBM), tambahan pelajaran di pagi maupun siang hari tetap berlangsung. Tryout juga membutuhkan dana untuk penggandaan soal.
Namun demikian, gencarnya uji coba dilaksanakan belum mampu mengeliminasi angka kecurangan pelaksanaan UN. Berbagai modus operandi kecurangan UN semakin canggih.
Efektivitaskan dan kaji ulang tryout . Perlu penanaman karakter, keseriusan, ketangguhan, tanggung jawab, dan kejujuran sebagai modal menjunjung norma dan etika. (37)
— FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Sunday, February 03, 2013
Pat Gulipat bekas RSBI
Gagasan SOLOPOS (15 Januari 2013)
oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro
SOLOPOS edisi Senin (14/1/2012) secara gamblang memberitakan pengelola sekolah negeri berstatus bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Solo tidak sepakat penghapusan pungutan dari orangtua siswa.
Penolakan itu dengan berbagai argumentasi dan alasan yang sifatnya patgulipat sebagai pembenaran belaka, bukan alasan substansial. Mereka menyatakan tetap butuh sumbangan dari orangtua siswa dengan alasan operasional sekolah membutuhkan biaya tinggi berkenaan dengan berbagai fasilitas yang ada.
Alasan ini sebenarnya tak masuk akal. Alasan ini hanya berdampak tetap berlakunya diskriminasi karena hanya orang kaya yang bisa menyekolahkan anak mereka di sekolah bekas RSBI itu. Pelarangan pungutan biaya dari orangtua siswa sekolah bekas RSBI merupakan langkah teknis mutlak mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan RSBI tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Putusan MK menyatakan RSBI adalah wujud mengabaikan tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi semua warga negara. Dalam pandangan MK, pemerintah telah memberikan perlakuan yang berbeda antara sekolah RSBI/SBI dan sekolah reguler, baik dari segi sarana dan prasarana, anggaran, kesempatan dan proses penerimaan siswa baru, maupun lulusan.
Izin bagi sekolah berstatus RSBI/SBI memungut biaya dari orangtua siswa—yang mahal itu–menunjukkan sekolah berstatus RSBI hanya bisa dinikmati siswa anak orang kaya. MK menilai pemerintah menghalangi akses semua warga negara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Eksistensi RSBI/SBI menimbulkan dualisme sistem pendidikan dan berdampak berkembangnya liberalisasi pendidikan dan menimbulkan diskriminasi pendidikan. Penggunaan bahasa asing sebagai pengantar juga berpotensi menghilangkan jati diri bangsa Indonesia yang berbahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar wajib di RSBI/SBI bertentangan dengan UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.
Bila pemerintah ”merestui” sekolah bekas RSBI boleh menjalankan aktivitas sebagaimana ketika masih berstatus RSBI—terutama memungut biaya dari orangtua siswa—berarti pemerintah belum konsisten dengan kewajiban menyediakan pendidikan berkualitas yang dapat diakses semua warga negara.
Ini juga membuktikan ketidaksetaraan perlakuan, padahal pemerintah selalu menutut kualitas/mutu sekolah sebaik-baiknya. Pemerintah jelas melakukan diskriminasi, membedakan perlakuan antara sekolah reguler dan sekolah bekas RSBI yang berarti melestarukan ketidaksetaraan sekolah negeri.
Sekolah Top
Ironisnya saat legalitas pemerataan dan penyetaraan pendidikan untuk semua itu ditetapkan oleh MK dengan penghapusan RSBI, upaya patgulipat gencar diwacanakan oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud ). Wacana itu berupa alokasi anggaran untuk bekas RSBI yang akan dibelanjakan untuk membentuk sekolah unggulan serta sistem baru sekolah kategori mandiri (SKM).
Sebagaimana diberitakan SOLOPOS, Mendikbud Muhammad Nuh dalam pertemuan dengan Ketua MK, Mahfud MD, menyitir bunyi Pasal 50 ayat (3) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyatakan pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Mendikbud menyatakan keputusan MK tentang pembubaran RSBI memang sudah diputuskan, tetapi sebagai bagian dari diskursus intelektual, menurut Mendikbud, putusan itu harus diuji. Mendikbud berkata,”Masak punya sekolah top enggak boleh, gimana ta? ”. Ungkapan Mendikbud ini layak diwaspadai sebagai patgulipat melestarikan sistem RSBI di sekolah-sekolah bekas RSBI. Upaya patgulipat itu 1.001 jalannya. Ini yang harus kita waspadai bersama.
Perbandingan kompetensi dan kualitas sekolah berstatus RSBI dengan sekolah reguler sudah terbukti. Di Kota Solo, sekolah berstatus RSBI yang diharapkan dan diharuskan mampu meluluskan siswa sesuai tuntutan yang tinggi (sebelum UN 2011) ternyata tidak demikian. Begitu pula dalam dua tahun terakhir (2011, 2012). Nilai rata-rata tertinggi UN SMA justru dipegang oleh sekolah regular. Rentang standar deviasi (simpangan baku) nilai UN dan nilai sekolah yang ideal juga dipegang oleh sekolah reguler.
Beberapa tahun terakhir ini ada anggapan bahwa sekolah regular dianggap nomor dua. Ini terlihat dalam penerimaan siswa baru (PSB) di sekolah berstatus RSBI yang diberi kesempatan untuk ”menjaring” siswa berkualitas secara intelektual maupun material lebih dahulu. Padahal, label RSBI/SBI belum tentu membuktikan kemampuan sekolah secara akademis untuk menjadi yang terbaik di wilayah kabupaten/kota.
Yang menonjol dari sekolah berstatus RSBI hanya kemewahan dan kemegahan material yang kemudian memunculkan jurang pemisah dengan sekolah reguler—tapi bukan jurang pemisah kualitas pengajaran dan mutu lulusan. Sekolah berstatus RSBI berbiaya operasional tinggi karena setiap ruang ber-AC, guru yang dikabarkan berkualitas tinggi dengan sederet gelar akademis serta kegiatan pendidikan di dalam kelas atau luar kelas yang menuntut biaya tinggi.
Pemujaan Semu
Inilah yang kemudian dijadikan alasan sebagian pengelola sekolah bekas RSBI di Kota Solo—dan mungkin juga di daerah lain—untuk tetap menjalankan kegiatan sebagaimana ketiak masih berstatus RSBI, termasuk tetap memungut biaya—mahal—dari orangtua siswa. Sesungguhnya itu semua merupakan pemujaan ”semu” dengan mengesampingkan hakikat pendidikan untuk semua orang tanpa diskriminasi.
Itu semua adalah buah hedonisme di dunia pendidikan. Ide, pemikiran, pendapat dan keinginan untuk tetap mempertahankan sistem yang dijalankan ketika masih berstatus RSBI di sekolahj bekas RSBI adalah kesombongan pengelola dan kalangan masyarakat tertentu—pendukung RSBI–tanpa diimbangi dengan kualitas yang ideal.
Keangkuhan sekolah berstatus RSBI/SBI secara umum sangat dirasakan oleh masyarakat miskin. Banyak calon siswa dari kalangan keluarga miskin yang secara intelektual berkemampuan tinggi tapi tak bisa mengakses pendidikan “wah” di RSBI—dan mungkin juga di bekas RSBI yang tak mau menghentikan kegiatan berciri-ciri RSBI. Mereka akan tetap tersingkir dari sekolah bermutu yang membatasi diri sebagai sekolah elitis karena hanya bisa diakses oleh orang-orang kaya.
Sikap ngotot bahkan patgulipat utnuk melanggengkan penyelenggaraan sekolah yang melanggar UU terutama melanggar kewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan yang setara dan seimbang adalah pengkhianatan terhadap gembar-gembor tentang pendidikan gratis dan murah.
Upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, setara dan terbuka untuk semua akan tampak nyata saat semua sekolah memiliki hak dan kewajiban yang sama dan pemerintah mematuhi amanat UUD 1945 untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan setara bagi semua warga bangsa. Dan ini hanya bisa dicapai dengan mengilangkan sikap, pendapat, kebijakan dan tindakan patgulipat demi mempertahankan hegemoni label internasional di sekolah bekas RSBI.
Friday, December 21, 2012
Eliminasi Ranking
Suara Guru, SUARA MERDEKA (17/12/12)
PROSES pendidikan semester gasal tahun ajaran 2012-2013 telah usai, yang ditandai dengan pelaksanaan tes akhir semester (TAS). Secara serentak, hampir seluruh institusi pendidikan (sekolah) dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas membagikan hasil belajar siswa (rapor).
Selalu menjadi pertanyaan orang tua siswa mengenai ranking (peringkat) putra-putrinya sampai tingkat paralel. Sebab, ranking masih menjadi pemujaan (hedonisme) dari orang tua/wali siswa guna memberikan sanksi maupun penghargaan. Bahkan, sering menjadi bahan kebanggaan, karena prestasi anaknya.
Sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di dalam format rapor hampir tidak tertulis kata ranking. Biasanya ranking siswa tercantum dalam leger yang dimiliki wali kelas sebagai bahan pertimbangan dalam rapat pleno kenaikan kelas. Mengapa ranking selalu dipertanyakan oleh orang tua/wali siswa? Sebab, hal itu merupakan kebanggaan warisan masa laluyang menunjukan identitas dan kualitas peserta didik.
Tiadanya pemeringkatan dalam rapor berdasarkan KTSP, nilai siswa secara angka relatif lebih tinggi. Pasalnya, dalam KTSP, guru mata pelajaran harus menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang selalu dituntut naik tiap tahun.
Menjadi ironis saat nilai setiap bidang studi di atas KKM. Padahal, KKM yang ditetapkan biasanya cukup tinggi (di atas 7,00). Maka, nilai siswa dalam rapor dalam kenaikan kelas, yang telah berhasil (naik kelas) rata-ratanya menjadi tinggi, sangat berbeda dengan penerapan kurikulum sebelumnya (1976/1984). Sebab, hasil nilai jadi (dalam rapor) sudah melalui proses. Karena itu, angka nilai dalam rapor sering tidak murni berdasarkan perolehan angka kualitas dalam tes akhir semester.
Semakin ironis saat ranking tertulis dalam rapor. Sering terjadi siswa pandai justru rankingnya lebih rendah daripada siswa yang nilai perolehan akhir didapat dari hasil remidiasi. Karena itu, eliminasi hedonisme ranking dengan sosialisasi intensif, apalagi dengan hendak berlakunya kurikulum 2013. (37)
- FX Triyas Hadi Prihantoro,
guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Monday, November 26, 2012
Kurikulum (wajib) Pramuka
Suara Guru SUARA MERDEKA 22 November 2012
KURIKULUM pendidikan menjadi pedoman dan arah dari sebuah kepentingan nasional. Berbagai perubahan kurikulum di Indonesia pernah terjadi, seperti yang terakhir adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dilanjutkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Berbagai persoalan pendidikan yang muncul akhir-akhir terjadi karena terdegradasisnya moral, etika, semangat kebangsaan, persatuan-kesatuan, patriotisme, dan nasionalisme. Reformasi kurikulum dibutuhkan demi desain pendidikan nasional yang kokoh dan bervisi jelas.
Karena itu, penting ekstrakurikuler wajib pramuka di setiap jenjang sekolah (SM, 16/11/12). Menurut Mendikbud Muhammad Nuh, pramuka akan mendorong kepemimpinan, kerja sama, solidaritas, kemandirian, dan keberanian. Menjadi justifikasi yang termuat secara pasti dalam kurikulum baru itu, yang menurut informasi diberi nama Kurikulum Perekat Kesatuan Bangsa (KPKB).
Ini sebagai bentuk kewajiban penanaman dan pembentukan karakter, tidak hanya sisipan pelajaran sesuai instruksi pemerintah dalam KTSP. Sebab, masih lemah dan kurangnya disiplin siswa, absurdnya perilaku dengan aksi tawuran dan perkelahian yang semakin massif, serta memudarnya kecintaan dan semangat membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam KPKB ada empat prioritas yang akan diajarkan, yaitu Bahasa Indonesia, Pancasila dan Kewarganegaraan, Agama, dan Matematika. Namun, kewajiban pendidikan pramuka akan semakin menguatkan dan memperkokoh NKRI yang dikhawatirkan akan hancur.
Relevan
Dalam implementasi KTSP, terdapat ruang kebebasan guru (pendidik) dan sekolah untuk mengeksplorasi. Banyak sekolah yang mendesain pengajaran dengan mengabaikan bahkan meniadakan pendidikan kepramukaan.
Karena itu, menggelorakan kembali Trisatya dan Dasa Darma Pramuka adalah kebutuhan relevan saat ini.
Kepramukaan tidak hanya mendidik dalam teori, namun praktik dan berbagai ujian kemahiran menjadi standar dalam kenaikan jenjang penghargaan yang harus diraih.
Rasa kebersamaan dengan kemandirian dalam kehidupan saat kemah, kegiatan mencari jejak, halang rintang, maupun jambore semakin menjadi perekat, karena berlandaskan sportivitas.
Kepramukan menjadi jawaban dalam menghadapi situasi zaman yang penuh tantangan dalam era globalisasi. Karena itu, kurikulum pramuka wajib didukung demi membentuk generasi muda yang cinta bangsa dan Tanah Air. (37)
— FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Friday, September 07, 2012
Pendidikan Anti teror
dimuat SUARA MERDEKA (3/9/12)
DUA peristiwa penembakan berurutan (aksi teror) terhadap polisi di Solo, sungguh mengejutkan. Kamis (30/8) malam penembakan terhadap polisi di Sigosaren Plasa dan Jumat (31/8) malam, tembak-menembak di daerah Tipes.
Keberanian yang luar biasa dilakukan pelaku teror di tempat publik (keramaian). Sebelumnya, menjelang Lebaran diawali penembakan Pos Keamanan Lebaran Simpang Gemblengan, Jumat (17/8) dan terulang kembali di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8).
Pasal 30 UUD 1945 tertulis ''Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara''. Itu berarti setiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara.
Rasa tenang, aman, nyaman, dan damai menjadi hak warga negara. Karena itu, kewajiban negara untuk melindungi warganya dengan memberikan perlindungan kepada warga dari segala ancaman termasuk aksi teror.
Namun, apakah pemberian perlindungan dan jaminan rasa aman hanya menjadi kewajiban negara? Bukankah dibutuhkan kerja sama antara rakyat dengan negara? Itulah sebenarnya makna yang diharapkan dari tujuan negara yang tertulis dalam pembukaan UUD 45 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Bela Negara
Demi mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, maka merdeka dari penjajahan asing bukan jaminan bebas dari segala ancaman. Untuk memerangi aksi teroris dibutuhkan pendidikan antiteror menjadi bagian dari pendidikan di sekolah.
Pemahaman dasar bahwa sebagai warga negara mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Karena itu, sebagai warga negara yang baik seharusnya mulai saat ini kita wajib menaati semua peraturan yang berlaku. Termasuk dalam menjalin kerja sama dengan negara (aparat) dalam memerangi aksi terror. Sisipan dalam pembelajaran, melalui pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan merupakan bentuk antisipasi (upaya preventif) menekan aksi teror.
Karena negara juga sering membiarkan aksi-aksi yang bersifat destruktif dan anarkis. Membiarkan atau tidak tegas memberikan sanksi adanya kelompok ekstrem yang sangat merugikan dan sering berbuat onar.
Melalui pendidikan dipupuk kesadaran menaati aturan, menumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme, dan memberikan laporan bila ada aksi yang mencurigakan. Gerakan proaktif memberikan pembelaan kepada negara yang diberikan secara intensif dalam pendidikan demi mengeliminasi aksi teror yang marak terjadi akhir-akhir ini. (37)
-- FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Tuesday, August 07, 2012
UKG (harus) online
Kolom Pendidikan SUARA MERDEKA (6/8/12)
PEMBERITAAN kegagalan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara nasional sangat mengusik. Secara massif kegagalan disebabkan ujian dilaksanakan secara online melalui jaringan internet dan mengakses langsung pada server pusat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Bukan hanya tidak bisa terkoneksi, termasuk kegagalan software saat digunakan proses membaca input data dari peserta. Jaringan tidak bisa membaca data peserta, meski telah mengisi nomor peserta dan Nomeo Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dengan tepat. Namun, tetap saja tidak bisa proses log in (masuk) dan ditolak. Terpaksa peserta harus mengikuti UKG gelombang II pada Oktober 2012.
Meski berhasil log in, bidang studi tidak sesuai dengan mata pejararan yang diampu. Bahkan, banyak peserta yang sudah bisa masuk, namun akses untuk membaca sangat lambat (lemot), sehingga membuat jengkel dan kesal, karena dikejar waktu pengerjaan yang tetap berjalan dan terbatas (dua jam).
Itulah berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaan UKG gelombang satu. Karena itu, apakah UGK gelombang kedua juga harus dilaksanakan secara online? Bila segala perangkat juga Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang digunakan belum dibenahi secara maksimal.
Keadilan
Demi mengurangi kecemburuan peserta yang telah melaksanakan UKG secara online, memang seharusnya tahap kedua juga dilaksanakan dengan cara yang sama. Pasalnya, hasil UKG secara online hasilnya sudah diketahui. Dalam pelaksanaan sampai hari ketiga, dari 373.415 peserta hanya sekitar 10% yang memperoleh nilai di atas standar minimal 70.
Namun, bila persiapan dan pembenahan secara online tanpa hasil, maka dapat dikatakan proyek UKG yang menghabiskan dana sebesar Rp 50 miliar itu berarti gagal. Karena upaya pemetaan dari 1.006.216 guru bersertifikat tidak mampu dilakukan secara maksimal.
Ini sebagai bentuk ketidakberhasilan dari penguasaan kompetensi guru (pedagogik dan profesional). Begitu pula sebagai rasa ketidakadilan bagi guru bersertifikat yang sudah menjalani ujian dan yang belum berhasil melakukan ujian secara online.
Kemdikbud harus berusaha keras menjaga kewibawaan dengan mengevaluasi secara komprehensif penyebab kegagalan secara online. Bagi TUK yang selalu gagal mengakses, segera dipindahkan pada sekolah yang siap, tanpa diskriminasi.
Seperti Kota Solo, semua TUK yang terekomendasi hanya sekolah negeri, padahal banyak sekolah swasta jauh lebih siap dengan bandwidth yang memadai. Karena keadilan UKG menyangkut berbagai aspek material dan spiritual bagi peserta, maka cara online masih dibutuhkan demi keadilan. (37)
-- FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Friday, June 01, 2012
Habitus Kelulusan
Dimuat Harian SUARA MERDEKA 28/5/2012
HASIL pengumuman SMA sederajat sudah di lakukan Sabtu 26 Mei 2012. Berbagai himbauan, peringatan dan ancaman sanksi tegas bagi siswa yang melanggar aturan. Kendati begitu berbagai penyimpangan tetap terjadi.
Kebiasan lama, berbagai kelompok siswa yang terbuai kegembiraan semu (eforia) beraksi ria dengan corat coret, konvoi yang mengganggu kepentingan umum. Bahkan di Klaten terjadi tawuran antar siswa karena selisih paham. Kelulusan sarat dengan habitus (kebiasaan) yang kurang beradab.
Demi mengantisipasi kecolongan aksi hura hura siswa yang sedang merayakan kelulusan untuk kedua kalinya Dinas Pendidikan dan Olah raga kota Surakarta mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pengumuman Ujian Nasional (UN) MA dan SMP sederajat. Melalui Surat Edaran (SE) No. 020/2/SMP/Dikmend/ 2012 tindakan sorat coret, konvoi kendaraaan bermotor dan tindakan lain yang mengarah anarkis diharapkan tak lagi ada.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa siswa diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah/tradisonal. bahkan bila memungkinkan siswa peserta UN ikut terlibat secara aktif dalam kegiatan keagamaan, lomba keindahan dan kerapian pakaian adat. Sebuah himbauan tanpa kewajiban / paksaan kepada sekolah dan ancaman sanksi tegas.
Tujuannya tak lain agar pengumuman kelulusan dilaksanakan lebih beradab. Di samping itu juga meminimalisir tumpukan massa di suatu tempat dan mencegah aksi corat coret, konvoi kendaraan bermotor, vandalism, anarkhisme dan terjadi tawuran antar kelompok siswa. Himbauan dan harapan kepada siswa yang lulus dalam merayakan kelulusan tidak berlebihan. Hasil evaluasi kebijakan yang layak dipertahankan. Demi menjadikan Citra kota Solo yang putih (bersih) dalam pelaksanaan dan pengumuman UN.
Antisipasi
Karena sudah menjadi kebiasaan (budaya) kaum remaja kita, setiap kegembiraan merayakan keberhasilan, berdampak pada aksi yang destruktif dengan mengabaikan hak-hak orang lain. Untuk itu tiap sekolah diminta mengadakan pengumuman yang santun dengan memakai pakaian tradisional atau adat budaya setempat sebagai antisipasi.
Dilarang memakai seragam sekolah dan pengumuman sendiri baru boleh diterimakan kepada orang tua. Serta siswa diminta segera pulang ke rumah masing masing seusai penyampaian pengumuman. Proses pendidikan, pembelajaran dalam melaksanakan pengumuman kelulusan itu bisa menjadi acuan daerah lain.
Sehingga mampu mengeliminasi habitus kelulusan negatif. Dengan demkian siswa mampu menghargai diri sendiri, orang tua dan alamater dengan seragam sekolah yang tetap bersih serta perayaan luapan kegembiraan yang penuh tata krama. Semoga pengumuman kelulusan SMP sederajat dapat lebih manusiawi dan lebih beradab. (91)
FX Triyas Hadi Prihantoro
(guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)
Wednesday, March 14, 2012
Rok Mini dan Hedonisme
Pos Pembaca Harian SOLOPOS, 15 Maret 2012
Seolah tiada hal yang masuk akal (logika) dilakukan oleh Ketua DPR RI berkenaan dengan aturan larangan memakai rok mini di seputar Gedung Dewan. Hal teknis dan kurang prinsipil demi membangun kinerja anggota Dewan dalam melakukan fungsinya sebagai lembaga legislasi, pengawas dan pembuat anggaran.
Apa dampak dari larangan itu, toh hanya kekhawatiran terjadinya pelecehan seksual, pemerkosaan. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan tuntutan kinerja yang diharapkan. Rok mini tidak akan mengubah sikap, tutur kata, perilaku dan budaya anggota Dewan yang glamour dan sarat kemewahan (hedonisme).
Rakyat lebih sedih dan prihatin ketika budaya korupsi, egositis, konsumerisme dan hedonisme yang semakin membuncah. Lihat saja beberapa waktu lalu isu pamer mobil mewah bagi sebagaian besar anggota Dewan, malah tidak menjadi sorotan dan larangan. Padahal kesederhanaan, cinta produk dalam negeri, tenggang rasa seharusnya menjadi brand anggota Dewan (sebagai wakil rakyat).
Meski menjadi anggota Dewan itu mahal dan orang kayalah yang mampu "mengisi" dimana sebagian besar pengusaha. Namun layak dan sepatutnya saat berada di gedung dewan selalu dalam kesederhanaan. Baik secara material ( pakaian, asesories dan kendaraan), moril ( pesta) dan etika (tutur kata dan perilaku lebih sopan)
Lebih penting membenahi sikap "ojo dumeh" anggota dewan daripada menyoroti rok mini. Karena bangsa ini (kaum perempuan) sudah dewasa dan mampu menempatkan diri dalam berpakaian yang pantas, sopan dan beretika. Aturan ini bisa dikatakan diskriminasi bagi kaum perempuan.
FX Triyas Hadi Prihantoro
guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Sunday, March 11, 2012
Perubahan paradigma UN
dimuat di Harian SUARA MERDEKA 12 Maret 2012
PERATURAN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 59 tahun 2011, mengatur tentang Ujian Nasional (UN) 2012. Diantaranya tentang Prosedur Operasional Standar (POS) UN dan Kriteria Kelulusan.
Tidak jauh berbeda dalam Kriteria Kelulusan dengan UN tahun 2011. Tingkat SD sederajat ditentukan oleh Dewan Guru. Sedangkan SMP/ SMA sederajat dihitung dari Nilai Akhir (NA) adalah: NA= 60 % Nilai UN + 40 % Nilai Sekolah dan mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran 4,0.
Dipahami dan diketahuinya kriteria kelulusan menjadikan perubahan paradigma UN itu sendiri. Saat masih sebagai penentu, rasa ketakutan yang tinggi terjadi baik dari pihak sekolah (siswa, orang tua dan guru) dan birokrat daerah (Pemda). Semangat belajar peserta didik cukup serius, tertib, disiplin baik dari pelajaran tambahan maupun berbagai latihan ujian.
Namun menjelang UN 2012 rasa kecemasan, ketegangan, ketakutan akan UN mulai berkurang. Berdasarkan mazhab behavioristik dari psikologi pendidikan. Dimana pendidikan merupakan proses perubahan tingkah laku untuk mencapai tujuan sesuai standar tertentu melalui pembiasaan berbasis stimulus dan respon.
Kurang Menggigit
Melihat kenyataan persiapan UN, perubahan semangat dan gaya belajar yang kurang menggigit (santai), sangat jelas sudah terjadi. Kerja keras, rajin belajar, aktif dalam mengerjakan soal, semangat belajar menurun. Peserta didik tidak lagi patuh dalam berkewajiban menjalankan tuntutan guru (sekolah) tanpa kompromi sebagai akibat dari ketentuan standar yang harus dicapai.
Kemalasan mengikuti pelajaran tambahan pelajaran (khusus UN), hasil try out yang mengecewakan serta kurang konsentrasi dalam pembelajaran. Presensi keaktifan tambahan pelajaran dan hasil dari try out juga jauh dari harapan. Semua itu merupakan hasil dari umpan tidak adanya perubahan kriteria kelulusan. Dengan begitu dalam menghadapi UN di anggap biasa-biasa saja. Toh hasilnya nanti tidak jauh berbeda dengan tingkat keberhasilan lulus cukup tinggi dan kegagalan yang rendah. Tahun 2011 tingkat kelulusan UN SMA/MA mencapai 99,22 persen. Kegagalan kebanyakan faktor mengundurkan diri (tidak ikut UN).
Kondisi ini membuat tidak tercapainya dari tujuan pendidikan / pembelajaran di sekolah. Seharusnya terjadinya perubahan tingkah laku berupa bertambahnya pengetahuan, ketrampilan, sikap dalam diri peserta didik.
Karena itu pelaksanaan UN harus selalu di evaluasi. Melihat kenyataan, mundurnya motivasi siswa dalam menghadapi UN, bukan berarti bebas dari kecurangan dan peningkatan kualitas. Karena pendidikan itu sendiri adalah proses pendewasaan manusia menjadi pribadi yang utuh dan menjadi tangggung jawab bersama.(91)
FX Triyas Hadi Prihantoro, Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Thursday, October 13, 2011
Kaji Ulang Mengajar 27 Jam/Minggu
Suara Merdeka (13/10/11), Suara Guru
WACANA pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menambah jam mengajar menjadi 27 jam per minggu dari 24 jam per minggu mulai Januari 2013 layak dikritisi. Awal mula dari masalah ini, karena keresahan pegawai negeri sipil (PNS) non-guru yang merasa bahwa beban kerja mereka lebih berat dibandingkan dengan guru. Mereka sering melihat guru PNS pada saat jam kerja, keluyuran di tempat perbelanjaan seperti pasar dan mall.
Kebijakan itu bagaikan pepatah ìnilai setitik rusak susu sebelanga. Ibaratnya, semua guru dianggap melakukan tindakan serupa. Yaitu kurang peduli dan mengabaikan tanggung jawab sebagai pengajar, pendidik, dan pendamping.
Sudah Berat
Jumlah guru di Indonesia saat ini sekitar 2,7 juta jiwa, dan tidak ada lima persennya dari mereka yang keluyuran saat jam mengajar. Sebab di era kompetetif saat ini, beban keprofesionalan guru sangat berat, antara lain harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru memiliki multiperan, dari tugas di sekolah sampai menyelesaikan berbagai persoalan peserta didik, baik akademis, psikis maupun sosial.
Selain kewajiban mengajar, masih ada kewajiban lain seperti menyiapkan materi, melakukan evaluasi, analisa, dan kadang memberikan konseling pada siswa bermasalah. Jadi, alokasi waktu masuk kerja dari Senin hingga Sabtu mulai pukul 07.00-13.30 bahkan lebih, selalu dijalani dengan tanggung jawab. Apakah ini belum dianggap berat dan masih perlu ditambah beban lagi dengan kewajiban tatap muka menjadi 27 jam per minggu? Selayaknya peraturan ini harus dikaji ulang kembali, mengingat beban pekerjaan guru sudah begitu padat.(75)
FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.
WACANA pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menambah jam mengajar menjadi 27 jam per minggu dari 24 jam per minggu mulai Januari 2013 layak dikritisi. Awal mula dari masalah ini, karena keresahan pegawai negeri sipil (PNS) non-guru yang merasa bahwa beban kerja mereka lebih berat dibandingkan dengan guru. Mereka sering melihat guru PNS pada saat jam kerja, keluyuran di tempat perbelanjaan seperti pasar dan mall.
Kebijakan itu bagaikan pepatah ìnilai setitik rusak susu sebelanga. Ibaratnya, semua guru dianggap melakukan tindakan serupa. Yaitu kurang peduli dan mengabaikan tanggung jawab sebagai pengajar, pendidik, dan pendamping.
Sudah Berat
Jumlah guru di Indonesia saat ini sekitar 2,7 juta jiwa, dan tidak ada lima persennya dari mereka yang keluyuran saat jam mengajar. Sebab di era kompetetif saat ini, beban keprofesionalan guru sangat berat, antara lain harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru memiliki multiperan, dari tugas di sekolah sampai menyelesaikan berbagai persoalan peserta didik, baik akademis, psikis maupun sosial.
Selain kewajiban mengajar, masih ada kewajiban lain seperti menyiapkan materi, melakukan evaluasi, analisa, dan kadang memberikan konseling pada siswa bermasalah. Jadi, alokasi waktu masuk kerja dari Senin hingga Sabtu mulai pukul 07.00-13.30 bahkan lebih, selalu dijalani dengan tanggung jawab. Apakah ini belum dianggap berat dan masih perlu ditambah beban lagi dengan kewajiban tatap muka menjadi 27 jam per minggu? Selayaknya peraturan ini harus dikaji ulang kembali, mengingat beban pekerjaan guru sudah begitu padat.(75)
FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta.
Wednesday, January 12, 2011
Gayus dan Raja Louis IV
Pos Pembaca SOLOPOS 13/1/2011
Meyaksikan tingkat Mafia Pajak Gayus tambunan jadi ingat pernyataan Raja Louis IV dari Perancis " l'eat c'est moi, negara adalah saya".
Begitu kuat pengaruhnya dalam melobi dan mempengaruhi siapapun. Sebanyak 68 kali keluar hotel proseo sejak masuk bui bukan prestasi biasa. Oleh karena itu terungkapnya kasus suap bagi sipir Rutan Mako Brimob yang notabene para polisi, pemalsuan identitas paspor harus diusut tuntas. Rakyat juga harus juga mulai gencar melakukan kontrol sosial. Jangan takut kalau negara ini mau maju!
Karenanya ratusan ribu rakyat telah dimiskinkan oleh perilaku mafia pajak, maka mereka (rakyat) wajib berbicara dan menuntut. Saatnya negara ini bersih dari segala bencana alam maupun akibat ulah manusia serakah!
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epistoholik Indonesia
Meyaksikan tingkat Mafia Pajak Gayus tambunan jadi ingat pernyataan Raja Louis IV dari Perancis " l'eat c'est moi, negara adalah saya".
Begitu kuat pengaruhnya dalam melobi dan mempengaruhi siapapun. Sebanyak 68 kali keluar hotel proseo sejak masuk bui bukan prestasi biasa. Oleh karena itu terungkapnya kasus suap bagi sipir Rutan Mako Brimob yang notabene para polisi, pemalsuan identitas paspor harus diusut tuntas. Rakyat juga harus juga mulai gencar melakukan kontrol sosial. Jangan takut kalau negara ini mau maju!
Karenanya ratusan ribu rakyat telah dimiskinkan oleh perilaku mafia pajak, maka mereka (rakyat) wajib berbicara dan menuntut. Saatnya negara ini bersih dari segala bencana alam maupun akibat ulah manusia serakah!
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epistoholik Indonesia
Saturday, January 01, 2011
Tahun Baru, Etika Baru
Surat Pembaca KOMPAS Jateng 31/12/10
Tahun 2010 hendak terlewati untuk menyongsong tahun baru. Berbagai evaluasi berkenaan bobroknya moral, banyaknya petaka (alam), banyaknya penganggur, kemiskinan yang masih masif, serta rendahnya etika berbangsa dan bernegara sebagai bentuk pandora menuju pencerahan.
Dapat terlihat dalam terkuaknya beberapa kasus besar yang melanda negeri ini. Banyaknya ”pahlawan” yang berani membuka tabir, tetapi justru menjadi tersangka membuat hati ini menjadi miris akan nasib masa depan bangsa ke depan. Di manakah nilai kejujuran dapat menjadi panglima dalam memperjuangkan keadilan?
Oleh karena itu, momen baru selalu ada harapan baru yang lebih baik. Apabila melihat karut-marut persoalan bangsa beserta buruknya manajemen pengelolaan negara, dibutuhkan pemimpin yang bermoral dan beretika dengan keteladanan yang menjadi panutan semua pihak. Begitu juga masyarakat yang semakin kritis dan berani.
Maka harapan di tahun baru menjadikan bentuk etika baru dalam segala kehidupan. Segera tuntaskan segala masalah yang mengganjal demi keberadaban sebab di sinilah jati diri, harga diri, dan martabat bangsa dipertaruhkan.
Semoga!
FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia
Tahun 2010 hendak terlewati untuk menyongsong tahun baru. Berbagai evaluasi berkenaan bobroknya moral, banyaknya petaka (alam), banyaknya penganggur, kemiskinan yang masih masif, serta rendahnya etika berbangsa dan bernegara sebagai bentuk pandora menuju pencerahan.
Dapat terlihat dalam terkuaknya beberapa kasus besar yang melanda negeri ini. Banyaknya ”pahlawan” yang berani membuka tabir, tetapi justru menjadi tersangka membuat hati ini menjadi miris akan nasib masa depan bangsa ke depan. Di manakah nilai kejujuran dapat menjadi panglima dalam memperjuangkan keadilan?
Oleh karena itu, momen baru selalu ada harapan baru yang lebih baik. Apabila melihat karut-marut persoalan bangsa beserta buruknya manajemen pengelolaan negara, dibutuhkan pemimpin yang bermoral dan beretika dengan keteladanan yang menjadi panutan semua pihak. Begitu juga masyarakat yang semakin kritis dan berani.
Maka harapan di tahun baru menjadikan bentuk etika baru dalam segala kehidupan. Segera tuntaskan segala masalah yang mengganjal demi keberadaban sebab di sinilah jati diri, harga diri, dan martabat bangsa dipertaruhkan.
Semoga!
FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia
Tuesday, December 14, 2010
Janji Pemerintah Harus Ditepati
Surat Pembaca KOMPAS Jateng 14/12/10
Pepatah mengatakan ”janji harus ditepati”. Itulah yang selalu diharap oleh orang yang diberi janji. Namun, mungkinkah pemberi janji mampu dituntut, apabila tidak menepati? Bangsa, masyarakat marginal kita sudah biasa diberi janji. Sayangnya pemberi janji hanya sekadar obral mulut untuk menarik simpati, tanpa sebuah realisasi!
Lihat saja saat kampanye pemilihan anggota legislatif, kepala daerah, dan presiden. Sudah berapa banyak janji teringkari, bahkan mereka berharap akan hilang sedemikian rupa sejalan bergulirnya waktu.
Hal yang paling menyakitkan mungkin janji pemerintah yang diberikan kepada korban bencana (Merapi misalnya). Janji pemerintah memberikan ganti rugi (membeli) terhadap ternak yang mati, rumah sementara yang layak, dan jatah hidup seusai bencana sesuai kebutuhan.
Ironis memang saat pemerintah mementahkan janjinya. Manakah yang layak ditaati dan dipercaya? Kekecewaan demi kekecewaan semakin membuncah. Seolah negara meninggalkan kewajibannya untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya agar hidup layak.
Sudahlah, saat rakyat meminta kepastian. Janganlah mudah memberi janji. Dibutuhkan tindakan nyata dengan perencanaan, sosialisasi yang matang dengan perwujudan realisasi sesuai kepentingan dan kebutuhan mendesak bagi warga negaranya.
Semoga.
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia
Pepatah mengatakan ”janji harus ditepati”. Itulah yang selalu diharap oleh orang yang diberi janji. Namun, mungkinkah pemberi janji mampu dituntut, apabila tidak menepati? Bangsa, masyarakat marginal kita sudah biasa diberi janji. Sayangnya pemberi janji hanya sekadar obral mulut untuk menarik simpati, tanpa sebuah realisasi!
Lihat saja saat kampanye pemilihan anggota legislatif, kepala daerah, dan presiden. Sudah berapa banyak janji teringkari, bahkan mereka berharap akan hilang sedemikian rupa sejalan bergulirnya waktu.
Hal yang paling menyakitkan mungkin janji pemerintah yang diberikan kepada korban bencana (Merapi misalnya). Janji pemerintah memberikan ganti rugi (membeli) terhadap ternak yang mati, rumah sementara yang layak, dan jatah hidup seusai bencana sesuai kebutuhan.
Ironis memang saat pemerintah mementahkan janjinya. Manakah yang layak ditaati dan dipercaya? Kekecewaan demi kekecewaan semakin membuncah. Seolah negara meninggalkan kewajibannya untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya agar hidup layak.
Sudahlah, saat rakyat meminta kepastian. Janganlah mudah memberi janji. Dibutuhkan tindakan nyata dengan perencanaan, sosialisasi yang matang dengan perwujudan realisasi sesuai kepentingan dan kebutuhan mendesak bagi warga negaranya.
Semoga.
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Warga Epistoholik Indonesia
Sunday, November 14, 2010
Menghargai Pahlawan
Surat Pembaca Kompas Jateng 15/11/10
Setiap negara dan bangsa pasti memiliki nilai historis dalam pembentukannya. Mereka yang berjuang (founding fathers) demi adanya sebuah negara dan eksistensi bangsa mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan bangsa. Demikian juga bangsa Indonesia. Setiap tanggal 10 November selalu diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Lalu bagaimana kita yang telah menerima buah perjuangan dalam menghargai dan menghormati para pahlawan bangsa yang telah gugur membela bangsa dan Tanah Air. Upacara bendera, pembacaan risalah (riwayat) hidup pahlawan, pemasangan gambar pahlawan, penyanyian lagu kebangsaan, penerbitan buku dan pemberian gelar memang semestinya.
Namun, dibutuhkan pula penginternalisasian nilai semangat berkurban itu sampai ke relung hati yang paling dalam bagi segenap elemen bangsa. Sebab, nilai tanpa pamrih inilah yang kurang bersemai, khususnya bagi beberapa pejabat publik. Seperti halnya Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Bupati Boyolali, yang malah pergi saat wilayahnya terkena bencana.
Presiden Barack Obama saja dalam kesibukannya berkunjung ke Indonesia memberi penghargaan, menghormati pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Lalu bagaimana dengan kita? Sudahkah menghargai pahlawan sampai ke dalam hati dengan sikap dan perbuatan nyata?
Selamat hari Pahlawan.
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia
Setiap negara dan bangsa pasti memiliki nilai historis dalam pembentukannya. Mereka yang berjuang (founding fathers) demi adanya sebuah negara dan eksistensi bangsa mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan bangsa. Demikian juga bangsa Indonesia. Setiap tanggal 10 November selalu diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Lalu bagaimana kita yang telah menerima buah perjuangan dalam menghargai dan menghormati para pahlawan bangsa yang telah gugur membela bangsa dan Tanah Air. Upacara bendera, pembacaan risalah (riwayat) hidup pahlawan, pemasangan gambar pahlawan, penyanyian lagu kebangsaan, penerbitan buku dan pemberian gelar memang semestinya.
Namun, dibutuhkan pula penginternalisasian nilai semangat berkurban itu sampai ke relung hati yang paling dalam bagi segenap elemen bangsa. Sebab, nilai tanpa pamrih inilah yang kurang bersemai, khususnya bagi beberapa pejabat publik. Seperti halnya Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Bupati Boyolali, yang malah pergi saat wilayahnya terkena bencana.
Presiden Barack Obama saja dalam kesibukannya berkunjung ke Indonesia memberi penghargaan, menghormati pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Lalu bagaimana dengan kita? Sudahkah menghargai pahlawan sampai ke dalam hati dengan sikap dan perbuatan nyata?
Selamat hari Pahlawan.
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia
Wednesday, November 10, 2010
Menjaga Alam
Surat Pembaca KOMPAS Jateng 10/11/10
Natura non facit saltum”, alam tidak membuat loncatan. Begitulah kira-kira upaya kita untuk selalu memompa semangat hidup kepada saudara yang sedang terkena bencana. Karena musibah dari murkanya alam, merupakan bentuk tanda-tanda kehidupan zaman bagian rencana Tuhan.
Bentuk peringatan dari Tuhan kepada umatnya yang sudah banyak melakukan penyimpangan alam dengan tidak menjaga dan mengelola dengan baik.
Menjadikan sebuah kesadaran bahwa menjaga alam, sebuah bagian dari rona kehidupan manusia. Maka sudah menjadi kewajiban manusia untuk menjaga keseimbangan alam semesta.
Murkanya alam bukanlah semata-mata bersifat dadakan. Peringatan bahaya bencana sudah terlihat melalui tanda-tanda alam.
Maka janganlah kita menyalahkan alam, tetapi bagaimana kita menjalin persahabatan dengan tidak merusaknya. Bencana yang terjadi saat ini bisa menjadikan peringatan, bahwa Alam selalu memberi peringatan saat akan ”marah”. Bagaimana sekarang kita bersikap dan bertindak dengan segera!
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia
Natura non facit saltum”, alam tidak membuat loncatan. Begitulah kira-kira upaya kita untuk selalu memompa semangat hidup kepada saudara yang sedang terkena bencana. Karena musibah dari murkanya alam, merupakan bentuk tanda-tanda kehidupan zaman bagian rencana Tuhan.
Bentuk peringatan dari Tuhan kepada umatnya yang sudah banyak melakukan penyimpangan alam dengan tidak menjaga dan mengelola dengan baik.
Menjadikan sebuah kesadaran bahwa menjaga alam, sebuah bagian dari rona kehidupan manusia. Maka sudah menjadi kewajiban manusia untuk menjaga keseimbangan alam semesta.
Murkanya alam bukanlah semata-mata bersifat dadakan. Peringatan bahaya bencana sudah terlihat melalui tanda-tanda alam.
Maka janganlah kita menyalahkan alam, tetapi bagaimana kita menjalin persahabatan dengan tidak merusaknya. Bencana yang terjadi saat ini bisa menjadikan peringatan, bahwa Alam selalu memberi peringatan saat akan ”marah”. Bagaimana sekarang kita bersikap dan bertindak dengan segera!
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia
Saturday, October 30, 2010
TANGGUNG JAWAB NEGARA
Surat Pembaca KOMPAS Jateng 30/10/10
Berbagai bencana secara beruntun menimpa negeri ini saat ini. Erupsi Gunung Merapi, tsunami di Mentawai, banjir di Jakarta (terkini), tanah longsor, gempa, banjir bandang, dan lainnya. Jelas sekali rakyat sangat membutuhkan perhatian prima dari negara.
Seperti pepatah latin "salus populi suprema lex esto", hendaklah keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi. Hal ini menginspirasikan bahwa penentu kebijakan diharuskan peka akan keselamatan rakyat sebagai bentuk tanggung jawab mereka.
Sungguh ironi saat negara penuh bencana dan rakyat mengungsi, wakil rakyat "piknik" studi banding ke luar negeri. Menjadikan bentuk luka mendalam kepergian mereka jelas di biayai oleh uang rakyat.
Bagaimanapun, bencana yang menimpa rakyat di sejumlah tempat bukan kehendak rakyat. Dalam hal ini, dibutuhkan kepekaan yang masif bagi pemimpin untuk tidak semakin melukai hati rakyat.
Segeralah bertindak demi keselamatan rakyat, janganlah diabaikan. Ingatlah waktu meminta dukungan rakyat saat pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah karena suatu saat rakyat bisa menggugat!
FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia
Berbagai bencana secara beruntun menimpa negeri ini saat ini. Erupsi Gunung Merapi, tsunami di Mentawai, banjir di Jakarta (terkini), tanah longsor, gempa, banjir bandang, dan lainnya. Jelas sekali rakyat sangat membutuhkan perhatian prima dari negara.
Seperti pepatah latin "salus populi suprema lex esto", hendaklah keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi. Hal ini menginspirasikan bahwa penentu kebijakan diharuskan peka akan keselamatan rakyat sebagai bentuk tanggung jawab mereka.
Sungguh ironi saat negara penuh bencana dan rakyat mengungsi, wakil rakyat "piknik" studi banding ke luar negeri. Menjadikan bentuk luka mendalam kepergian mereka jelas di biayai oleh uang rakyat.
Bagaimanapun, bencana yang menimpa rakyat di sejumlah tempat bukan kehendak rakyat. Dalam hal ini, dibutuhkan kepekaan yang masif bagi pemimpin untuk tidak semakin melukai hati rakyat.
Segeralah bertindak demi keselamatan rakyat, janganlah diabaikan. Ingatlah waktu meminta dukungan rakyat saat pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah karena suatu saat rakyat bisa menggugat!
FX TRIYAS HADI PRIHANTORO
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta,
warga Epistoholik Indonesia
Wednesday, October 20, 2010
EVALUASI KONSTRUKTIF
Surat Pembaca KOMPAS Jateng 20/10/2010
Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginjak satu tahun. Semua kementerian dan sikap kebijakan Presiden banyak di sorot oleh lembaga kemasyarakatan. Isu dan desakan reshuffle semakin santer didengar. Tidak heran banyak menteri yang mulai waswas.
Bukti "pembelaan" dari berbagai kementerian di harian ini sering kita baca advetorial keberhasilan program yang telah dijalankan. Begitu pula berbagai laporan evaluasi kinerja terpublikasi dengan berbagai kekurangan dan ketidakmampuan mengejawantahkan dari kehendak Presiden.
Prinsipnya, evaluasi konstruktif menjadi harapan bersama. Dengarkan kritik dan tindak lanjuti dengan program yang nyata dan dibutuhkan saat ini. Semoga.
FX TRIYAS HADI PRIHANTORO SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginjak satu tahun. Semua kementerian dan sikap kebijakan Presiden banyak di sorot oleh lembaga kemasyarakatan. Isu dan desakan reshuffle semakin santer didengar. Tidak heran banyak menteri yang mulai waswas.
Bukti "pembelaan" dari berbagai kementerian di harian ini sering kita baca advetorial keberhasilan program yang telah dijalankan. Begitu pula berbagai laporan evaluasi kinerja terpublikasi dengan berbagai kekurangan dan ketidakmampuan mengejawantahkan dari kehendak Presiden.
Prinsipnya, evaluasi konstruktif menjadi harapan bersama. Dengarkan kritik dan tindak lanjuti dengan program yang nyata dan dibutuhkan saat ini. Semoga.
FX TRIYAS HADI PRIHANTORO SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Thursday, October 07, 2010
Alusista dan Hamkamnas
Surat Pembaca Kompas Jateng 6/10/2010
Sistem Pertahanan keamanan Nasional yang komprehensif menjadi harga mati demi keutuhan negara dan tanah air Indonesia. Melihat kenyataan beberapa wilayah yang diakui menjadi milik negara jiran (ambalat, sipidan dan Ligitan), mengharuskan eleman bangsa dan Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bangkit kembali guna mempertahankan keutuhan wilayah.
Seyogyanya wilayah yang sangat luas ini sepadan dengan alusista (alat utama sistem Pertahanan) yang linguid (canggih), dalam arti skala prioritas usia menjadi harga mati dalam pengoperasiannya.Alusista dan Hamkamnas harus seiring dan sejalan.
Dirgahayu TNI ke 65 tahun.
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Sistem Pertahanan keamanan Nasional yang komprehensif menjadi harga mati demi keutuhan negara dan tanah air Indonesia. Melihat kenyataan beberapa wilayah yang diakui menjadi milik negara jiran (ambalat, sipidan dan Ligitan), mengharuskan eleman bangsa dan Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bangkit kembali guna mempertahankan keutuhan wilayah.
Seyogyanya wilayah yang sangat luas ini sepadan dengan alusista (alat utama sistem Pertahanan) yang linguid (canggih), dalam arti skala prioritas usia menjadi harga mati dalam pengoperasiannya.Alusista dan Hamkamnas harus seiring dan sejalan.
Dirgahayu TNI ke 65 tahun.
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Wednesday, September 08, 2010
Budaya Mengalah
Surat Pembaca KOMPAS Jateng 8/9/10
Gelombang antrean pemudik sudah mulai terasa di jalan yang dilalui. Berbagai sosialisasi, penjagaan, dan pendirian pos keamanan/kesehatan dan pelayanan ekstra dilakukan demi kenyamanan pemudik.
Yang perlu digalakkan dan disadarkan bagi para pemudik adalah gerakan budaya mengalah, dalam arti memberi kesempatan bagi pengguna jalan lain. Acapkali kasus kecelakaan disebabkan tingginya egoisme pengguna jalan. Rasa ingin mendahului, cepat sampai, dan minta diprioritaskan merupakan bentuk individualisme masif.
Hal itu bisa dilihat dari berbagai kasus kecelakaan di perlintasan kereta api, perempatan jalan, maupun dalam satu ruas jalan. Kerugian disandang oleh pemudik sendiri. Di samping tidak bisa berlebaran, mereka justru merasakan betapa pedih dan lukanya jiwa-raga karena kurang mau mengalah kepada sesama pengguna jalan.
Mengalah perlu menjadi budaya yang bergema dalam sikap dan perbuatan para pemudik. Istilah Jawa "alon-alon asal kelakon" wajib menjadi semboyan pemudik. Meski terlambat, yang penting selamat demi kesempatan bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, atau sahabat. Karena itu, mengalahlah!
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, Surakarta
Gelombang antrean pemudik sudah mulai terasa di jalan yang dilalui. Berbagai sosialisasi, penjagaan, dan pendirian pos keamanan/kesehatan dan pelayanan ekstra dilakukan demi kenyamanan pemudik.
Yang perlu digalakkan dan disadarkan bagi para pemudik adalah gerakan budaya mengalah, dalam arti memberi kesempatan bagi pengguna jalan lain. Acapkali kasus kecelakaan disebabkan tingginya egoisme pengguna jalan. Rasa ingin mendahului, cepat sampai, dan minta diprioritaskan merupakan bentuk individualisme masif.
Hal itu bisa dilihat dari berbagai kasus kecelakaan di perlintasan kereta api, perempatan jalan, maupun dalam satu ruas jalan. Kerugian disandang oleh pemudik sendiri. Di samping tidak bisa berlebaran, mereka justru merasakan betapa pedih dan lukanya jiwa-raga karena kurang mau mengalah kepada sesama pengguna jalan.
Mengalah perlu menjadi budaya yang bergema dalam sikap dan perbuatan para pemudik. Istilah Jawa "alon-alon asal kelakon" wajib menjadi semboyan pemudik. Meski terlambat, yang penting selamat demi kesempatan bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, atau sahabat. Karena itu, mengalahlah!
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef, Surakarta
Monday, August 16, 2010
Merdeka
Surat Pembaca KOMPAS Jateng 16/8/10
Kata Merdeka menjadi kata kunci dari sebuah perjuangan. Apalagi jaman pergerakan menuju negara Kesatuan Republik Indonesia guna melepaskan diri dari penjajahan.
Lalu, bagaimanakah cita-cita mulia kebebasan (merdeka) yang kita dapati. Apa sesuai cita-cita dan harapan dari pendiri negara?
Ternyata segala kemungkaran, kedengkian, iri hati dan kemunafikan menjadi bentuk kemudaratan masif. Korupsi, Kolusi, manipulasi, penindasan, penganiayaan, pembodohan, pengkerdilan, perampasan hak hidup termasuk dalam kebebasan memeluk agama masih melingkari berbagai masalah bangsa.
Semboyan merdeka harusya bukan hanya asa.Sebab sudah 65 tahun lamanya negara ini secara kokoh berdiri di belantara dunia. Kita butuh kedamaian dan keharmonisan hakiki.
Sayang kemiskinan, kemelaratan, disharmonisasi kehidupan bermasayarakat dan bernegara belum menunjukkan secara hakiki arti merdeka itu sendiri. Mengapa?
Negara ini sudah merdeka bung!
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epistoholik Indonesia.
Kata Merdeka menjadi kata kunci dari sebuah perjuangan. Apalagi jaman pergerakan menuju negara Kesatuan Republik Indonesia guna melepaskan diri dari penjajahan.
Lalu, bagaimanakah cita-cita mulia kebebasan (merdeka) yang kita dapati. Apa sesuai cita-cita dan harapan dari pendiri negara?
Ternyata segala kemungkaran, kedengkian, iri hati dan kemunafikan menjadi bentuk kemudaratan masif. Korupsi, Kolusi, manipulasi, penindasan, penganiayaan, pembodohan, pengkerdilan, perampasan hak hidup termasuk dalam kebebasan memeluk agama masih melingkari berbagai masalah bangsa.
Semboyan merdeka harusya bukan hanya asa.Sebab sudah 65 tahun lamanya negara ini secara kokoh berdiri di belantara dunia. Kita butuh kedamaian dan keharmonisan hakiki.
Sayang kemiskinan, kemelaratan, disharmonisasi kehidupan bermasayarakat dan bernegara belum menunjukkan secara hakiki arti merdeka itu sendiri. Mengapa?
Negara ini sudah merdeka bung!
FX Triyas Hadi Prihantoro
SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
warga Epistoholik Indonesia.
Subscribe to:
Posts (Atom)