Sunday, May 12, 2013

Menggugat UN

Suara Guru SUARA MERDEKA (18 April 2013) LAPORAN kecurangan pelaksanaan UN 2013 tidak banyak didengar, namun justru kekecewaan stakeholder pendidikan dalam UN sangat gencar dan semakin keras. Kekacauan dan karut-marut yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) seolah tidak bisa diampuni. Bahkan, tuntutan mundur terhadap Mendikbud semakin gencar terdengar dari pemerhati pendidikan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ini adalah pelaksanaan UN terburuk sejak digulirkan tahun 2004 lalu. Penundaan 11 provinsi disebabkan soal belum terdistribusi dengan baik, memang sangat fatal. Belum lagi kasus paket soal yang rusak di kargo bandara, soal yang tertukar, tidak ada, rusaknya lembar jawaban komputer (LJK), dan kurangnya soal. Semua kasus yang massif terjadi semakin melengkapi kegagalan UN 2013. Padahal, banyak hal/sistem baru yang dicoba dilakukan. Mulai dari 20 macam paket soal dengan LJK sistem barcode, peningkatan kesulitan soal, dan penerapan tipe sanksi bagi peserta dan pengawas. Ini menunjukkan keseriusan Kemdikbud dalam melaksanakan UN dengan jujur, bersih, dan adil. Teledor Sayang, usaha untuk memperbaiki sistem dan mengeliminasi kecurangan (mencontek, tersebarnya kunci jawaban) yang biasa terjadi, gagal. Justru kelenaan, keteledoran mendera, seolah konsentrasi terbelah. Persoalan yang paling penting dan hakiki, yaitu soal UN yang harus tepat waktu justru terlewatkan. Ironis sekali, bahwa UN yang sudah terprogram dan terjadwal tidak diimbangi dengan penjadwalan yang akurat. Perencanaan, pembuatan, pencetakan, dan pendistribusian soal yang tidak tepat waktu berakibat fatal. UN MA sederajat gagal dilaksanakan dengan baik. Kekhawatiran bocor terbuka lebar dan pemicunya justru dari pembuat regulasi itu sendiri. Belum lagi pelaksanaan penjadwalan ulang UN SMA di 11 provinsi yang tertunda bersamaan dengan pelaksanaan UN SMP. Banyak area sekolah yang sama antara SMP dan SMA di beberapa sekolah. Semakin amburadul dan membuat kacau, karena harus mendesain ulang ruang ujian. Karena itu, pelaksanaan UN yang gagal layak digugat. Permintaan maaf dari penanggung jawab utama mungkin belum cukup. Karena efek psikologis (mental, spiritual, material) peserta, pengawas, dan pelaksana UN sudah dipermainkan oleh kekacauan teknis. Sebaiknya Kemdikbud segera melakukan investigasi dan laporan secara transparan. Jangan membuat kesimpulan dan mencari kambing hitam pembuat kesalahan ini sebelum fakta dan bukti akurat ditemukan. Berikan sanksi setegas-tegasnya kepada yang salah, sebab banyak pihak mengindikasikan adanya korupsi dalam pemenangan tender penggandaan soal UN yang menjadi sumber masalah. (37) — FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta

No comments: