Sunday, November 06, 2016

Waspada terhadap Narkolema

OPINI, harian Joglosemar 7/11/16

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Kita selalu ingat acara sebuah TV Swasta yang dilakukan oleh Bang Napi. Kata Waspadalah selalu terulang, sebagai upaya pengingat kita untuk terus hati-hati terhadap berbagai bahaya yang mengancam. Salah satu yang menjadi pusat perhatian dalam rangka peringatan ke 52 hari kesehatan Nasional (HKN), tentang Narkolema.

Narkolema, Narkoba Lewat Mata menjadi topik dari Panitia HKN ke 52 kota Solo. Tim kampanye Narkolema gencar melakukan sosialisai pendidikan Narkolema dan deklarasi penandatanganan Anti Narkolema bagi pelajar. Bekerjasama dengan dinas Pendidikan dan Olah Raga pendidikan dan deklarasi serempak dilaksanakan di 50 SMA/K sekota Solo, Jumat (4/11/16). Begitu juga sekolah penulis pun ditunjuk melaksanakan kegiatan ini. Apresiasi yang tinggi dengan kesadaran bersama mengeleminasi pornografi dan terjangkitnya penyakit AIDS.

Kenapa Narkolema perlu diwaspadai? Kita harus mewasdai bahaya Narkolema yang akan merusak otak pelajar. Ronald J. Hilton, seorang ahli bedah otak di San Antonio Hospital (US). Menyatakan bahwa efek ketagihan porno mengakibatkan otak bagian tengah depan (VTA) secara fisik mengalami penyusutan. Inilah yang mengakibatkan orang yang sudah kecanduan porno berat sulit untuk mengontrol perilakunya. Efek ini terjadi secara bertahap, ditandai dengan semakin mengelanturnya kata-kata hingga berakhir pada perilaku yang terkesan ngawur. Parahnya lagi, kerusakan otak jauh akibat porno lebih dahsyat dari pada efek kecanduan kokain. Kecanduan porno akan merusak sistem memori jangka pendek seseorang. Yang membuatnya menjadi orang yang pelupa.

Dengan mudah, pornografi memperbudak orang akan nafsunya dan membuka pintu terhadap segala jenis kejahatan seperti kemarahan, penyiksaaan, kekerasan, kepahitan, kebohongan, irihati, pemaksaan, dan keegoisan. Kekuatan tersembunyi dibalik pornografi akan menunjukkandirinya pada saat orang yang sudah terlibat berusaha menghentikan kebiasaannya. Tanpabantuan, biasanya orang itu tidak berdaya untuk lepas

Budaya melihat

Budaya melihat pornografi ini tidak lepas dari perkembangan Tekhnologi Ilmu dan Komunikasi (TIK) melalui Internet. Bagaimana dengan anak-anak kita? Internet sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Melarang anak berinternet seperti melarang anak memakai energi listrik dan kembali ke zaman batu. Itulah kenyataan yang harus dihadapi dunia pendidikan dan keluarga, namun tetap harus di waspadai.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan darurat pornografi dan kejahatan online pada anak. Menurut KPAI, sejak 2011 hingga 2014, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online telah mencapai 1.022 anak. Situs berita melaporkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku cukup kewalahan dengan tingginya frekuensi pengaksesan situs porno di Indonesia. Dalam survey yang dilakukan Kominfo, tiap detik ada 30 ribu halaman situs porno yang diakses pengguna internet di Indonesia. (Tempo 20/2/11)

Ironis lagi berdasarkan data usia pengakses situs porno yang dirilis dalam Pornography Statistic, menunjukkan bahwa pengakses situs berdasarkan usia 18-24 tahun sebanyak 13,61 persen, usia 25-34 tahun 19,90 persen, usia 35-44 tahun 25,50 persen, usia 45-54 tahun 20,67 persen dan usia 55 tahun ke atas 20,32 persen. Maka bila melihat sebanyak 13,61 persen dilakukan oleh orang muda, sudah layak menjadi warning (perhatian) bersama.

Mengenali dan waspada

Begitu pula bagi anak-anak yang tidak serta merta bisa menjadi korban karena ketidak sengajaan. Awalnya, mungkin seorang anak tidak berniat untuk melihat pornografi dan akan memanfaatkan Internet untuk tujuan yang baik karena ada tugas dari sekolah dan keperluan lain. Tetapi situs porno bisa muncul secara tiba-tiba saat seorang anak mencari bahan informasi Seorang anak yang masih lugu belum dapat menilai baik atau buruknya suatu hal, maka seorang anak usia 8-12 tahun sering menjadi sasaran (korban)

Masa kanak kanak adalah masa untuk menirukan sesuatu yang dilihat. Ketika sesuatu yang baru dilihat, akan muncul daya imajinatif dan keingin tahunan yang tinggi. Aksi coba-coba bisa jadi dilakukan gara gara melihat gambar ataupun video yang baru saya hadir di depan matanya. Oleh karena Narkolema menjadi musuh bersama dan wajib diwaspadai.

Kita harus mengenal tanda-tanda anak/pelajar yang mulai keacanduan ponografi. Beberapa gejala yang dapat dilihat seperti suka menyendiri, bicara tidak melihat mata lawan bicara, prestasi di sekolah menurun, suka berbicara jorok, berperilaku jorok, suka berkhayal tentang pornografi, banyak minum dan banyak pipis dan suka menonton, bila dihentikan akan mengamuk (tantrum).

Oleh karena itu stakeholder pendidikan wajib mewasdai segala perubahan perilaku anak-anak yang menginjak remaja sebagai pelajar. Orang tua wajib untuk belajar dan mengetahui dunia internet, mengawasi dan mencatat perubahan perilaku anak, Komputer diletakkan ditempat terbuka, terbuka terhadap perkembangan informasi, komunikatif, filter situs pornografi. Membuat aturan dengan kesepakatan bersama dalam belajar, bermain dan rekreasi.

Mewaspadai bahaya Narkolema butuh dengan keterbukaan dan membangun komunikasi. Sebab teknologi tidak bisa dihindari dan orang tua tidak bisa mengawasi anaknya selama 24 jam penuh. Oleh karena itu dengan komunikasi yang terjaga dan teratur serta komitmen dalam keluarga. Seperti rutin makan bersama menjadi ajang yang rileks untuk saling menyampaikan pesan positif maupun tuntutan demi keharmonisan keluarga. Semoga!

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

No comments: