Wednesday, September 06, 2017

Menjadi Kepala Sekolah Kreatif

Opini KR (6/9/17)

oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro

Berkenaan desentralisasi manajemen pendidikan dan manajemen berbasis sekolah (MBS) peran kepala sekolah (KS) mulai berubah. Pertama, sebagai pemimpin institusi (sekolah) bagi para guru, dan kedua memberikan pimpinan dalam manajemen (mengelola jalannya organisasi sekolah).

Agara fokus terhadap manajemen dan pekerjaan sekolah maka mulai tahun ajaran depan KS tidak mengajar. Seperti dikatakan oleh Menteri pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Muhadjir Effendy, selama ini, jabatan kepala sekolah banyak dijadikan sebagai sampingan dan tugas utamanya adalah mengajar. Dampaknya mereka menjadi kurang fokus untuk memajukan sekolah (KR 28/8/17).

terobosan

Sebuah refleksi peran KS yang kreatif, semestinya pintar mencari terobosan dalam inovasi sekolah pada saat ini. Mendikbud menegaskan, dimana tugas utamanya adalah membuat konsep untuk memajukan sekolah menjadi lebih baik. Setiap sekolah di Indonesia adalah pusat manajemen pendidikan, dan tugas mengubah manajemen itu ada pada kepala sekolah sebagai manajer sekolah. Maka KS tugasnya memegang kendali penuh akan maju tidaknya sebuah sekolah.

Hal itu sedikit berbeda dengan Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2008 tentang Guru bahwa KS wajib mengajar 6 jam ekuivalen dengan 18 jam, dari total kewajiban guru 24 jam pelajaran perminggu. KS masih diberi kewajiban mengajar, maka saat KS tidak mengajar berarti total menjadi manajer dan inspirator. Ide kreatif memajukan sekolah yang diutamakan agar sekolah mampu bersaing secara komprehensif karena menitik beratkan pada konsep kemajuan sekolah.

Berarti pula KS berani berubah berada dalam fase mau berkolaborasi dengan guru, siswa dan karyawannya guna mengembangkan inovasi mereka sendiri, akibatnya sekolah mampu mandiri serta berkreasi dan berinovasi. KS memilki dan mempunyai wewenang hah imperative (komando) dalam menentukan kebijakan demi masa depan sekolahnya.

Dengan segala kewenangan dan tanggung jawabnya KS diharapkan aktif, kreatif dan inovatif terhadap perkembangan teknologi informasi (TIK). Upaya meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga akhirnya akan meningkatkan produktivitas. Perkembangan teknologi informasi memper-lihatkan bermunculannya berbagai jenis kegiatan yang berbasis pada teknologi ini, seperti e-government, e- commerce, e-education, e-medicine, e-e-laboratory, dan lainnya, yang kesemuanya itu berbasiskan elektronika (Wawan Wardiana.2002)

Dukungan pribadi dan profesi KS yang kreatif dalam untuk mengambil keputusan yang memanfaatkan proses pembaharuan dengan komunikasi terbuka (transparan). Dukungan melalui forum rutin KS dalam Musyawarah Kerja kepala Sekolah (MKKS) kota/kabupaten, Komite Sekolah dalam berkomunikasi dan berkolaborasi. Juga dengan stakeholder pendidikan dan pelanggan masing masih sekolah dalam kebijakan pendidikan yang lebih komprehensif.

Pasalnya Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia pendidikan dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka (Mukhopadhyay M., 1995). Sebagai contoh kita melihat di Perancis proyek “Flexible Learning‿. Hal ini mengingatkan pada ramalan Ivan Illich awal tahun 70-an tentang “Pendidikan tanpa sekolah (Deschooling Socieiy)” yang secara ekstrimnya guru tidak lagi diperlukan. Bishop G. (1989) meramalkan bahwa pendidikan masa mendatang akan bersifat luwes (flexible), terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis, usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya.

Multiperan

Maka KS sebagai top manager mempunyai banyak peran penting guna mengoptimalkan potensi sekolah (siswa dan gurunya). Oleh karena itu segala keputusannya mempunyai nilai vital (penting) bagi perkembangan masa depan sekolah. Maka janganlah sampai keliru dalam membuat politicall will. Dengan tidak mengajar akan lebih fokus kepada pekerjaan dan semakin professional melakukan aplikasi dan inovasi.

Pada prinsipnya seorang Kepala Sekolah harus mempunyai leadership (kepemimpinan) yang baik, tidak arogan (sewenang-wenang), berjiwa pamomong, menghargai pendapat bawahan (bottom up) dan tegas dalam membuat kebijakan. Sebab sering terjadi guna mempercepat masuknya tekhnologi digital sekolah. KS langsung memutuskan, tanpa melihat masih ada “orang lain” di lingkungannya. Sebuah kesepakatan bersama (rapat) demi memajukan sekolah harus bersinergi antara kebijakan dari atas (top down) dan usulan dari bawah (bottom up). Bagaimanapun sebuah kebijakan memang saling berhubungan dan tidak lepas dari visi dan misi sekolah.

FX Triyas Hadi Prihantoro Guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

No comments: