Refleksi harian SUARA MERDEKA, 11 Juli 2015
oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro
Maraknya lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di berbagai wilayah tingkat kelurahan/ Desa, bisa menjadi langkah kemajuan bangsa. Tidak lepas dari pencanangan pemerintah dalam program Indonesia Emas pada 2045. Artinya, generasi yang kini masih menempuh pendidikan PAUD harus lebih diperhatikan. Maka dibutuhkan dana stimulus yang memadai dari pemerintah guna mewujudkanya.
Oleh karena itu saat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo mengusulkan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi lembaga penyelenggara PAUD. Perlu apresiasi dan dukungan dari stakeholder pendidikan, demi meningkatkan kualitas. Meski sebelumnya sudah ada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga PAUD dari pemerintah pusat meskipun kuotanya masih terbatas.
Perkembangan yang signifikan sejak dibentuknya Dirjend Paud tahun 2001. PAUD merupakan kebutuhan pokok bagi anak usia super untuk mendapatkan pengembangan, pendidikan dan pendampingan yang benar.
Namun sejauh mana tren menjamurnya PUD sejalan dengan kebutuhan dan dinamika dari kepentingan pendidikan demi menyongsong generasi emas? Apakah tujuan pendirian PAUD sudah sesuai dengan idealtypus (gambaran yang dicita-citakan) oleh aturan yang ada?
Anak usia dini adalah sosok individu yang sedang mengalami proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya, dengan rentang usia 0-8 tahun. (Berk L.E @ Winsler. 1992). Lebih jauh dikatakan oleh Montessori (2004) bahwa pada masa ini merupakaan saat anak mulai sensitif untuk menerima berbagai rangsanagan. Oleh karena itu PAUD merupakan masa peletak dasar pertama dalam pengembangan kemampuan kognitif, motorik dan emosional. Dibutuhkan kondisi yang kondusif pada saat pemberian stimulasi.
Kadangkalan menjadi persolan serius saat pendirian PAUD hingga ke pelosok-pelosok desa tanpa dibarengi dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Malahan menimbulkan masalah baru dengan kelengkapan yang seharusnya menjadi daya dukung utama dan tenaga gurunya yang kurang professional.
Bila keberadaannya asal asalan menjadikan bangunan tanpa sebuah fondasi yang kuat. Sebagai pengalokasian uang anggaran baik melalui BOP dan BOS tanpa mekanisme prosedur, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi yang jelas. Sebagai penghabisan anggaran proyek demi mewujudkan pelaoran. Ironis sekali.
Jangan heran pendirian PAUD seadanya dan hanya pemenuhan target untuk memenuhi tingkat partisipasi pelayanan dari PAUD sesuai dengan tuntutan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas tanpa manajemen profesional. Karena bila dilihat dari tingkat partisipasi PAUD masih rendah dibandingkan dengan ASEAN yakni dibawah 20, dimana Vietnam telah mencapai 43, Thailand 86, Malaysia 89 serta Filipina 27.
Pendidikan yang benar
Dengan demikian menjadi salah kaprah baik dari keinginan atau ambisi orang tua maupun metode yang diberikan kepada proses PAUD. Hakekatnya anak usia dini merupakan periode emas (golden gate) atau periode kritis bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan yang benar. UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dalam rangka pengembangan pribadi dan tingkat intelegensinya sesuai dengan minat dan bakat (Pasal 29 ayat 1).
Seringkali orang tua sangat memaksa dan bangga bila di usia dini anaknya sudah bisa membaca dan menulis. Akan semakin memberi apresiasi kepada lembaga PAUD bila ditambah dengan kemampuan lain termasuk berbahasa asing. Padahal ini semua keliru, sebab masa anak usia dini merupakan masa bermain, pertumbuhan, pembentukan karakter dan kepribadian. Maka menjadi penting bila didampingi dan dibimbing oleh guru yang paham dan mengetahui masalah psikologi perkembangan anak.
Berdasarkan hasil penelitian sekitar 50 persen kapabilitas kecerdasan orang dewasa terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80 persen terjadi ketika berumur 8 tahun dan mencapai titik kulminasi ketika berumur sekitar 18 tahun. Berarti perkembangan 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan pada 14 tahun berikutnya.
Maka jangan sampai salah proses dan metode dalam mendidik anak usia dini. Salah kaprah pengertian orang tua dan tuntutan dan penggelola lembaga pendidikan PAUD akan sangat menjerumuskan masa depan anak didik itu sendiri.
Begitupula sumber dana PAUD yang semakin besar perlu diawasi dengan benar. Sebab penyalahgunaan baik anggaran maupun metode pengajaran, akan menghancurkan cita-cita menyongsong generasi emas.
Maka dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) pendamping anak-anak PAUD yang mendapatkan bekal dan persiapan memadai dalam hal dasar- dasar didaktik, menguasai masalah psikologis dan dalam pemenuhan dasar biologis (kebutuhan) anak usia dini. Demi pelaporan dana BOS dan BOP perlu didikik manajemen perofeional pengelolaan PAUD.
Salah kelola PAUD akan berdampak dari pemaksaan akan melahirkan generasi yang mudah menyerah, loyo, kurang semangat, bosan, putus asa bahka sampai mogok belajar ketika dewasa. Kesalahan dari sistem PAUD yang seharusnya berdasarkan hakekat belajar dari balita adalah belajar sambil bermain (learning by doing). Disini akan memacu berkembangnya power of being (citra diri, aktualisasi diri), power of knowing (rasa ingin tahu, menemukan hal yang baru) dan power of felling (berbagi, solidaritas, empati).
Maka pemerintah harus mensosialisasikan dan menegaskan bahwa pada jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) tidak boleh menetapkan kemampuan syarat baca, tulis dan hitung sebagai syarat penerimaan peserta didik baru.
Maka jenjang PAUD sebagai pijakan pendidikan lanjut dalam prosesnya tidak harus membebani peserta didiknya. Karena metode pendekatan di PAUD lebih pada aspek motorik, seharusnya lebih menekankan pengembangan soft skill dengan cara bermain, seperti kesopanan, kepatuhan, kejujuran, kedisplinan, tertib sebagai fondasi pendidikan karakter.
Berimplikasi bagi anak dengan membangun dunianya menjadi lebih baik dan mendapatkan perlakuan penuh kesabaran, simpati dan kehangatan kasih sayang untuk berkembang secara benar. Ketika dikelola dengan manajemen dan dibimbing oleh SDM professional.
Harapannya, pendidikan PAUD diberikan melalui metode pendidikan yang benar sesuai dengan karakter dari anak usia dini tersebut dengan manajemen profesional. Guna mendukung rencana Pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi kasar dari PAUD non formal dan informal tahun 2015 bisa mencapai 75 persen, demi menyongsong Indonesia emas tahun 2045.
penulis adalah
Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
No comments:
Post a Comment