Monday, January 16, 2017

Kejujuran dan Korupsi

Opini, harian Joglosemar 17/1/17

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Masalah absurditas kejujuran memang menjadi problema krusial di Negara ini. Makin masifnya korupsi, menyebabkan banyak tokoh menyuarakan kebenaran namun tiada arti. Ketidak percayan publik (masyarakat) semakin membuncah. Kejujuran hanya asa dan korusi makin berani.

Pasalnya baru saja kita disuguhkan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten, Sri Hartini oleh KPK, dengan indikasi suap dalam jual beli jabatan (30/12/16). Selama tahun 2016 ada 11 kasus suap yang dilakukan oleh pejabat Daerah. Seperti Bupati Ojang Suhandi ditangkap penyidik KPK pada (11/4/16), Wali Kota Madiun (17/10/16), Wali Kota Cimahi, Atty Suharti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (2/12/16), Taufiq Bupati Kabupaten Nganjuk sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya periode tahun 2008 – 2013 dan periode 2013 – 2018 (tempo 2/1/17).

Berbagai peristiwa yang melibatkan tokoh publik yang melakukan abuse of power (penyimpangan kekuasaaan dan wewenang) semakin terang benderang. Baik dilakukan oleh tokoh eksekutif, legislatif bahkan yudikatif. Maka usul Syafii Ma’arif untuk membuat kebun koruptor dan usulan hukuman yang keras bagi pelakunya karena korupsi (anti kejujuran) sudah menjadi masalah nasional.

Harapan menjadi pemimpin yang jujur sebagai penyatu negeri merupakan pahlawan bangsa. Korupsi sebagai bahaya laten, wajib menjadi perhatian bersama, bukanya isu lain yang jauh dari jaminan rasa keadilan dan kemakmuran masyarakat.

Demi mengeliminasi korupsi dan menumbuhkan kejujuran. Gerakan anti korupsi menjadi garda terdepan untuk memilih pemimpin yang mengedepankan kejujuran. Pasalnya kunci sebuah kemaslahatan bangsa menuju keadilan, kemakmuran dan kesejateraan disandarkan pada pemimpin yang jujur. Bagaimana mendapatkan pemimpin kritis, jujur, kridibel, bertanggung jawab, antikorupsi, dan anti diskriminasi dalam semangat nasionalisme.

Pemimpin harus jujur, menjadi motivasi keteladanan dalam kehidupan bersama masyarakat. Motivasi sendiri menurut Snowman, Mc Cown & Biehler (2009) sebuah kemauan seseorang untuk melakukan sejumlah upaya untuk mencapai suatu tujuan tertentu pada situasi yang khusus. Nilai kejujuran yang selalu di berikan dan hidup bersama dalam koridor Pemerintahan menjadi contoh dalam masyarakat. Harapan penanaman nilai kejujuran dapat menimbulkan gerakan rakyat, pelaku konspirasi dan tindak pidana (korupsi) untuk berani menyuarakan kebenaran. Meski penulis yakin tekanan demi tekanan akan timbul bila muncul keberanian mengkritisi anti kemapanan.

saling.

Upaya saling membantu, mengkritisi dan mendorong pembongkaran kasus besar yang menjadi perhatian publik ini. Harus bisa terselesaikan secara benar, tuntas, adil, tidak merugikan karena dilaksanakan secara sadar dan penuh kejujuran. Menjadi generasi kritis bukan sebuah fatamorgana, apabila pemimpin mampu mengaplikasikan dan menjadikan panutan. Ada tiga belas ciri pemikir kritis, antaranya berpikir terbuka, setia pada persoalan awal dan menunjukkan kepekaan “level perasaan dan pengetahuan” orang lain. (Orsnstein dan Hunkinm 2009: 113)

Inilah yang menjadi harapan bersama, adanya pemimpin jujur dan tidak korupsi akan menjadi Idola. Karena keberaniannya menyuarakan, bersikap dan bertindak laku sesuai harapan masyarakat yang lebih luas. Dalam era reformasi sekarang ini memang dibutuhkan pendorong gerakan kejujuran. Berani menentang segala penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Maka upaya pemimpin menggerakkan gerakan anti Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), dapat menjadi contoh rakyatnya. Sebuah kepeloporan dalam konteks masa kini yang menjadi Pandora masyarakat.

Menurut Koolsonic (2008) ciri seseorang layak disebut pemimpin masa kini antara lain tidak KKN, berani mengambil sikap untuk mengorbankan kepentingan pribadinya bagi mereka yang lebih membutuhkan, dan demi kepentingan bersama yang lebih luas, Sikap hidup jujur, hidup adil dan tidak menerima suap demi menyatukan negeri melalui sikap dan perilakunya yang “bersih”.

Sehubungan dengan kejujuran, tampaknya membengkokkan sejarah juga termasuk salah satu penodaan terhadap kejujuran., Tidak perlu publisitas untuk memberitahukan perbuatan baik. Justru orang lain yang akan menyebarkan kebaikan orang tersebut. Tidak butuh diagung-agungkan,akan tersebar sendiri. Namun memang ironis, saat banyak kebaikan yang di capai seorang pemimpin demi kebaikan masyarakat, kadang sering “ dikorbankan,” saat melakukan hal yang dianggap keliru.

Kejujuran

Dengan demikian melihat kenyataan yang terjadi, dibutuhkan keteladanan sikap, perilaku pribadi pengambil keputusan untuk berpegang pada hati nurani. Pasalnya rakyat sudah bisa menilai mana kebijakan yang baik dan mana yang buruk. Maka Pemerintahan yang tertib, bersih dan berwibawa merupakan harga mati untuk kehidupan berbangsa dan bernegara mlenuju kemakmuran dan kesejahteraan.

Kejujuran (honesty) memiliki hubungan dengan karakter, perilaku, kebenaran, etika dan moralitas. Sebab kejujuran berkaitan dengan kehendak, kemauan dan moralitas untuk menjadi pribadi yang berkualitas dan bermutu. Perilaku Seseorang yang semakin jauh dari kebenaran maka tidak jujurlah (dishonest) yang mengedepan. Sikap perilaku dan perbuatannya perlu penyadaran bahwa perilakunya itu sesungguhnya keliru dan menyusahkan banyak orang.

Perilaku kejujuran memang perlu menjadi habitus pemimpin, khususnya melalui ketreladanan. Kepeloporan pemimpin demi menjadi idola dalam membumikan sikap dan perilaku yang layak ditiru. Karena itu, kejujuran sesungguhnya berkaitan erat dengan nilai kebenaran, termasuk di dalamnya kemampuan mendengarkan, berbicara, bersikap dan mengambil keputusan dengan perilaku yang bisa muncul karena didasarkan niat yang tulus dari suara hati. Kejujuran dan tidak korupsi identik pemimpin berkualitas. Demi mewujudkan kehidupan harmoni. Sejalan dengan hakekat manusia yang mengomunikasikan diri dan bertindak secara benar (truthfully).

No comments: