Friday, June 03, 2016

Rekonstruksi Pancasila

OPINI, Kedaulatan Rakyat. 3 Juni 2016

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Sejak reformasi hari lahir Pancasila 1 Juni baunya lebih wangi daripada hari kesaktian Pancasila 1 Oktober. Hal ini tidak lepas dari rezim yang sedang berkuasa. Orde baru lahir dilatarbelakangi pemberontakan PKI, dalam pelajaran sekolah ajarkan, PKI hendak menggantikan idiologi Negara Pancasila.

Maka menyimak tulisan Buchory MS. “ Reaktualisasi nilai Pancasila,” (KR. 31/5/16) seolah hendak mengingatkan kembali kepada kita nila-nilai Pancasila. Penjabaran nilai Pancasila teraktualisai di dalam 36 butir nilai dalam Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4) atau biasa disebut Eka Prasetia Pancakarsa.

Betapa pentingnya nilai Pancasila diaktualisasikan pada jaman ini yang seolah melupakan nilai yang terjabarkan dari sila Pancasila. Dalam Tap MPR no II/MPR/1978 tersebut jelas sekali di sila pertama dijabarkan menjadi 7 butir, sila ke dua menjadi sepuluh butir, sila ketiga menjadi 7 butir, sila ke empat menjadi 10 butir dan sila kelima menjadi 11 butir. Dan dalam perjalanannya 36 butir pancasila dikembangkan menjadi 45 butir oleh Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaaan Pedoman Penghayatan pengamalan Pancasila (BP 7).

Jas Merah

Saatnya bangsa Indonesia me-rekonstruksi Pancasila. Upaya pengembalian kembali hakekat Pancasila dari proses terbentuk oleh BPUPKI dan upaya mempertahankan kembali Pancasila sebagai dasar Negara. Sebab saat Orde Baru berkuasa 32 tahun, hampir jarang disinggung peristiwa rapat BPUPKI ( 29 Mei – 1 Juni) dimana Soekarno mencetuskan nama dasar Negara Pancasila, seolah mati suri.

Soekarno sendiri pernah mengatakan slogan jas merah (jangan sekali sekali meninggalkan sejarah). Maka generasi penerus jangan lupa tentang hakekat lahir dan perkasanya Pancasila dalam upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari upaya makar.

Rekontruksi Pancasila agar bangsa ini tetap utuh sebagai bangsa yang bermartabat, berdaulat, mandiri, kritis dan berbudaya. Bangsa yang tidak melupakan dasar negaranya. Karena beberapa waktu lalu seorang public figure artis nasional tidak mampu menyebutkan sila-sila Pancasila. Peristiwa Ironis dan memalukan.

Hasil jajak pendapat sebuah media nasional memberikan gambaran, secara perlahan, simbolisasi Pancasila dalam gambar, lagu, bahkan hafalan butir-butir sila Pancasila semakin hilang dari ingatan anak bangsa. Terlepas dari tarik ulur wacana soal bagaimana seharusnya menafsirkan sebuah ideologi, yang jelas tampak penyusutan memori kolektif atas pengetahuan tentang dasar negara ini.

jangan memotilisasi Sebuah hakekat guna membangun kembali Pancasila demi menanamkan cita cita luhur, pandangan hidup, pedoman hidup dan dasar filosofi (filosofi grondslag). Sebagai hasil kesepakatan foundhing fathers (pendiri negara) yang dikenal sebagai perjanjian luhur bangsa.

BN Marbun (1996) mengatakan bahwa rekonstruksi upaya pengembalian sesuatu ketempatnya yang semula, Penyusunan atau penggambaran kembali dari bahan-bahan yang ada dan disusun kembali sebagaimana adanya atau kejadian semula. Maka rezim apapun yang berkuasa hendaknya jangan mempolitisasi Pancasila dan nilai nilai yang ada. Karena dapat membingungkan generasi.

Dunia pendidikan sebagai salah satu jawaban. Dengan kembalinya mata pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) termasuk perubahan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Pembelajaran yang dijiwai 4 (empat) konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasioanl, dan pandangan hidup; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai komitmen terhadap bentuk final Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia; (4) dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud kesadaran atas keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antarbangsa. Melalui pertimbangan kepentingan hidup bersama secara damai dan harmonis .

Merekonstruksi Pancasila kini menjadi harapan banyak pihak, seperti cita-cita pendiri negara. Pendidikan kawasan ideal untuk menyemaikan kembali nilai-nilai Pancasila dan aplikasinya. Tentu tidak harus seperti format Penataran P4. Yang terpenting adalah bagaimana menggali kekritisan, gerakan sosial, empati, perdebatan konstruktif, orasi, pidato, aktulisasi, implementasu dan opini atas Pancasila dalam kerangka kepekaan menghadapi realitas zaman. Semoga.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru PPKn SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta)

No comments: