Sunday, July 25, 2021

Saatnya Belajar Taat dan Patuh Berlalu Lintas

Resensi Buku, Tribun Jateng 25 Juli 2021

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Semakin pesatnya pertambahan dan pertumbuhan kendaraan menjadi tidak sebanding dengan penambahan ruas jalan yang memadai. Seperti dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Karlo Manik, bahwa pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini sangat tinggi. Pertumbuhan ini tidak mungkin diimbangi dengan penyediaan jalan raya terutama di Ibu Kota. Pertumbuhan kendaraan bermotor sudah mencapai 10 persen. Sementara, pertumbuhan jalan raya masih di bawah 1 persen.

Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dan sebagai budaya masyarakat dalam berkendaraan “ road safety,” keselamatan bersama dalam berlalu lintas. Sebagai konsep keindonesiaan dalam keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. Karena konsep lalu lintas bukan hanya konsep pergerakan orang atau barang saja. Tetap sebuah konsep yang mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas menjadi yang pertama dan utama. Yaitu konsep kamsetibcar sebagai bentuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran.

Dalam menumbuhkan dan menjadi budaya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan wajib mengerti tata krama berlalu lintas. Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan yang sehat, aman, selamat, tertib dan lancar. Upaya menjadi orang yang sadar dalam berlalu lintas akan konsep kamsetibcar di tuliskan oleh Brigjend Pol. Prof. Dr, Chrysnanda Dwilaksana Msi., dalam buku ini. Dimana dalam berlalu lintas yang tertib berdampak adanya perlambatan dan kecelakaan. Dengan lima faktor yang melekat mulai dari jalan, pengguna jalan, kendaraan, alam lingkungan dan masalah-masalah sosial.

Kelima masalah yang muncul dalam berlalu lintas dikupas secara detail dalam buku ini. Terutama bagi manusia yang selalu menjadi korban saat adanya kecelakaan di jalan raya maka keselamatan yang pertama dan utama. Karena keselamatan menjadi roh bagi peradaban yang peduli pada kemanusiaan. Semakin modern suatu masyarakat standar keselamatan bagi warganya semakin meningkat dengan pola-pola yang tidak konvensional lagi. Untuk pendidikan tentang keselamatan berlalu lintas (road safety) membutuhkan waktu yang panjang. Bahkan di negara maju butuh waktu 12 tahun dimulai sejak dinitentang keselamatan berlalu lintas (hal 6).

Sejalan permasalahan berlalu lintas ada 11 pemahaman yang semestinya dibangun dan ditumbuhkembangkan. Mulai dari pemimpin dari tingkat pusat sampai tingkat polres sampai dengan jaringan komunikasi. Kesemuanya ditujukan pada program prioritas road safety dari helmed, speed, drink driving, seat belt, child restrain, penggunaan HP saat berkendara, dan melawan arah.

Dalam berlalu lintas pada dasarnya keselamatan yang utama. Hakekatnya berlalu lintas dimaknai dari gerak pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Lalu lintas dalam era digital/era revolusi industri 4.0 merupakan cermin tingkat modernitas (hal 219).

Melalui buku ini kita banyak belajar ketaatan dan kepatuhan berlalu lintas demi ketertiban dan aman. Para pengguna kendaraan bermotor layak membaca demi keselamatan berlalu lintas secara holistik.

FX Triyas Hadi Prihantoro (penikmat buku, guru SMP Pangudi Luhur Domenico Savio Semarang)

Wednesday, July 14, 2021

Dalam Dinamika

Surat Kepada Redaksi Harian KOMPAS, Selasa 13 Juli 2021

Saat ini segala informasi tersajikan dengan begitu cepat. Tidak menghitung jam, informasi akan segera tersampaikan kepada pembacanya. Banyak portal-portal berita tersaji secara online meski akurasi, keobyektifan tidak sepenuhnya dapat dipercaya, tergantung siapa yang memberi dana.

Pembaca yang bijak tidak mudah terperdaya oleh berita/informasi yang tingkat akurasinya rendah. Dikenal dengan berita hoax (bohong). Kita belajar berpikir kritis dan tidak mudah terperdaya.

Namun di sisi lain masih banyak orang percaya kepada berita bohong. Dari titik inilah ambang dari disharmoninasi, instabilitas mulai terbangun. Oleh karena itu kita perlu membangun nalar, belajar berbicara dari hati yang luhur demi persatuan kesatuan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika untuk memilah dan memilih informasi.

Disinilah peran harian Kompas di tengah absurdnya informasi. Kompas ikut menjaga harmonisasi berbangsa dan bernegara. Moto " Amanat Hati Nurani Rakyat," tidaklah boleh kendor. Masyarakat diajak berpikir jernih menghadapi informasi. Kuncinya masyarakat harus harus selalu menekankan kebenaran dan mendukung persatuan dan kesatuan demi keutuhan negara.

Pada usia ke 56 tahun sekarang tentunya Kompas sebagai harian nasional banyak terpaan dan dinamika. Semoga Kompas tetap kokoh berdiri dengan dengan idealismenya, dan selanjutnya meneruskan sikap yang sama ke generasi yang lebih muda: mencintai dan menjaga Negara Kesatuan Rebublik Indonesia (NKRI). Selamat ulang tahun kepada harian Kompas.

FX Triyas Hadi Prihantoro guru SMP PL Domenico Savio Semarang

Saturday, June 12, 2021

Mengulik Batas Usia PPDB

dimuat dalam OPINI, Kedaulatan Rakyat 12/6/2021

oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro

Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini cukup melahirkan polemik. Permasalahan yang banyak muncul antara prestasi, zonasi dan usia syarat boleh diterima. Muncul dan massif diperbincangkan karena sejumlah orang tua murid menilai dinas pendidikan (Disdik) tidak adil, karena dalam proses seleksi calon siswa yang diutamakan adalah usia, bukan berdasarkan zonasi maupun prestasi.

Berdasarkan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang PPDB, bahwa proses penerimaan berdasarkan usia bahwa peserta didik baru kelas 1 (satu) SD berusia a. 7 (tujuh) tahun; atau b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (pasal 4 ayat 1). Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan: a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat (pasal 5) dan Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan: a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat (pasal 6 ayat 1).

Maka saat terjadi polemik dan desakan dari beberapa orang tua murid yang mempersoalkan anaknya yang tidak diterima di sekolah tujuan karena memang usianya belum memenuhi syarat. Janganlah memaksakan untuk masuk sekolah yang diharapkan, karena memang sudah diatur dalam proses seleksi PPDB. Bagimanapun Pemerintah mempunyai kebijaksanaan sesuai tujuan pendidikan nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa. Begitu pula sesuai program wajib belajar minimal 12 (dua belas) tahun guna meningkatkan pemerataan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Wajib belajar 12 tahun sendiri sudah dimulai sejak bulan Juni 2015, karena Pemerintah menginginkan semua anak wajib sekolah dan Pemerintah wajib membiayai dan menyiapkan segala failitasnya.

Oleh karena itu guna merealisasikan wajib belajar 12 tahun Pemerintah siap melaksanakan konsekuensi yang timbul. Maka saat syarat usia direalisasikan dan wajib untuk sekolah negeri sebagai bentuk tanggung jawab. Saat permasalahan usia menjadi prioritas dan hambatan bagi peserta didik yang belum cukup umur dimungkinkan karena sosialisasi yang belum merata dan menyeluruh. Butuh evaluasi komprehensif dari Pemerintah Pusat dan daerah agar persoalan ini tidak semakin meluas dan menurunkan kepercayaan masyarakat.



Saat ada desakan untuk diterima dan belum cukup umur berarti sudah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai negara hukum, semua saja wajib mentaati aturan yang telah diundangkan. Bila berani melanggar akan mendapatkan sanksi yang tegas, aturannya jelas. Persyaratan usia secara tegas harus dibuktikan dengan: a. akta kelahiran; atau b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik (pasal 7 ayat 1).

Pada prinsipnya persoalan batasan usia dibutuhkan ketegasan sebagai regulasi terhadap keadilan dalam PPDB itu sendiri. Dalam PPDB semua sekolah mempunyai visi dan misi yang sama termasuk keprofesionalan pendidik dan tenaga pendidikan dalam pengelolaan. Semua sekolah layak mendapatkan keadilan dan kesempatan dalam melaksanakan KBM. Maka saat muncul desakan penambahan kuota dengan konsekuensi penambahan kelas untuk mengatasi polemik bukan merupakan jalan keluar. Karena berimplikasi kepada persoalan baru dan menjadi masalah bagi pengambil kebijaksanaan.

Pelaksanaan PPDB memang butuh kepatuhan dan kedisiplinan bersama.

FX Triyas Hadi Prihantoro (pengajar SMP PL Domenico Savio Semarang)

Monday, June 07, 2021

PTM

Red Yth Kompas ( 8 Juni 2021)

Hampir satu setengah tahun dunia hidup bersama Covid-19, termasuk Indonesia. Banyak adaptasi yang harus dilakukan, termasuk dalam kegiatan belajar-mengajar.

Menjadi persoalan serius saat generasi muda (pelajar) harus sekolah dari rumah. Mereka kurang mendapatkan materi pelajaran secara maksimal karena di sisi lain guru pun tidak boleh memberi materi yang membebani.

Muncul harapan ketika orangtua menuntut agar pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022. Berbagai uji coba tatap muka terbatas sudah dilakukan. Tim gugus tugas bekerja keras memantau dan mengevaluasi. Memang beberapa sekolah ditutup lagi karena terjadi penularan, tetapi upaya ada pembelajaran tatap muka terus berjalan.

Pembelajaran tatap muka merupakan kebutuhan karena pembelajaran secara daring tidak bisa memaksimalkan penerimaan materi pembelajaran. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bersama bahwa menerapkan protokol kesehatan adalah harga mati. Melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi berkumpul, dan mengurangi mobilitas) menjadi hal yang harus dilakukan tanpa syarat.

Dengan demikian, saat pembelajaran tatap muka yang mudah-mudahan bisa dilakukan pada tahun ajaran 2021/2022, semua berlangsung tertib dan aman. Pembatasan waktu dan jumlah murid dalam kegiatan belajar-mengajar, vaksinasi kepada semua guru, dan pelaksanaan 5M akan meminimalkan risiko dalam kegiatan pembelajaran tatap muka demi mencerdaskan kehidupan bangsa.

FX Triyas Hadi Prihantoro

Guru SMP Pangudi Luhur Domenico Savio, Semarang

https://www.kompas.id/baca/opini/2021/06/08/pembelajaran-tatap-muka/

Sunday, May 16, 2021

Mudik

Red Yth Kompas 17 Mei 2021

Sebuah problematika yang disandang Pemerintah yang harus mengayomi demi kepentingan rakyatnya Mudik, antara larangan dan pelanggaran selalu saja terjadi, rutinitas tahunan yang butuh kesadaran hakiki, Selamat Idul Fitri 1442 H saudara-saudaraku.

Saturday, May 08, 2021

Didi Kempot dan Mudik

Opini, Kedaulatan Rakyat 8 Mei 2021

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Sepeninggal sang The Godfather of Broken Heart Indonesia (Didi Kempot) setahun yang lalu berbagai kenangan muncul kembali. Seperti halnya lagu Stasiun Balapan, liriknya yang menyentuh rasa, hati dan kenangan bagi penggemarnya. “ Ning Stasiun Balapan, Kuto Solo sing dadi kenangan koe karo aku. Nalika, ngeterke lungamu ning stasiun Balapan, rasane koyo wong kelangan mowe inggal aku. Ra kroso netes eluh ning pipiku. Da.. dada sayang, da… slamat jalan. Itulah beberapa bait lagu sang maestro yang menggugah memori karena budaya mudik yang untuk kedua kalinya dilarang Pemerintah karena pandemi.

Didi Kempot dan kehidupannya penuh dengan kepedulian dan rasa empati yang tinggi terhadap situasi dan kondisi lingkungannya. Seperti halnya saat satu hari sebelum dipanggil Tuhan berbagai kegiatan kemanusiaan dilakoninya dan rasa capek tidak dipedulikan. Sampai akhirnya diungkapkannya rasa panas dalam tubuhnya sebelum dilarikan ke rumah sakit sampai ajal menjemput pada 5 Mei 2020.

Lagu Mudik

Sebelum meninggalpun Didi Kempot sempat merampungkan lagu dan video klipnya tentang mudik bersama Muspida Kota Surakarta. Dilihat dalam video Klip mantan walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo ikut menyanyi dan didukung oleh jajaran Kodim dan Polresta Surakarta beserta pemimpinnya. Lagu "Ojo Mudik" ini mengajak publik untuk bersama-sama melawan corona. Caranya dengan tetap di rumah, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun. Ajakan tidak mudik bagi sudaranya di perantauan guna membantu program pemerintah guna melawan corona.

Pasalnya ditengah suasana pandemi covid-19, pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi kaum urban di Jakarta. Dilarangnya mudik (pulang kampung) sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang makin hari kian meningkat secara signifikan jumlah warga yang berdampak positif. Hal itu sangat butuh kepedulian dan dukungan semua warga negara.

Larangan mudik tidak hanya butuh ketegasan dari Pemerintah serta dukungan dari pemerintah daerah, sebagai upaya menghentikan penyebaran covid-19. Namun peran serta seniman, budayawan yang memilki jutaan fans diharapkan juga mensosialisasikan larangan mudik ini. Karena kita tahu juga Didi Kempot mempunyai jutaan penggemar “ sobat ambyar,” yang berada di perantauan. Dari sisi ini jelas sekali kepedulian Didi Kempot mengenai masalah sosial kemasyarakatan, dengan lagu dan konser larangan mudik di salah satu stasiun TV nasional.



Dalam lirik lagu “ojo mudik,” karya akhir Didi Kempot yang sempat di rekam dan dibuat video klipnya. “ mak bedunduk, mak pethungul, virus corona kenapa kowe njedul. Mak bedunduk, mak petungul, ojo cedhak chedak, awas ojo podo ngumpul. Jaga jarak, cuci tangan pakai masker, Ojo Lali nyenyuwuno sing banter. Jaga jarak cuci tangan pake masker, maju bareng nlawan corona ben klenger. Nang ngomah wae, di rumah saja. Bersama sama ayo lawan corona.” Pesan moral dan sosialnya sangat nyata dan gamblang.

Narasi Kemanusiaan

Kini warga perantau dilarang mudik. Saat stasiun Balapan sebagai salah satu sentra kumpulan masyarakat saat mudik. Pendirian monumen Didi Kempot di Stasiun Balapan menjadi penanda bahwa sang maestro meninggal saat merebaknya virus korona, larangan mudik dan stasiun Balapan guna penanda ingatan, sebagai narasi kemanusiaan.

Didi Kempot dan mudik sebuah narasi kemanusiaan. Pandora tanpa padang bulu, status bahwa semuanya bisa bersatu padu menggelorakan nilai kemanusiaan. Berpulangnya pahlawan kemanusiaan ” Didi kempot,” setahun lalu sebuah pengingat dari semangat yang menginspirasi semua eleman masyarakat. Kenangan yang ditinggalkan dengan berbagai gerakan, donasi, konser kemanusiaan dan kegiatan sosial lainnya akan terpatri selamanya seperti lagu larangan mudiknya.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP PL Domsav Semarang)

Tuesday, April 27, 2021

Pembiusan dan Pemolesan Nilai Raport

OPINI Tribun Jateng 27 April 2021

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Secara serempak hampir semua jenjang sekolah dari SD, SMP, SMA sederajat, di akhir akhir semester genap 2020/2021 membagikan hasil evaluasi belajar (raport). Luapan kegembiraan massif terjadi bagi yang berhasil, daripada kesedihan bagi yang gagal. Meski dalam pembagian di masa pendemi ini dengan berbagai cara seperti sistem drive thruu, pengiriman file PDF maupun terjadwal dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sebuah intropeksi dari pencapain nilai yang tinggi dalam raport. Apakah mereka (orang tua dan siswa) tahu betul apa pura pura tidak tahu? Bahwa nilai angka yang di dapat dan tertera dalam raport bukan merupakan proses hasil yang sesungguhnya, Seperti halnya yang terjadi di sekolah unggulan yang punya Idealisme tinggi dalam kemajuan pendidikan.

Nilai raport yang diperoleh (ternyata) merupakan hasil rekayasa yang sedemkian rupa dari sebuah politik pendidikan atau suasana pandemi yang butuh pertolongan. Sejujurnya banyak guru yang mengidolakan pendidikan yang jujur, adil dan berkarakter. Guru pasti sedih dan meratap setiap mendekati penentuan angka keberhasilan mata pelajaran yang diampu. Pemaksaan memberikan angka yang “tidak wajar,” pada siswa tertentu (bermasalah) akademik / non akademik sudah menjadi agenda tahunan. Tidak tega bila melihat siswanya yang belum layak di tingkat lebih lanjut.

Tak ayal lagi, di tingkat berikutnya masalah yang sama akan terjadi. Pendidikan yang ideal saat terjadi kesetaraan yang sebaya bagi satu rombongan belajar menjadi persoalan sistemik. Padahal dalam proses pembelajaran, di dalam kelas seharusnya menjadi ruang dimana proses belajar memperkaya siswa akan nilai nilai hidup sekaligus cinta akan kegiatan belajar ( Brophy, 1983, 1998). Guru juga bisa menerapkan cara mengajar yang berwibawa lewat ketegasan prinsip dan transparasi sistem perilaku. Para siswa umumnya mengharap guru menjadi figure kekuasaan yang mampu menciptakan situasi stabil dengan tata perilaku yang standar (Brantilinger, 1993. Metz, 1978)

Kegelisahan dan Rekayasa

Kegelisahan masalah rekayasa nilai tinggi kepada siswa terjadi, sejak berlakunya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 dan kurikulum 13 (kurtilas). Pasalnya tidak akan ada siswa yang memperoleh nilai jelek, meskipun gagal (tidak naik) karena perosalan diluar bidang akademik (mbolos, narkoba, kriminal). Apalagi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) saat ini rata rata dipatok pada angka 73. Maka tebaran nilai memuaskan (80 keatas) seolah diobral, sedemikian rupa. Seolah membius siswa dan orang tua, bahwa nilai memang sangat bagus dengan tingginya angka di dapat.



Yang menjadi persoalan apakah angka yang diperoleh sudah memenuhi secara kualitas, atau hanya tuntutan kuantitas belaka? Pasalnya sering di dengar dan sudah menjadi tuntutan yang mahfum bila pengelola sekolah harus bisa meningkatkan KKM dari setiap mata pelajaran pertahun. Sehingga akan muncul “angka ajaib” yang membiuskan.

Setiap peningkatan KKM akan mendapat pujian bahwa pembelajarannya diangkap berhasil dan berkualitas karena warga sekolah (siswa) telah mampu menunjukkan dan meningkatkan angka capaian belajar. Meski tidak dipungkiri nilai minimal (tinggi) yang di diperolah berasal dari remidiasi beberapa kali atau markup (penggelembungan) nilai yang dipaksanakan. Sebab bila tidak “diangkat “ nilainya. Maka akan membuat kesusahan, kesengsaraan bagi guru yang bersangkutan. Benarkah idealisme pendidikan harus dilakukan dengan cara-cara seperti ini?

Maka seringkali kita (pendidik dan orang tua) terjebak dan terbius nilai angka dari raport. Keraguan baru disadari dan terjadi saat hasil akhir dari nilai tinggi yang di dapat. Ternyata tidak secara langsung mampu meloloskan dan memudahkan dalam berkompetensi lanjutan.

Penyesalan yang datang terlambat. Intropeksi kembali bahwa pendidikan itu sebuah proses berkesinambungan. Kepandaian yang di dapat memang sebuah tahapan yang berdasarkan usia dan kemampuan. Namun bila sebuah “pemaksaan dan rekayasa” pastilah tidak menunjukkan kompetensi yang sebenarnya.

Oleh karena itu pemberian nilai KKM yang harus naik tiap tahunnya bagaikan jebakan dan pembiusan bagi stakeholder pendidikan. Sebuah ketidak sepadanan antara nilai tinggi yang di dapat dengan kualitas akademik kemampuan siswa. Karena memang nilai jelek sudah tidak akan ditemukan lagi. Maka sebuah anggapan pendidikan di Indonesia sudah membaik, namun senyatanya berbalik bahwa pendidikan Indonesia masih tertinggal kualitasnya dari negara tetangga sekalipun.

Sebab setiap evaluasi pendidikan masih banyak ditemui berbagai kecurangan, rekayasa baik dari siswa maupun guru yang “menyulap” nilai demi proses jalan pintas. Berarti angka nilai akhir dalam raport yang tinggi belum tentu sebagai nilai asli, karena hasil polesan yang dipaksakan. Refleksi dari Doni Koesoema (2006). Guru lebih segera menyadari diri sebagai aktor politik daripada menjadi pahlawan tanpa tanda jasa yang membuat lena atas kinerja politiknya. Begitu!

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP Pangudi Luhur Domenico Savio Semarang)

Saturday, April 24, 2021

Fantasi dan Petualangan dari Penulis Remaja

Sebuah Resensi Buku (Novel) yang ditulis oleh murid di SMP PL Domenenico Savio Semarang. dimuat di kolom Resensi Buku, Tribun Jateng (Minggu) 25 April 2021. Novel ini menjadi luar biasa karena ditulis menggunakan bahasa Inggris. Oleh karena itu, layak dan pantas bila dipakai referensi buku bacaan bagi anak remaja agar go Internasional.

Thursday, April 01, 2021

Paskah dan Rasa Empati

dimuat dalam OPINI, Kedaulatan Rakyat 1 April 2021

oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro

Negara dan bangsa ini sedang merasakan keprihatinan bersama dengan mewabahnya virus corona (covid-19). Berbagai informasi dan komunikasi hanya berfokus kepada covid-19, dari korban, penanganan sampai penanggulangan yang saat ini sedang proses vaksinasi di seluruh daerah. Namun ditengah perihatinan melawan pandemi, saat awal perayaan Minggu Palma pekan Paskah (28/3/21) terjadi tragedi bom bunuh diri (kembali) di pintu masuk Gereja Katedral Makasar Sulawesi Selatan. Peristiwa itu menggerakkan hati para pemimpin, termasuk pernyataan presiden Joko Widodo yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.

Pada situasi kondisi saat ini dibutuhkan pemimpin yang penuh rasa dan empati terhadap kepentingan rakyatnya. Bangsa yang beradab mengharapkan pemimpin yang peduli dan mengerti akan kebutuhan rakyatnya yang sedang mengalami ketidakpastian situasi dan kondisi. Pemimpin bijak yang mengayomi segala kepentingan kemslahatan. Saatnya kita belajar dari sejumlah negara, bagaimana membangkitkan semangat untuk kebersamaan. Aksi terorisme yang masih terjadi membutuhkan kepedulian para pemimpin guna menyamankan warganya dalam hidup bersama.

Penuh Kepedulian

Kepemimpinan yang penuh kepedulian akan kebutuhan rakyatnya menjadi ekspektasi (harapan) bersama masyarakat dunia. Pemimpin yang berkualitas, elektabilitas, kapabilitas dan berintegritas. Kemampuan menyelesaikan berbagai masalah sosial, pendidikan, teror, lapangan kerja, ekonomi yang baik, bersih korupsi, mudahnya akses komunikasi, birokrat bersih, sikap melayani dan penuh bijaksana.

Pemimpin yang mau berkorban seperti yang dilakukan oleh Yesus rela mati di salib guna menebus dosa umat manusia. Kepemimpinan penuh keteladanan nyata menyemangati setiap perayaan Paskah. “Aku telah memberikan suatu teladan kepada kamu, supaya kamu juga berbuat sama seperti yang telah kuperbuat kepadamu” (Yohanes 13.15). Berbagai keteladanan yang saleh dan pesan nyata tidak perlu retorika. Namun wujud nyata mengimplementasikan ajaran agama demi kebutuhan rakyatnya. Karena dalam menyampaikan pesan atau ajaran dibutuhkan sebuah tindakan bijak dan nyata. “ Perbuatlah ini menjadi peringatan akan aku, “ (Lukas 22: 19).



Malam menjelang kematian, Yesus berkumpul dengan para muridnya untuk mengadakan perjamuan kudus. Pembasuhan kaki yang dilakukan oleh Yesus pada perjamuan kudus kepada muridnya merupakan sikap andap asor (rendah hati) pemimpin. Sebuah mandat transformasi kepemimpinan yang penuh keikhlasan. “ kamupun wajib saling membasuh kaki,” (yohanes 13: 14).

Pemimpin yang berempati seperti Keteladanan Yesus membasuh kaki sebelum purna bisa menjadi pandora kepemimpinan saat ini. Mereka yang diminta oleh rakyat dan dianggap mampu harus menerima amanah. Bagi yang kurang mendapat kepercayaan juga harus mampu sadar diri dengan tidak memaksakan kehendak. Pemimpin yang menjadi teladan dengan melayani dan berempati seperti Yesus yang mau berkorban di kayu salib. Sebab dia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani yang dengannya memberikan keselamatan kepada seluruh umat manusia.

Pelayanan pemimpin

Rangkaian perayaan Paskah tidak hanya pengorbanan dan kebangkitan namun makna pelayanan pemimpin dihadirkan. Kehadiran pemimpinan dalam perutusan merupakan pilihan. “ Tetapi aku mempunyai sesuatu kesaksian yang lebih penting daripada kesaksian Yohanes, yaitu segala pekerjaan yang diserahkan Bapa kepada kepada Ku, supaya aku melaksanakannya. Pekerjaan itu juga yang kukerjakan sekarang, dan itulah yang memberikan kesaksian tentang Aku , bahwa Bapa yang mengutus Aku,” (Yohanes 5 : 36).

Pesan Paskah “ Bertumbuh dalam Kristus, berbuah dalam hidup,” diharapkan seorang pemimpin selain merakyat, rendah hati, sederhana, setia dalam pelayanan berbaur bersama demi membangun bangsa yang beradab. Ia menghalau kegelapan dan mempengaruhi orang-orang Israel, (Daniel 13: 41 c-62). Maka dibutuhkan otentitas dari niat dan kepedulian para pemimpin dalam melayani dengan rasa empati dari nuraninya yang luhur di tengah berbagai persoalan yang butuh penyelesaian.

FX Triyas Hadi Prihantoro ( guru SMP Pangudin Luhur Domenico Savio Semarang )

Wednesday, March 31, 2021

Pendidikan Akulturasi

Majalah Pendidikan Nasional EDUPOS, edisi Maret 2021

Keberagaman dalam kebhinnekaan bagi bangsa sudah menjadi harga mati. Seperti yang tertuang dalam lambang Negara Burung Garuda “Bhinneka Tunggal Ika” dan sila ke tiga Pancasila. Bangsa yang integralistik, dalam mengakomodasi suku, bangsa, agama dan golongan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kebhinnekaan melahirkan berbagai budaya yang masih relevan dan dibutuhkan bangsa dan negara. Sehingga terintegrasi dalam adat istiadat yang berpadu dalam kolaborasi. Menjadi sebuah akulturasi (perpaduan) yang masuk dalam pendidikan sejalan harapan implementasi kurikulum 2013 yang lebih komprehensif dalam menyasar berbagai bidang kehidupan.

Maka saat sentimen keberbedaan (multikultural), memicu dan melahirkan aksi radikal yang cenderung anarkisme perlu diupayakan pencegahan sejak dini. Menjadi penting pembelajaran akulturasi dalam pendidikan dibumikan kepada peserta didik dalam mendukung kurikulum baru. Tidak ada lagi penolakan dan pembenaran bahwa hidup bersama tidak terjamin. Tinggal bagaimana kita sebagai warga negara menyikapi makin masifnya berita bohong (hoax) yang cenderung destruktif dan anti kemapanan.

Butuh akulturasi budaya dalam pendidikan demi mencegah sejak dini perpecahan karena keberagaman. Akulturasi sendiri merupakan suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

Kesadaran kolektif

Dengan kesadaran kolektif keberagaman yang ada menumbuhkan rasa nyaman, aman dan damai. Oleh karena itu akulturasi budaya akan menjadi bagian kehidupan pendidikan Indonesia, jika para pendidikan melakukan yang sama sepenuh hati. Sehingga melahirkan penghormatan dari perpaduan sosial, ekonomi, keadilan sebagai kekayaan budaya yang hidup di tanah air.

Lalu bagaimana usaha nguri-uri, mempertahankan dan mengoptimalkan keharmonisan bangsa dalam akulturasi pendidikan itu sendiri demi nilai jual? Pendidikan akulturasi yang berintegrasi dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta pendidikan agama (religiusitas). Upaya semakin menancapkan identitas guna memberikan nilai tambah bagi peserta didik agar terbentuk akar karakter dengan saling menghargai, mengormati dan cinta kerukunan, memghormati, tepa slira dan tenggang rasa.

Implementasi pendidikan akulturasi bisa juga dimasukkan dalam sisipan pelajaran sejarah, IPS (untuk SMP), ditambah sosiologi dan antropologi bagi jenjang SMA. Akulturasi sebagai representasi pengakuan pemerintah terhadap keberadaan dan perlindungan identitas imajinasi realita keberagaman. Akulturasi sendiri merupakan sebuah percampuran dua kebudayan atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi (KBBI .2003 edisi 3 hal 24)

Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945) secara tegas mengamanatkan, kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayannya itu (Pasal 29 ayat 2). Begitu juga negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. (pasal 32 ayat 1).


Bila sudah terbiasa, terprogram, tersemai dan menjadi life style (gaya hidup) di sekolah. Pengakuan, penghormatan dan saling menghargai akan menjadi habitus. Maka upaya eliminasi kekerasan disekolah, egoisme, fanatisme , individualis berlebihan termentahkan dengan sendirinya (seperti kasus kota Padang Sumbar). Pendidikan akulturasi sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari di sekolah. Menjadi bagian kehidupan warga sekolah, orang tua dan masyarakat. Karena etika, moral, budaya secara lahiriah bisa dijaga. Yang menjadi persoalan bagaimana dalam upaya meredam virus radikal di dunia maya (sosial media).

Nguri-nguri budaya lokal sebagai transfer etika, moral dan sikap perilaku harus gencar dikampanyekan dan diaktualisasikan lebih holistik. Deklarasi kebangsaan (nasionalisme) dan cinta tanah air (patriotisme) sebagai bukti kokohnya semangat persatuan dan kesatuan. Butuh bukti kepatuhan dan kesetiaan kepada Pancasila dan negara kesatuan Rebublik Indonesia (NKRI) dengan pernyataan sikap sebagai upaya preventif radikalisasi.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru PPKn SMP Pangudi Luhur Domenico Savio Semarang)

Sunday, March 21, 2021

Perubahan dan Kebangkitan Pendidikan

Rubrik SWARA harian SOLOPOS 21/3/21

oleh FX Triyas Hadi Prihantoro

Perubahan cara dan sistem perjuangan para pejuang nasional ditandai sebuah peristiwa. Perubahan itu menjadi titik tonggak status guna mencapai tujuan yang dicita-citakan. Maka dalam pelajaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia dikenal dengan masa perintis (1908), penegas (1928) dan pendobrak (1945). Demikian halnya adanya pandemi covid-19, juga terjadi perubahan yang signifikan dalam pendidikan.

Bila kita melihat kembali kejadian seratus duabelas (112) tahun yang lalu, tepatnya 20 Mei 1908 (berdirinya organisasi modern Budi Utomo). Para mahasiswa kedokteran “stovia “ dibawah pimpinan dr. Sutomo, berusaha melakukan perubahan, mendorong rasa nasional, bangkit melawan menjajah dengan mendirikan organisasi modern. Perubahan sistem perjuangan pergerakan nasional dengan meninggalkan kontak fisik (senjata) dan sporadis perlawananya. Melainkan dengan perubahan strategi melalui organisasi modern, berdiplomasi tanpa kontak fisik persenjataan.



Era penjajahan fisik, mendoktrinkan bahwa kaum pribumi tidak mungkin bisa bergerak, maju tanpa intervensi pihak asing (penjajah). Namun hal itu bisa dimentahkan sejak munculnya berbagai organisasi pergerakan nasional. Perjuangab demi memerdekakan diri dan mengubah pola pikir untuk mampu bergerak maju dan mandiri. Dengan berbagai strategi dan diplomasi tanpa pertumpahan darah berarti.

Sekarang penjajahan yang ada di sekitar kita dengan melawan kemiskinan, ketidak adilan, persamaan derajat, harga diri dan ketidak adilan dalam bidang pendidikan. Dibutuhkan kebangkitan pendidikan nasional agar mampu bersaing dalam kancah global. Harapannya meningkatkan peradaban, pendidikan merupakan yang menjadi fokus dari perubahan itu sendiri.

Pasalnya selama bertahun-tahun, mutu pendidikan Indonesia tidak beranjak maju. Dalam laporan UNESCO soal pencapaian target Education for All 2015, misalnya, posisi Indonesia berada jauh di bawah Malaysia. Padahal, sejak akhir tahun 1960 sampai tahun 1970an, Malaysia justru belajar mengelola pendidikan dari Indonesia. Sekarang justru terbalik dengan kemajuan pendidikan di Malaysia jauh lebih tinggi.

Pendidikan di Malaysia berkiblat kepada negara Inggris karena memang dulu negara jajahannya. Menurut Indra Djati Sidi, di Malaysia dalam penyelenggaraan pendidikan nasional masa depan, perhatian perbaikan sistem pendidikan nasional ditujukan pada aspek-aspek kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, tenaga kependidikan, manajemen pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Perubahan dan bangkit

Sebuah kebangkitan dan perubahan yang disemangati oleh perjuangan Budi Utomo. Menjadikan kita harus tetap semangat membangun nasionalisme dan patriotisme pendidikan agar menjadi bangsa yang maju, berdaya saing, bermartabat, andiri, sejahtera dan berkompetisi. Menurut Jhon Dewey (2003: 69) menjelaskan bahwa pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.

Melihat berbagai persoalan yang masih mendera sebuah perubahan pendidikan melalui kebangkitan menjadi kehendak bersama. Momentum kebangkitan nasional dapat sebagai penanda era perubahan mendasar. Karena berani bangkit sejak adanya perubahan sistem pembelajaran karena pandemi covid-19. Perubahan dan bangkitnya pendidikan naskional sudah mulai berubah dengan sistem pembelajaran berdasarkan work from home (WFH). Seperti ditegaskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Oleh karena itu perkembangan zaman dan kemajuan yang pesat di segala bidang termasuk pendidikan. Dengan tidak mengabaikan budaya lokal, meski sistem, cara dan perilakunya berubah. Budaya lokal dapat menanggulangi dan memupuk rasa kebangsaan ditengah perubahan pendidikan saat pandemi covid-19. Peran stakeholder serta seluruh masyarakat sangat diharapkan. Untuk itu, tatap diperlukan rasa kebangsaan yang tinggi agar Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan yang menjadi slogan belaka, tetapi benar-benar dapat menjiwai perilaku seluruh rakyat Indonesia. (Herni Susanti. 2014)

Realitanya berbagai kebijakan yang diambil pemerintah tetap melihat berbagai aspek sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan. Pembentukan sikap, mental, spiritual dan karakter anak didik tetap menjadi spirit dan motivasi. Hal itu guna membangun emangat, serta mengoptimalkan tanggung jawab sebagai penyeimbang. Kolaborasi, dukungan dan aksi mobilisasi stakeholder pendidikan tetap dibutuhkan demi bangkitnya pendidikan. Semoga.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP PL Domsav Semarang)

Friday, March 12, 2021

Mengenang Supersemar

Opini, Tribun Jateng (jumat 12/3/21)

oleh : FX Triyas Hadi Prihantoro

Sejak keluarnya Surat Perintah sebelas maret (supersemar) 1966. Berarti tahun ini sudah berusia 55 tahun. Usia yang panjang dalam pencarian kebenarannya. Namun sejatinya Supersemar sampai saat ini masih sumir (tidak jelas), terbukti masih menjadi bahan perbincangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kejelasan dan keaslian surat masih menjadi pertanyaan dan perdebatan di lingkungan kelas (akademis) maupun masyarakat.

Semakin sulit para penerus anak bangsa guna menguak kebenaran. Pasalnya pihak-pihak yang melihat sebagai saksi sudah menghadap khalik. Dokumen yang dibutuhkan kan pun sudah hilang ditelan waktu, disengajakan, dimusnahkan atau memang hilang. Semua dibuat bingung dan menjadi teka-teki bangsa. Lalu bagaimana kita sebagai anak bangsa dan mewariskan nilai-nilai kebenaran yang menjadi pandora kehidupan bernegara.

Kontroversi peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa seolah hilang. Tiada dukungan data yang akurat menjadi kontroversi substansi dan polemik berkepanjangan. Menjadi kesulitan bagi pengampu mata pelajaran PPKn dan IPS di SMP, PPKN dan sejarah di SMA hingga sekarang masih absurd tanpa kejelasan. Kadang guru menjadi bingung saat siswa kritis menanyakan hakekat keaslian Supersemar dan sejarah pendukung untuk menjelaskannya.



Supersemar sebagai salah satu sumber tertib hukum dalam pembelajaran kewarganegaraan dan sejarah. Merupakan titik tolak lahirnya Orde baru dan berkuasa sampai tahun 1998, hingga kini masih sumir, kepastiannya. Ketidak jelasan berkenaan siapa tokoh yang melahirkan Supersemar. Siapa yang yang menyuruh dan bertanggung jawab dan siapa yang diminta melaksanakannya. Padahal “kesaktian” surat ini menjadi pangkal perubahan sebuah dinasti yang berkuasa. Anak jaman now (milenial) mulai kehilangan jejak dan hilang ditelan waktu.

Fakta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menunjukkan bahwa proses sejarah bangsa sering dibelokkan dan direkayasa. Demi kelanggengan kekuasaan dan kepentingan politik, menjaga serta mengamankan kekuasaan. Padahal sejarah merupakan historia docet, banyak memberi pelajaran berharga bagi umat manusia. Soekarno mengatakan jas merah (jangan sekali sekali meninggalkan sejarah).

Menurut Asvi Warman Adam, peneliti sejarah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ada tiga kontroversi yang muncul jika membicarakan Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) yang menjadi momentum peralihan kekuasaan Presiden pertama RI, Soekarno, ke Soeharto. Pertama, menyangkut keberadaan naskah otentik Supersemar. Kedua, proses mendapatkan surat itu. Ketiga, interpretasi yang dilakukan oleh Soeharto.

Naskah Supersemar

Meskipun dalam Arsip Nasional Republik Indonesia menyimpan tiga versi naskah Supersemar, ketiganya tidak otentik. Ketiga arsip naskah Supersemar meliputi arsip Sekretariat Negara, Puspen TNI AD, dan dari seorang kiai di Jawa Timur. Hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat, terutama dalam pelajaran sejarah, bahwa Supersemar diberikan bukan atas kemauan Soekarno, melainkan di bawah tekanan. Tercatat dalam rekaman sejarah setelah Supersemar dibuat oleh Soekarno, Soeharto menggunakannya dengan serta-merta untuk melakukan aksi beruntun sepanjang Maret 1966. Soeharto melakukan pembubaran PKI, menangkap 15 menteri pendukung Soekarno, memulangkan anggota Tjakrabirawa, dan mengontrol media massa di bawah Puspen AD (Kompas 10/3/16).

Padahal bagi Soekarno, Supersemar merupakan perintah pengendalian keamanan, termasuk keamanan dirinya selaku Presiden dan keluarganya. Soekarno pun pernah menekankan, surat itu bukanlah transfer of authority. Namun, Amirmachmud, jenderal yang membawa surat perintah dari Bogor ke Jakarta pada 11 Maret 1966, langsung berkesimpulan bahwa itu adalah pengalihan kekuasaan.

Berbagai buku sekitar Supersemar sebagai bahan diskusi. Eros Djarot (2006) menulis “ Misteri Supersemar,” Dr Wang Xiang Jun “ Misteri terbunuhnya Soekarno,” Amir Macmud “ Supersemar : tonggak sejarah Orde Baroe,” Basuki Rahmat (1998) “ Basuki Rahmat dan Supersemar dan tulisan P. Ari Subagyo “ Demitologisasi Supersemar,” (kompas 11/3/2008) bisa jadi acuan dalam diskusi kritis.

Dr Roeslan Abdulgani pernah mengatakan bawa Supersemar berisi delegation of authority, sedang yang beredar transfer of authority. Maka saat Supersemar sudah berusia 55 tahun tugas guru IPS, PPKn dan Sejarah meluruskan dan mencari kebenaran. Kesamaran akan semakin terkuat ketika bersama aktif, kreatif dan inovati dalam upaya mencari dari berbagai sumber data/ pustaka, mensosialisasikan, problem solving (studi kasus) dalam implementasi pembelajaran di kelas.

Bagaimana dengan Supersemar itu sendiri? Karena sampai sekarang masih menjadi teka-teki dan bahan pertanyaan bagi pendidikan itu sendiri. Soe Hok Gie (1966) mengatakan bahwa kita harus belajar bagaimana bersikap objektif dan korektif terhadap kekuasaan, serta berani menantang tirani. Supersemar sudah 55 tahun dan misteri belum terkuak. Demi masa depan bangsa dan negara yang trasnparan. Kita wajib berlomba menguak kebenaran meski sudah memasuki jaman milenial.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru PPKn SMP Pangudi Luhur Domenico Savio Semarang)

Tuesday, February 02, 2021

Polisi Humanis

Surat Kepada Redaksi, Kompas (3/2/21)

Selamat kepada Jenderal (polisi) Listyo Sigit Prabowo atas pelantikannya sebagai Kapolri. Ia menggantikan Jendral ( Pol ) Idham Asis. Listyo membawa konsep " Polisi Presisi," yaitu polisi yang prediktif, responsif dan transformasi berkeadilan.

Konsep ini diharapkan menjadi panduan sikap dan perilaku anggota polri menjadi makin humanis. Apresiasi nilai dan persetujuan dari sembilan fraksi yang ada menunjukkan bahwa besar harapan yang diletakkan di pundak Kapolri baru.



Rakyat jelas akan mendukung kebijakan yang membuat masyarakat lebih tertib dan teratur. Semoga Citra polri sahabat masyarakat dapat segera diwujudkan.Mari kita bantu Polri dengan tertib dalam belalu lintas, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, tidak berbuat jahat, tidak menyalahgunakan narkoba dan perbuatan lain yang bertentangan dengan Undang-Undang.

Kemajuan bangsa dan negara menuju masyarakat adil dan makmur tidak lepas dari stabilitas nasional yang baik karena dikawal oleh polisi yang humanis. Semoga!

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP PL Domsav Semarang)

with. https://www.kompas.id/baca/opini/2021/02/04/polisi-humanis/

Monday, February 01, 2021

Menjadi Guru yang inovatif dan inspiratif

Resensi di Koran KR (2/2/2021)

Menjadi guru harus siap dalam menghadapi segala kritikan. Karena kemajuan suatu bangsa tidak lepas dari sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Untuk mendapatkannya diperoleh dari proses pendidikan dengan pendampingan guru yang mumpuni. Oleh karena itu saat masih banyaknya perilaku yang “menyimpang.” Salah satu pertanyaan yang sering muncul, bagaimana peran guru dalam pendidikan?

Maka melalui buku ini, guru diharapkan mampu menginstropeksi diri dalam perannya sebagai abdi pendidikan. Karena jelas tertulis dalam pembukaan UUD 1945 salah satu tujuannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka guru dapat memerankan dirinya dalam sikap perilaku sebagai tatanan, tuntunan dan tontonan. Spirit guru adalah pejuan kemanusiaan dan membangun peradaban (hal 218).

Disini guru diharapkan mampu dalam memberikan pendampingan dalam upaya proses pendesawaan dan menemukan hal baru bagi peserda didiknya. Karena dengan pendidikan mampu menghasilkan SDM yang berkualitas sebagai asset utama suatu bangsa. SDM yang memiliki integritas, kesadaran, tanggung jawab dan disiplin serta memiliki prestasi yang diunggulkan. Maka guru tetap menjadi ikon pendidikan yang inovatif dan inspiratif. Guru menjadi kunci dalam pendidikan dan merupakan tokoh sentral dalam pendidikan untuk mengajarkan, memotivasi, menginspirasi, mendampingi, menjadi konsulatan bagi murid-muridnya yang mampu menjadi dirinya sendiri.



Buku yang mengulas peran serta guru dalam pendidikan. Karena melalui pendidikan ditanamkan kejujuran, kebenaran dan keadilan. Disitu guru mengambil peran strategis sebagai pejuang kemanusiaan dan tidak melakukan hal yang menyimpang yang bertentangan dengan ruh pendidikan. Karena guru berasa dari kata ‘gu’ yang bermakna kegelapan dan ‘r’u membuat terang. Guru adalah sang pencerah yang menginspirasi (hal 27).

Untuk mendapatkan idealisme dan tidak terjebak dalam rutinitas semu. Masih dalam ingatan dan sebagai catatan sejarah bahwa negara tetangga Malaysia pernah mengimport guru-guru handal dari Indonesia guna membangun karakter bangsanya. Oleh karena itu saatnya kita memulai lagi demi kemajuan pendidikan dengan menempatkan guru sebagai kunci pendidikan. Buku ini layak dibaca oleh insan pendidikan (guru) sebagai bahan refleksi. Sebagai catatan penting dan wajib selalu diingat bahwa pasca bom atom di Hirosima dan Nagasaki tahun 1945. Kaisar Hirohito pertama kali menanyakan, berapa jumlah guru yang masih ada. Menunjukkan betapa pentingnya SDM sebagai aset bangsa menuju bangsa yang hebat. Semuanya dipersiapkan oleh guru hebat yang inovatif dan inspiratif.

FX Triyas Hadi Prihantoro Guru SMP PL Domenico Savio Semarang.

Sunday, January 10, 2021

Resensi Buku

Tribun Jateng 10 Januari 2021

Langkah Mencintai tanah air

peresensi FX Triyas Hadi prihantoro

Friday, December 25, 2020

Natal dan Kedamaian Hidup

OPINI SUARA MERDEKA, 24/12/20

oleh FX Triyas Hadi Prihantoro



BERBAGAI peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) atau intoleransi di masa pandemi, butuh refleksi bersama. Seperti hasil riset dari Setara Institut ada beberapa palanggaran KBB di masa pandemi. Antara lain sekelompok orang mengganggu ibadah jemaat HKBP KSB di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada (13/9), sekelompok warga Graha Prima Jonggol menolak ibadah jemaat Gereja Pantekosta di Bogor pada ( 20/9), umat Kristen di Desa Ngastemi, Kabupaten Mojokerto, dilarang beribadah oleh sekelompok orang pada (21/9), dan larangan beribadah terhadap jemaat Rumah Doa Gereja GSJA Kanaan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada (2/10).

Pelarangan beribadah dan maraknya aksi radikalisme sungguh tidak sejalan dengan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya pasal 29 ayat 2. Sebagai bangsa Indonesia yang bersemboyan Bhinneka Tinggal Ika harusnya malu, karena di masa pandemi yang seharusnya tumbuh semangat tolong menolong, gotong royong, empati dan simpati tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Masa penuh keprihatinan seharusnya memunculkan bela rasa, tepa slira, dan handarbeni dalam kesehatan demi kemashalahatan.

Foundhing fathers (pendiri negara) juga akan geram dan marah bila melihat dan mendengar aksi intoleransi. Karena para pendiri negara ini secara tegas mendambakan sebuah negara integralistik (persatuan), yakni mengayomi keanekagaraman suku, agama, ras, dan golongan sebagai kekayaan bangsa. Namun, aksi-aksi intoleransi menjadi masalah yang kompleks dan menyakitkan. Ironisnya, aksi antipersatuan selalu dibungkus dengan persoalan perbedaan agama. Mengapa isu agama selalu jadi pemicu segala tindakan menyimpang (anarkis) tanpa terkendalikan? Negara berada di mana saat banyak rakyat membutuhkan pengayoman dan perlindungan? Maka, saatnya negara harus tegas dengan banyaknya pemantik antikerukunan hidup beragama menjelang Natal.

Tenggang Rasa

Sebuah berita yang mendamaikan pada menyambut Natal 2020 saat ini. Saat warga Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, ikut merangkai pohon Natal di Gereja Kristus Raja. Uniknya pohon Natal dibuat dari 1.000 masker, 500 hand sanitizer, dan 300 sabun cuci tangan. Pohon Natal setinggi 3,5 meter dengan diameter sekitar 180 cm, menggambarkan kerukunan dan bentuk kepedulian bahwa Natal 2020 diselenggarakan sederhana karena masa pandemi Covid-19. Natal yang penuh tenggang rasa dengan tetap beradaptasi untuk keselamatan manusia.

Peristiwa kerukunan hidup beragama dengan saling membantu menjadi sebuah rahmat semesta. Negara sendiri sudah berupaya memberi payung hukum guna kehidupan bersama dalam sebuah kerukunan hidup beragama. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat. Merupakan bukti kesungguhan negara untuk melindungi warganya dalam kebebasan memeluk agama dan kepercayaan tanpa kecuali. Serta perlindungan dan jaminan dalam merayakan hari besar agama masing-masing.

Negara punya tanggung jawab yang besar untuk memberikan perlindungan dan jaminan kebebasan memeluk agama. Seperti tercantum dalam tujuan negara pada Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.Munculnya kelompok paham garis keras di Tanah Air penyebabnya tidak lepas dari ketidakmampuan negara untuk mewujudkan kewenangannya dalam mengatur kehidupan kenegaraan. Sudah semestinya pemerintah tegas demi masa depan bangsa yang lebih tenang dan damai tanpa swaprasangka lagi. Ketika situasi absurd masyarakat semakin dipertegas oleh pemahaman sepotong dari ajaran ideologis, maka yang terjadi bukan perilaku santun, hormat menghormati, toleransi tetapi sebuah kekerasan dan pemaksaan kehendak. Kompromi dan toleransi adanya aksi yang meresahkan tidak bisa ditolerir bila sudah melanggar konstitusi negara.

Kita patut bangga saat negara menjalankan fungsi dan perannya saat ini. Demi keselamatan bangsa dan negara mendamba kehidupan yang aman dan damai. Masalah sosial kemasyarakatan yang timbul dengan aksi kekerasan perlu segera direduksi dan dieleiminir. Bila pemimpin tidak tegas dan peragu maka akan terjadi pertentangan secara horizontal di bawah ‘’akar rumput’’ menjadi semakin massif. Semoga Natal 2020 kita semua dapat merasakan, dengan tidak adanya kejadian ‘’buruk’’di hari yang penuh kedamaian ini. (46)

— FX Triyas Hadi Prihantoro, guru SMP PL Domenico Savio Semarang

Legawa

Surat kepada redaksi KOMPAS, 24/12/20



Pemilihan Kepala Daerah di 270 daerah (propinsi, kabupataen, kota) di Indonesia telah usai. Berdasarkan perhitungan cepat (quick count) telah diketahui pasangan mana yang menjadi pemenang. Namun demi kepastian, kita semua menunggu rekapitulasi dari Komisi Pemiihan Umum (KPU) untuk penetapan.

Sesuai aturan setelah penghitungan oleh KPU, pihak-pihak yang bekompetensi segera menanda tangani persetujuan hasil dari rekapitulasi sebelum pelaksanaan sumpah jabatan pasangan calon terpilih. Sayang seperti mengulang kejadian pola lama, banyak pasangaan yang tidak terima karena menganggap pelaksanaan pilkada.

Padahal pengalaman membuktika, hasil quick Count tidak akan jauh berbeda dengan hasil penghitungan manual.

Ironisnya sikap legawa ( iklas menerima hasil dengan tulus hati) kurang menjadi bagian budaya dari sebagian pasangan calon yang kalah. Kedepan, KPU perlu memaksukkan syarat Legawa dalam pakta integritas pasangan calon.

Sikap legawa sebenarnya tidak hanya setelah penghitungan suara usai pilkada, tetapi juga legawa untuk membersihkan alat peraga pilkada seperti poster, spanduk dan baliho yang bertebaran.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP Pangudi Luhur Domenico Savio Semarang)

Saturday, December 19, 2020

E-Raport, solusi di Era Pandemi

Opini Kedaulatan Rakyat 18/12/20

oleh FX Triyas Hadi Prihantoro

Secara serempak hampir semua jenjang sekolah dari SD, SMP, SMA sederajat, di pertengahan desember 2020 melaksanakan pembagian raport. Berbagai macam cara pembagian raport di masa pandemi covid-19. Biasa yang dilakukan ( normal ) dengan tatap muka terbatas dan drive thru (pelayanan tetap di kendaraan) serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Pelayanan pembagian raport secara tatap muka pun harus terjadwal dan tidak bisa serentak demi mencegah kerumunan.

Demi keamanan bersama dan di era digital yang serba praktis raport electronik (E-Raport) sebuah solusi bijak. Penggunaan Internet sudah menjadi habitus (budaya) baru masyarakat. Sebelumnya hampir 10 bulan, kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah menggunakan berbagai aplikasi (zoom, skype, google meet maupun office 365). Melalui work from home (WFH pembelajaraan dan evaluasi dilaksanakan dari rumah. Maka saat pembagian hasil semester dengan E-raport bukan hal yang sulit. Namun dapat menjadi solusi si era pandemi dengan mengurangi dampak penyebaran covid-19. E-raport sebagai kebutuhan guna membatasi jarak manusia secara fisik.



Sebagai kebutuhan

E-raport merupakan bentuk aplikasi laporan pendidikan dengan mengakses aplikasi yang sudah disinkronkan berdasarkan dapodik (data pokok pendidikan). E-raport merupakan kebutuhan yang mendasar dan menjadi kesepakatan pemahaman bersama era digital saat ini. E-Raport sebagai kebutuhan guru mentaati pembatasan jarak manusia secara fisik

Seperti dikatakan oleh pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof Dr Ariswan mengatakan bahwa urgensi raport bagi siswa dan orangtua, kebijakan implementasi e-raport perlu dibarengi dengan kebijakan yang berorientasi pada kemudahan akses pada isi raport tersebut. Sebelum kebijakan itu diterapkan perlu dipastikan masyarakat khususnya orangtua bisa mengakses isi e-raport dengan mudah. E-raport butuh diimbangi dengan kemudahan akses. Karena salah satu tujuan dari kebijakan itu memudahkan orangtua dalam membaca laporan perkembangan hasil pembelajaran siswa.

Sebagai laporan penilaian raport adalah bukti akhir kemampuan peserta didik bidang kognitif di sebuah pembelajaran. Belajar sendiri merupakan suatu usaha setiap peserta didik dalam KBM. Perbuatan yang dilakukan secara sungguh-sungguh, dengan sistematis, mendaya gunakan semua potensi yang dimiliki, baik fisik, mental serta dana, panca indera, otak dan anggota tubuh lainnya, demikian pula aspek-aspek kejiwaan seperti intelegensi, bakat, motivasi, minat, dan sebagainya (M. Dalyono. 2009, Psikologi Pendidikan).

Meski dalam uji coba, beberapa kendala sering terjadi mulai dari lemahnya akses, error dalam penginputan dan banyaknya perintah yang kadang tidak dimengerti. Namun demi memenuhi protokol kesehatan sangat mungkin menggunakan E-raport secara komprehensif. Di tengah keterpaksaan dan keterbatasan karena situasi yang mendesak, maka akan muncul keberanian dan jalan keluar.

Meski dapat digambarkan berbagai kesulitan dalam penulisan diskripsi serta nilai pengetahuan, sikap, spiritual dan ketrampilan yang menjadi tagihan dari kurikulum 2013. Dalam upaya penerapan e-raport dari beberapa kendala harus disikapi dan dicarikan solusi. Karena dari guru sebagai guru mapel dan wali kelas banyak kewajiban yang harus dilaksanakan, juga dalam mensosialisaikan ke orang tua atau wali siswa.

Perubahan digital

Dalam proses pembelajaran dimanapun dengan menggunakan media apapun seharusnya menjadi ruang dimana proses belajar memperkaya siswa akan nilai nilai hidup sekaligus cinta akan kegiatan belajar. E-raport sudah menjadi sebuah kebutuhan karena perubahan digitalisasi. Pengenalan dan kewajiban penggunaan sudah menjadi keharusan.

Guru dan orang tua wajib menggunakan aplikasi ini, karena perubahan ilmu pengetahuan dan tekhnologi informasi sangatlah cepat dan berarti. Bagaimanapun E-raport menjadi bagian solusi dalam situasi sekarang.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP Pangudi Luhur Domenico Savio Semarang).

Monday, November 23, 2020

Menjadi Guru Idola

OPINI Kedaulatan Rakyat 24/11/2020

oleh FX Triyas Hadi Prihantoro

Dalam perjalanan waktu dinamika kehidupan akan muncul peristiwa yang dapat menjadi kenangan karena didukung data monumental. Demikian halnya hampir sembilan bulan lebih kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dalam konsep pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dan mulai januari 2021 dimungkinkan kembalibelajar tatap muka. Ini sejalan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Penyelenggaraan tatap muka bisa dimulai dan memberi wewenang Pemerintah Daerah untuk memberikan ijin.

Guru akan kembali memainkan peran langsung di dalam kelas untuk mendidik generasi yang kreatif dan inovatif. Guru dapat kembali melihat, mengikat, siswanya dalam berinteraksi secara langsung. Siswa tidak lagi berani untuk melakukan tindakan indisipliner baik waktu pembelajaran, berseragam, pengerjaan tugas sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab sebagai peserta didik.

Tokoh sentral

Guru kembali kepada jati dirinya sebagai tokoh sentral di kelas. Guru kembali menjadi “idola” di hadapan peserta didiknya. Harapannya mampu memahami, menghayati dan mengaktualisasikan sebagai guru sejati. Guru yang menjadi panutan dan layak diteladani.

Sesuai bunyi pasal 1 ayat 1 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dari sebutan seorang guru profesional, kadangkala beresiko dengan banyaknya tantangan, hambatan untuk bekerja sesuai yang di idealkan.



Demi menajamkan dan mengaktualisasi profesi guru menjadi guru profesional yang di idolakan. Layaklah segala sikap, perilaku, tindak tanduk, perbuatan yang dapat dijadikan contoh. Sehingga segala sesuatu yang diperbuat, diajarkan dan disampaikan kepada peserta didik menjadi kenangan abadi. Guru diharapkan untuk selalu berusaha tidak memiliki “cacat” dihadapan peserta didik dan orang tua/wali.

Guru dengan tulus mendidik dengan hati melakukan pembimbingan secara total. Bila ada yang salahatau menyimpang yang dilakukan dari peserta didik segera mengarahkan dan memberi bantuan supaya tidak salah jalan. Demikian pula guru harus melakukan pelatihan yang prima saat diminta menjadi pendamping dalam lomba maupun saat memberikan tugas.

Tugas guru yang tidak kalah penting dengan memberikan penilaian kepada peserta didiknya secara berkeadilan. Segala aspek penilaian baik kogniti, afektif dan psikomotoriak sesuai dengan rambu-rambu penilaian yang menjadi kesepakatan bersama. Dan secara keseluruhan bentuk evaluasi yang transparan, kridibel dan akuntabel yang mampu diterima oleh semua pihak.

Masa PJJ posisi guru tetep strategis. Kenyataannya banyak orang tua yang sudah mulai jenuh, bosan dan capai saat PJJ. Maka tidak heran orang tua/wali mulai mendesak kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka. Dan kabar gembira itu datang saat Pemerintah memberikan ijin pembelajaran tatap muka.

Ikon pendidikan

Guru adalah ikon pendidikan yang dibutuhkan bersama. Pikiran, perkataan, perbuatan guru menjadi taruhan atas keberhasilan dari suatu pendidikan. Dengan demikian, untuk menjadi guru yang di idolakan segala aspek yang melingkupi tugas guru harus menjadi pandora.

Segala parameter akan menjadi bahan untuk memberikan penilaian pada kinerja guru dari stakeholder pendidikan. Segala kebijakan dalam proses belajar mengajar, yang dilakukan guru dapat menjadi cerminan sosok yang diidolakan. Pembelajaran tatap muka menjadikan kembalinya tanggung jawab guru. Keputusan ini juga akan berdampak kepada kembalinya stabilitas kehidupan dalam kenormalan baru.

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru SMP Pangudi Luhur Santo Domenico Savio Semarang)

Tuesday, November 10, 2020

Pahlawan dan Nasionalisme Pemuda

dimuat di OPINI Tribun Jateng (10/11/2020)

oleh FX Triyas Hadi Prihantoro

Semangat kepahlawanan tidak lepas dari perjuangan arek Surabaya yang berpuncak pada tanggal 10 Nopember 1945. Peringatan bukan hanya sebuah seremonial yang hampa tanpa makna. Saat ini perlu digali di optimalkan semangat generasi muda (siswa di sekolah) untuk mengaktualisasikan diri. Mengambil peran, eksis dan mandiri sejalan dengan ritme jiwa muda yang selalu menggelora dengan nuansa kebangsaan.

Membumikan gerakan dari "bawah" untuk memupuk semangat nasionalisme dan Patriotisme meyakinkan diri negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) tetap utuh. Sebab berbagai konflik Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) sering kita dengar, lihat dan rasakan. Anti Nasionalisme masih menghantui implementasi Kebhinnekaan yang diagungkan. Maka dengan nahkoda baru di kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sosok menteri Nadiem Makarim ( 35 tahun) menjadikan era, semangat baru untuk menyemangati dalam pendidikan bagi orang muda.

Semangat kebangsaan di sekolah sebagai bentuk membangun karakter dan kompetensi siswa. Seperti dikatakan oleh Pritchard (Barton. 2000) bahwa karakter mengacu kepada kualitas positif yang secara konstan dimiliki oleh individu. Maka saat siswa di sekolah mampu menunjukkan perilaku positif tertentu secara konsisten dan terus menerus dan bukan pada saat tertentu saja maka karakternya sudah terbentuk.

membangun karakter

Membangun karakter siswa dilatarbelakangi kemirisan orang tua terhadap degradasi lunturnya semangat cinta bangsa dan tanah air. Berkat arus globalisasi dan transparansi yang mudah diserap generasi muda. Kejengahan stakeholeder pendidikan banyak dibuktikan dari ketidak mampuan generasi muda memupuk semangat persatuan dan kesatuan, dengan banyaknya aksi tawuran yang masif.

Semangat kepahlawan bagi generasi muda yang timbul dari hati yang tulus tidak akan lekang ditelan waktu. Terkhusus bagi generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa. Peringatan hari Pahlawan ke 75 tahun semakin menumbuhkan semangat dan mengimplementasikan nasionalisme. Demi membebaskan diri dari rasa iri hati, fitnah, pecundang, antipluralisme dan sikap egoistis.

Melunturnya semangat nasionalisme karena kaum muda sudah terjebak pada hal-hal pragmatis, material, individualis, egoisme, radikalis, hedonis, dan instan. Sehingga mengakibatkan krisis identitas bangsa, sebagai dampak terbenturnya nilai-nilai kebangsaan dengan modernitas. Maka membangun karakter kebangsaan menjadi penting untuk diaktualisasikan. Sebab karakter dapat dibagi menjadi 3 (tiga) bagian utama yaitu mengetahui kebaikan, mencintai kebaikan dan melakukan kebaikan (Ryan dan Bohlin dalam Barton, 2000)

Ajakan menumbuhkan semangat kebangsaan dengan memunculkan nuansa kebangsaan di sekolah. Melalui berbagai kegiatan postif demi mengenang kembali semangat kepahlawanan. Selain upacara bendera, internalisasi nilai kepahlawanan dan pemberian reward kepada anggota komunitas sekolah yang berjasa dalam segala bidang. Begitu juga kesungguhan dari Menteri Agama, Fachrul Razi untuk memerangi paham khilafah dengan kembali ke identitas bangsa sebagai upaya membangun semangat kebangsaan juga.

Pendiri Negara akan bahagia bila mendengar ketika generasi muda semakin memaknai perjuangan pahlawan bangsa. Saat tiap hari mendengar generasi muda menyanyikan lagu wajib dan bersikap, bertingkah laku yang luhur dan mulia. Anak muda mempunyai tugas merawat Indonesia sebagai tugas terhormat (noblese oblige) bangsa Indonesia. Generasi muda mengamalkan dan mendalami ketulusan pahlawan yang berjuang tanpa pamrih, tulus dan sukarela. Pahlawan berjuang demi eksistensi martabat bangsa di mata dunia. Karena orang muda tahu bahwa Indonesia dibangun di antara tumpukan perbedaan (Bhinneka Tunggal Ika)

Sebuah fakta masih adanya keberbedaan yang tidak bisa dielakkan di jaman global ini. Sebab sebagai guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) penulis sering meminta siswa/siswi untuk menyanyikan lagu kebangsaan di tengah proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kegiatan ini sebagai upaya pewarisan dan keteladanan sehari-hari dalam semangat kepahlawanan.

Karena dengan kegiatan ini, mendorong semangat dengan hati untuk mencintai negara dan tanah airnya. Membumikan semangat kebangsaan dengan mengingat kembali semangat perjuangan pahlawan akan mendorong semangat persatuan dan kesatuan. Menjadi semakin melengkapi dengan berbagai program pendidikan antara lain pendidikan kantin kejujuran, pendidikan anti korupsi, sekolah hijau, peduli lingkungan (Adiwiyata),usaha kesehatan sekolah dan Pramuka. Semoga!

FX Triyas Hadi Prihantoro (guru PPKn SMP Pangudi Luhur Domenico Savio Semarang)