Tuesday, April 11, 2017

Mengawal UNBK 2017 SMA/MA dan SMP

Opini, Koran Joglosemar 11/4/2017

oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMK sudah berlangsung (3 - 6 April 2017). Ada beberapa hal masalah dalam pelaksanaannya sehingga kacau, seperti halnya adanya beberapa soal yang tidak muncul dalam layar komputer. Masalah lain yaitu pemadaman listrik dan jaringan lambat (lemot).

Oleh karena itu perlu mengawal UNBK SMA (10 - 13 April 2017) dan SMP (2 - 3 dan 8 Mei 2017). Meski segala perencanan, persiapan, latihan ujian sudah dilakukan namun harus mengawal dalam pelaksanaanya, sehingga peserta didik tidak dirugikan. Maka celah celah yang bisa menghambat harus segera di atasi seperti persiapan genset dan pengawalan jaringan internet.

Jumlah peserta didik SMP/SMA/SMK yang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) mencapai 7.125.380 orang yang tersebar di 56.777 SMP, 21.407 SMA/MA dan 12.738 SMK. Dari pendataan tahun 2016 ada 12.053 sekolah yang siap UNBK yang melayani 2,18 juta peserta didik (Pusat Penilaian. Kemendikbud)

Tetap dijalankannya UN sebagai evaluasi nasional, mengembalikan mazhab psikologi pendidikan, yakni mazhab behavioristik dan mazhab humanistik. Behavioristik adalah proses perubahan tingkah laku untuk mencapai tujuan sesuai standar tertentu melalui pembiasaan berbasis stimulus respon. Humanistik, pendidikan adalah proses aktualisasi diri melalui pemenuhan kebutuhan hidup.

UN yang berlangsung sejak tahun 2006 atas gagasan wakil presiden Yusuf Kalla. Sebagai bentuk indikator mutu pendidikan, pertama membandingkan kondisi keadaan pendidikan selama 50 tahun terakhir. Kedua membandingkan mutu pendidikan kita dengan Negara tetangga. Dan ketiga membandingkan mutu lulusan setiap daerah dengan tingkat kelulusan masuk Perguruan Tinggi (PT) terbaik di Indonesia.

Awal UN digulirkan selalu dipertahankan dengan gigih mutu pendidikan dengan standar minimum UN yang harus dicapai agar lulus. UN juga dimaksudkan untuk menilai hasil belajar siswa terhadap apa yang telah dipelajari dan hasilnya menjadi dasar penentuan kelulusan menjadi tidak relevan. Pasalnya sejak nilai UN digabungkan dengan nilai Ujian Sekolah (US) tingkat kelulusan jenjang SD, SMP dan SMA sederajat selalu mendekati sempurna. Lulus 100 persen.

Lalu bagaimana dalam pelaksanaan UNBK agar berjalan dengan baik, lancar dan tidak menemui hambatan yang merugikan siswa. Karena saat ini kelulusan diberikan tanggung jawabnya ke sekolah. Maka pihak sekolah juga harus bertanggung jawab dalam kelancaran dengan proaktif menjalin kerjasama dan koordinasi.

Kelulusan

Sesuai amanat pasal 35 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dan dalam Pemendikbud no 5 tahun 2015 tentang kriteria kelulusan peserta didi, penyelenggaraan UN dan penyelenggaraan US/ Madrasah/ Pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat. Bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran ; b) memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan lulus US.

Begitu pula integrasi hasil UNBK sebagai penentu penerimaan mahasiswa baru di PTN. Mengandaikan, hasil UN memiliki validitas (benar benar mengukur yang akan diukur). Konsistensi hasil saat diujikan pada banyak populasi (reliable) dan fair, memenuhi rasa keadilan, tidak adanya bias, perlakuan sama terhadap peserta tes, kesempatan belajar atas materi yang diujikan. (Doni Koesoema.2009)

Dalam rapat dengar pendapat Kementrian Pendidikan dengan DPR (2013). Bahwa 88,8 persen sekolah di Indonesia dari mulai SD hingga SMA sederajat, belum melewati mutu standar pelayanan minimal. Berdasarkan data yang ada 40,31 persen dari 201.557 sekolah dibawah standar pelayanan minimal dan 48,89 persen pada posisi pelayanan standar minimal. Hanya 10,15 persen memenuhi standar nasional pendidikan dan 0,65 persen rinstisan sekolah berstandar Intenasional.

Maka bila melihat sebaran data diatas ketika diumumkan hampir semua sekolah semua jenjang mampu meluluskan siswanya 100 persen dari hasil UN. Maka saat pelaksanaan terjadi kendala dan masalah, merupakan sebuah ironi. Pasalnya UNBK sudah dilaksanakan untuk tahun yang ketiga, maka sebuah evaluasi dan perbaikan juga sudah dilaksanakan.

UNBK 2017 ditargetkan melayani lebih dari 60 peserta didik SMP, SMA/SMK peserta. Maka Pemerintah Provinci dan Kabupaten/Kota diminta mengoptimalkan sekolah yang memiliki sarana Komputer untuk mengikuti UNBK sekaligus menjadi tempat ujian. Maka peran Pemerintah Daerah tingkat I maupun II menjadi penting dalam upaya optimalisasi UNBK dengan bertanggung jawab dalam pengawalan.

Pelaksanaan UNBK jenjang SMP/MTs, UN meliputi Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan IPA. SMA meliputi Matematika, Bahasa Indnesia, Bahasa Inggris dan pilihan, untuk SMK, mata pelajaran yang diujikan dalam UNBK adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan.

Bagaimanapun UNBK SMA dan SMP harus dilaksanakan secara optimal dan lancar ditengah banyak keraguan akan pelaksanaanya. UNBK 2017 dan pembelajaran dari berbagai persoalan bersama dan antisipasi kemungkinan sudah terdeteksi saat uji coba. Faktanya dilapangan ditemukan masalah yang cukup signifikan. Menakar kebijakan UNBK tidak berarti menolak penyelenggaraannya, tapi menawarkan kembali jalan tengan (win-win solution).

Bahwa UNBK hanyalah salah satu metode evaluasi belajar. Bahwa prinsip pedagogis, tetap menjadi pertimbangan ketika kelulusan ditentukan juga lewat USBN. Sebagai acuan bahwa butir soal 20%-25% disiapkan oleh Pemerintah. Jumlah butir soal 75%-80% disiapkan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk SMP/MTS dan SMA/MA dibawah koordinasi Dinas Pendidikan. Keberhasilan melaksanakan UNBK SMA/MA dan SMP menjadi pelajaran berharga bagi stakeholkder pendidikan demi kualitas mutu pendidikan secara komprehensif.

FX Triyas Hadi Prihantoro (Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

No comments: