Sunday, June 30, 2019

Narkotika dan Pendidikan Karakter

OPINI KR 28/6/2019

oleh FX Triyas Hadi Prihantoro

Penyalahgunaan narkotika sangat mengancam generasi muda. Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), Indonesia Darurat Narkoba Sejak 1971 sampai sekarang, sebanyak 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.

Melihat data banyaknya korban dari penyalahgunaan narkoba menjadi keprihatinan bersama. Seperti data BNN sebanyak 22 persen pecandu Narkoba adalah pelajar dan mahasiswa dan 14.000 adalah anak-anak. Sungguh data yang perlu menjadi pemikiran bersama. Bagaimana upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba. Padahal dalam pendidikan selalu ditumbuhkan penanaman pendidikan karakter. Lalu sejauh mana penanaman karakter, karena senyatanya banyak generasi muda yang tidak peduli akan masa depannya. Justru terjerumus dalam lingkaran narkoba yang semakin massif. Bahkan presiden Joko Widodo, pada Februari 2015, menyatakan, Indonesia gawat darurat narkoba.

Narkoba

Sudah banyak usulan yang ditujukan kepada pemangku kepentingan (discision maker) pendidikan anti narkoba masuk dalam kurikulum. Apalagi dalam kurikulum 2013 (kurtilas) pendidikan karakter menjadi salah satu tujuan penilaian. Penilaian sikap spiritual, moral dan etika menjadi parameter yang harus menjadi pengamatan yang masuk dalam laporan di tiap semester. Dari sini membuktikan keseriusan dalam pendidikan untuk membentuk manusia sebagai insan yang baik dan berkarakter.

Keseriusan lain dari institusi pendidikan setiap masa jeda (usai test) sampai pada penyampaian laporan (raport). Salah satu kegiatan yang dimasukkan biasanya pendidikan anti narkoba, yang disampaikan oleh BNN maupun kepolisian. Hal itu menunjukkan bahwa para guru di sekolah juga memiliki kepeduliaan akan nasik anak didiknya akan bahaya narkoba. Karena mereka sadar bahwa penyimpangan narkoba akan mengubah pendidikan karakter itu sendiri. Karena dengan kegiatan pendidikan anti narkoba akan menghindari penyalahgunaan narkoba serta upaya melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal. Narkoba memang perlu pengenalan sejak dini agar peserta didik menjadi tahu akan sebab akibat dan mengerti jenis jenis narkoba itu sendiri. Selaian penguatan pendidikan karakter yang diberikan secara massif.

Karena hakekat dari pembangunan harus dilandasi pendidikan karakter yang kuat. Pembangunan fidik bagus namun pendidikan karakter gagal, bagaikan usaha yang sia sia. Telalu lama membangun pendidikan karakter namun pembangunan fisik akan mudah diperbaiki dan dipulihkan kembali dengan segera. Kunci pembangunan adalah diolah oleh bangsa yang sehat, terutama mental dan karakter maka harus bebas dari narkoba.

Penetapan hari anti narkoba Internasional sendiri dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Pemerintah Indonesia juga harus secara serius dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya dengan keberhasilan penangkapan bandar-bandar besar namun bagaimana upaya mencegah dan memberantas agar tidak mudah masuk ke generasi muda. Orang muda mulai dicegah melalui pendidikan karakter yang baik. Bila mengacu amanat dari syair lagu kebangsaan ,” bangunlah jiwanya bangunlah badannya untuk Indonesia Raya.” Disini jelas tersirat bahwa pembangunan karakter di utamakan, maka lawanlah narkoba yang dapat menggerus semangat untuk maju.

Revolusi karakter

Demi melawan dan mencegak penyalahgunaan narkoba, pemerintah harus melakukan revolusi karakter bangsa melalui penataan dan implemantasi kembali pendidikan karakter. Melalui optimalisasi pendidikan spiritual dalam pendidikan agama dan pendidikan moral dalam pendidikan Kewarganegaraan dengan semangat cinta tanah air dan bela negara. Demikian halnya dalam pendidikan berbasis pengetahuan alam dan oleh raga sebagai pendukungnya. Prinsipnya pendidikan karakter harus dimulai dan digalkkan sejak pendidikann usia dini (PAUD) demi melawan narkoba sejak dini.

Paling tidak di pemerintahan lima tahun berikutnya, Presiden Jokowi diharapkan memprioritaskan atau mengimplementasikan sumber daya manusianya (SDM) di pendidikan karakter dalam revolusi mentalnya. Bangsa yang kuat, tangguh jika mantal, jiwa dan karakternya kuat.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP PL Domenico Savio Semarang)

No comments: