Wednesday, May 17, 2017

Eligibilitas Ujian Nasional

Opini Koran Joglosemar, 17 Mei 2017

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro


Ujian Nasional semua jenjang (SMP/SMA/SMK) sudah berakhir. Namun menjelang pelaksanaanya berbagai persoalan, kritikan dan evaluasi bersliweran. Demikian halnya UN 2017 masih tidak luput dari pro dan kontra, meski sudah di moratorium. Eligibilitas (pengakuan) UN dipertaruhkan, yang tujuan awal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kalah jauh dengan negara-negara tetangga.

Yusuf Kalla sebagai penggagas pun memberikan alasan dan argumentasi. Sebab pada prinsipnya UN merupakan kebutuhan bersama baik orang tua, guru, Pemerintah dan peserta didik. Demi menumbuhkan generasi yang cerdas, berilmu dan dapat meningkatkan kemajuan bangsa. Namun sayangnya ketidakjujuran hampir selalu mewarnai dalam implementasinya.

Perlu kita apresiasi keputusan UN yang dilandasi kejujuran dalam implementasinya. Sebagai bentuk keprihatinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Bahwa warga sekolah (guru, siswa dan orang tua) berani berkomitmen dalam pakta integritas mengakui keberhasilan belajar mengajar yang obyektif. Sebuah tanggung jawab untuk jujur dan tidak curang dalam achievenment test (apa yang telah dipelajari) dan abtitude test ( sikap / perilaku jujur) dalam UN baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNPK) 2017.

Kejujuran yang diharapkan akan sulit terealisasikan saat harus melaksanakan kejujuran terhadap diri sendiri. Pasalnya mental jujur akan terbentuk saat proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun disekolahnya. Banyak sekali aura kebohongan menjadi viral informasi di masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Maka ketika sekolah mengajarkan kejujuran kadang bertentangan dengan habitus (budaya). Kejujuran itu sendiri dilecehkan oleh masyarakat karena sudah menjadi bagian kehidupan massif.

Eligibilitas

Kejujuran memang menjadi nisbi (tidak jelas) karena pemujaan kepalsuan yang semakin parah. Nanti bisa kita lihat hasil UN saat diumumkan bahwa tingkat kelulusan hampir mencapai 100 persen untuk semua wilayah. Namun pelaksanaanya tidak diimbangi mental kejujuran dan kualitas. Sangat berbeda saat hasil nilai UN murni menjadi penentu kelulusan. Maka butuh dukungan dan apresiasai dari ancaman pemecatan dari Mendikbud bagi guru / sekolah yang diketahui melakukan kecurangan dan tidak jujur dalam UN.

Bagi mereka yang menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan berupaya melakukan berbagai cara termasuk curang (jujur ajur). Dengan argumentasi dan alasan masih timpangnya kesetaraan pendidikan karena masalah demografi (wlayah), sarana prasarana (teknologi informasi) dan akses komunikasi. Berefek kepada disparitas kualitas mutu pendidikan itu sendiri. Maka selalu "membawa" hasil keputusan Mahkamah Agung No 2596 K/PDT/2008 tentang melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional (UN) dan MA menolak kasasi gugatan yang diajukan pemerintah.

Namun pernyataan tersebut diabaikan Pemerintah dengan tetap mengadakan UN meski tidak penentu. UN masih dibutuhkan ebagai evalusi tetap alat pemetaan yang efektif , karena parameter ujian akhir diserahkan sekolah (guru) toh kualitas guru secara nasional juga tidak merata. Disamping itu jelas nilai antar daerah berbeda mutunya. Menurut Yusuf Kalla, posisi mutu tingkat kelulusan tes masuk Universitas terbaik seperti UI, ITB, IPB dan UGM hanya dari daerah tertentu. Tantangan yang berat di praksis pendidikan untuk membumikan roh kejujuran dalam UN karena belum ketemunya “resep” pendidikan yang berkualitas dan bermutu.

Dengan demikian bagaimana dengan eligibilitas UN itu sendiri bagi masyarakat Indonesia ? Oleh karena itu dari hasil investigasi dari amburadulnya pelaksanaan dalam UN, Pemerintah (Presiden) butuh mengambil kebijakan tegas, beri sanksi yang salah tanpa pandang bulu bagi pelanggar UN.

Bertele-tele dan banyaknya pertimbangan semakin memperpuruk posisi UN di mata masyarakat. Pasalnya segala karut marut UN disebabkan banyaknya “oknum” yang bermain /curang, baik dari Pemerintah, penyelenggara, peserta didik itu sendiri dan pihak luar yang memanfaatkan UN.

Sebuah tuntutan fundamental segenap eleman bangsa agar dapat sejajar dengan bangsa lain. Meningkatkan mutu pendidikan sebagai kunci membuka Pandora ketertinggalan mutu. Namun sebuah pengingkaran saat pendidikan dipolitisasi oleh berbagai kepentingan. Hingga gagalnya kejujuran dalam UN di duga keras telah terjadi sabotase atau penyusupan “oknum”. Bagaimanapun UN butuh pengakuan bersama demi peningkatan kecerdasan , pengetahuan, akhlak mulia dan berkarakter. Semoga!

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

No comments: